Beranda Artikel Sejarah Penetapan Hari Guru

Sejarah Penetapan Hari Guru

BERBAGI
Ilustrasi. (Raisa Amanda [AM]/DETaK)

Artikel | DETaK

Indonesia memperingati hari guru nasional setiap tanggal 25 November. Hal ini sebagai bentuk wujud penghargaan dan rasa terima kasih kepada seluruh guru yang telah berperan penting dalam membentuk karakter dan memberikan ilmu yang berguna bagi generasi muda. Tetapi, apa sebenarnya sejarah dibalik penetapan tanggal 25 November sebagai hari guru nasional?

Awal mula ditetapkannya hari guru pada tanggal 25 November saat dibentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebelum dibentuknya PGRI, yaitu pada zaman Hindia Belanda pada tahun 1912, PGRI lebih dikenal dengan sebutan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGRI berdiri berawal dari kemunculan organisasi perjuangan guru-guru pribumi zaman Belanda atau PGHB.

Iklan Souvenir DETaK

Bersamaan dengan itu, organisasi lain juga ikut berdiri dan berkembang seperti organisasi Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsscholl (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), dan Hogere Kweekshool (HKS).

Terbentuknya PGHB sendiri awalnya bertujuan untuk memperbaiki nasib para guru pada zaman Hindia Belanda agar setara dengan bangsa Belanda saat itu. Namun, seiring berjalannya waktu tujuan awalnya hanya untuk memperbaiki nasib para guru agar setara dengan bangsa Belanda beralih menjadi perjuangan nasional.

Dikutip dari kompas.com, pada tahun 1932, sebanyak 32 organisasi guru yang ada di Indonesia memutuskan untuk menjadi satu di organisasi PGHB dan mengubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Karena perubahan nama ini membuat belanda tidak suka, karena menganggap hal ini dapat menimbulkan rasa semangat perjuangan rakyat Indonesia untuk melawan belanda pada saat itu.

Seperti dugaan bangsa Belanda. Organisasi yang awalnya dibentuk untuk mengubah nasib para guru di Indonesia beralih tujuan ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Berbeda dengan zaman Belanda, zaman penjajahan Jepang segala bentuk organisasi dilarang untuk beroperasi, termasuk organisasi PGI. Larangan ini terus berlanjut sampai di hari kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada tanggal 23-25 November 1945, diadakannya kongres guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah, di gedung Somaharsana. Hasil dari kongres tersebut adalah penghapusan segala perbedaan yang ada pada guru, yaitu mulai dari perbedaan lingkungan pekerjaan, status sosial, aliran agama, politik, dan suku.

Sejak setelah diadakan kongres guru ke-1, semua guru yang ada di Indonesia menjadi satu di bawah wadah yang sama yaitu yang disebut dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Fungsi dari PGRI sendiri adalah sebagai wadah pemersatu guru yang ada diseluruh Indonesia untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai penghormatan dan rasa terima kasih terhadap guru, pemerintah indonesia menetapkan melalui kongres nomor 78 tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI sebagai hari memperingati hari guru nasional yaitu pada tanggal 25 November.

Penulis bernama Raisa Amanda, mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan unversitas Syiah Kuala. Ia juga merupakan anggota magang UKM Pers DETaK.

Editor: Masya Pratiwi