Sahida Purnama, Teuku Ichlas Arifin | DETaK
Darussalam – Setelah lebih dari 3 minggu pelaksanaan kuliah tatap muka di Universitas Syiah Kuala (USK), mulai Selasa, 08 Februari 2022 pelaksanaan kuliah tatap muka diganti menjadi kuliah daring sampai tanggal 20 Februari 2022 karena adanya temuan kasus Covid-19 di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK). Berdasarkan surat edaran dari rektor bernomor 664/UN11/KP.11.00/2022 salah satunya disebutkan bahwa adanya temuan 59% kasus positif terinfeksi Covid-19 dari 102 mahasiswa yang diperiksa swab PCR pada tanggal 07 Februari 2022 di Asrama Mahasiswa USK.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan Tim DETaK ke Wakil Rektor I USK, Marwan pada Selasa, 08 Februari 2022, Ia menjelaskan bahwa pertimbangan pelaksanaan kuliah secara daring hingga tanggal 20 Februari adalah adanya beberapa temuan kasus positif di beberapa fakultas serta hasil tes tracing dari beberapa mahasiswa. Karena hal tersrbut diputuskan bahwa kuliah diistirahatkan supaya interaksi antara mahasiswa dan dosen putus untuk sementara dan akan dilaksanakan secara daring sehingga tidak ada penyebaran lebih lanjut di lingkungan kampus.
“Pertama dengan kasus yang ada dalam surat itu kita sampaikan ada beberapa kasus di fakultas, kemudian hasil tracing kemarin ada sebaran di lima atau enam fakultas. Kemudian pihak kita memutuskan seperti istirahatlah supaya interaksi secara langsung antara mahasiswa putus untuk sementara, dengan harapan agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut,” jelasnya
Marwan juga mengatakan bahwa tren kasus positif di lingkungan kampus hanya terjadi di kalangan mahasiswa saja, sedangkan untuk kasus dari dosen ataupun pegawai sejauh yang dipantau sampai saat ini masih tidak ada. Untuk mahasiswa yang terdeteksi positif akan dites kembali bagi yang tidak ada gejala dan bagi yang bergejala sebagian dirujuk ke Pinere RSUZA untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita antisipasi nanti kita coba istirahatkanlah dulu selama 2 minggu. Nanti yang positif-positif nantinya akan di teslagi dia, misalnya dia sudah tidak bergejala mungkin dalam 5-6 hari kita tes. Kemudian yang bergejala mungkin akan kita rujuk ke Rumah Sakit Pinere, mungkin ada yang agak sesak atau gejala lainnya. Ini akan kita cek dalam waktu seminggu hingga sepuluh hari, mudah-mudahan nanti mereka sudah sehat lagi,” tambahnya
Marwan menyarankan jika ada mahasiswa yeng merasakan gejala Covid-19 agar dapat melapor melalui fakultas masing-masing dan akan difasilitasi tes PCR oleh kampus. Mahasiswa juga boleh memilih untuk melakukan isolasi secara mandiri jika kemudian hasil tes PCR dinyatakan positif.
“Silahkan aja lapor kami nanti akan kami fasilitasi PCR, nanti silahkan lapor lewat fakultas masing masing. Nanti kalo tidak ada gejala boleh isolasi di rumah masing-masing silahkan.”
Saat ditanyakan terkait vaksinasi ketiga, Marwan menjelaskan bahwa vaksinasi ketiga untuk saat ini masih diutamakan untuk dosen/civitas akademika USK. Namun ia mengatakan bahwa kampus sedang berencana melakukan vaksinasi massal di Gedung AAC Dayan Dawood.
“Rencana kita mau buat vaksinasi massal seperti dulu di AAC sudah divokasi dengan Biro Kemahasiswaan, cuman kami lagi cek ketersediaan vaksin, karena kalo mahasiswa ikut pasti jumlahnya banyak, jadi itu sudah kita siapkan juga kita akan lakukan dan akan kita fasilitasi,” ungkap Marwan.
Meskipun kuliah dilaksanakan secara daring, namun kegiatan disekretarit/gelaanggang masih bisa dilaksanakan secara luring asal tidak menimbulkan kerumunan.
“Kalo di sekretariat silahkan, kan kantor ya. Cuman kalo ada kegiatan seperti seminar atau sejenisnya (yang mengundang kerumunan) silahkan dilaksanakan secara daring ya.”
Terakhir, Marwan menyampaikan harapannya agar semua yang ada di kampus menjaga protokol kesehatan sehingga setelah 2 minggu keadaanya menjadi lebih baik, sehingga USK bisa melaksanakan kuliah secara tatap muka kembali.
“Harapnya sama-sama kita jagalah prokes, minimal pakek masker, jaga jarak, kemudian jaga kesehatan juga semoga nanti setelah 2 minggu situasi sudah lebih baik, kita bisa kuliah kembali secara luring lagi,” pungkas Marwan.[]
Editor: Feti Mulia Sukma