Beranda Artikel Sejarah Lahirnya Hari Pancasila

Sejarah Lahirnya Hari Pancasila

BERBAGI
(Dok. Ist)

Artikel | DETaK

Tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahirnya Pancasila, kemudian dijadikan sebagai Hari Nasional yang akan diperingati sebagai hari lahir Pancasila setiap tahunnya, hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Berbicara tentang kelahiran Pancasila, bagaimana sih sejarah lahirnya Pancasila?

Dilansir dari Wikipedia, lahirnya pancasila bermula dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945, yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, Dr. Radjiman mengajukan pertanyaan tentang “apa dasar negara Indonesia?” kepada anggota-anggota sidang. Dari pertanyaan tersebut, muncul usulan-usulan dari beberapa tokoh seperti, Mohammad Yamin yang merumuskan Lima Dasar, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Beliau mengatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Namun, usulan tersebut diragukan oleh Mohammad Hatta .

Iklan Souvenir DETaK

Soepomo kemudian mengusulkan dengan menambahkan konsep kemanusiaan yang adil dan beradab, rumusan dasar negara oleh Soepomo berupa: persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Soekarno juga mengemukakan gagasan dasar negaranya dengan nama Pancasila, dengan gagasan berupa kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, kemanusiaan atau internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidatonya.

Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu panitia kecil yang dinamakan Piagam Jakarta dengan tujuan merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dari panitia kecil tersebut, dipilih sembilan orang yang dikenal sebagai Panitia Sembilan, rencana mereka kemudian disetujui pada tanggal 22 Juni 1945, dengan nama Piagam Jakarta.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dengan bunyi: ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada sidang itu pula, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Itulah sejarah lahirnya Pancasila, semoga dengan berpedoman pada Pancasila ini, kita sebagai rakyat Indonesia yang penuh keberagaman tetap dapat bersatu tanpa adanya perseteruan yang akan merusak persatuan bangsa.

Penulis bernama Alya Anjadelisya Hasibuan, mahasiswi Ilmu Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Masya Pratiwi