Beranda Artikel Aduh! Puasaku Bolong

[DETaR] Aduh! Puasaku Bolong

BERBAGI
Ilustrasi.(Marini Koto/DETaK)

Artikel | DETaK

Puasa bulan ramadhan merupakan salah satu rukun islam ke-empat. Wajib dilaksanakan oleh kaum muslim yang sudah baligh. Namun, pada saat menjalankannya pasti ada kendala dengan hawa nafsu yang sangat tinggi sehingga dapat menggoda iman untuk meninggalkan puasa.

Nafsu itu dapat berupa dengan tidak ikhlas dalam melaksanakannya, pura-pura tidak tahu Allah maha melihat, lupa meluruskan niat, mencari alasan agar bisa membatalkannya dengan sengaja, dan menyalahkan puasa dalam setiap melakukan kegiatan.

Iklan Souvenir DETaK

Banyak orang yang tidak mengetahui, bagaimana cara  mematahkan nafsu yang tinggi . Salah satu cara dari islam yaitu  berpuasa. Puasa memiliki arti menahan diri dari makan dan minum serta menahan dari perbuatan yang dapat membatalkannya dimulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Adapun tips yang dapat dilakukan agar puasa tidak bolong pada bulan ramadhan yaitu dengan melatih diri dari jauh hari sebelum ramadhan tiba. Latihan tersebut bisa dengan puasa sunnah Senin-Kamis maupun puasa sunnah lainnya. Dan cobalah berpuasa dengan menahan segala hal yang telah dilarang dalam islam.

Ketika berbuka, engkau pasti merasa nikmatnya berpuasa dan merasa dekat dengan Allah SWT. Sama halnya seperti khatam Al-Qur’an pada saat bulan ramadhan. Semangat yang sangat luar biasa pada awal membaca Al-Qur’an. 

Sayangnya, ketika pertengahan dan penghujung ramadhan pasti tidak ada niat konsisten lagi untuk mengkhatam al-Qur’an. Ada kesalahan yang dilakukan sebelumnya, yaitu tidak membiasakan diri setiap hari membaca al-Qur’an.

Karena ketika kita merasa dekat dengan sesuatu akan terlihat aneh apabila sesuatu itu jauh dengan  sengaja maupun tidak. Biasakan diri dalam hal kebaikan maka kebaikan lainnya akan menghampirimu.

Dikutip dari pernyataan Buya Yahya pada akun YouTube Al-Bahjah TV. Tentang siapa saja yang boleh meninggalkan puasa dengan sengaja?

Berikut ada sembilan kategori sah meninggalkan puasa dengan sengaja.

1.Anak kecil yang belum baligh.

2.Orang gila (karena akalnya tidak sempurna/hilang).

3. Orang sakit, dikhawatirkan apabila ia puasa sakitnya bertambah parah.

4.Orang tua lansia (lanjut usia).

 5. Wanita yang sedang haid.

6. Wanita yang sedang nifas.

7. Ibu hamil (memberikan asupan nutrisi untuk anaknya dalam kandungan).

8. Ibu menyusui (memberikan asupan nutrisi kepada anaknya dengan menyusui).

9. Musafir (orang yang berpergian jauh)

Walaupun dalam islam ada orang yang disahkan meninggalkan puasa ramadhan dengan sengaja, tapi diwaktu lain apabila kategori diatas sudah mampu untuk melaksanakan puasa, maka wajib qada’ atau menggati puasa yang ditinggalkan. Bila tidak sanggup juga, maka bisa diganti dengan bayar fidhiyah.

Penulis Bernama Cut Oriza Sativa Mahasiswi Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Syiah Kuala. Ia juga merupakan anggota aktif di UKM Pers DETaK.

Editor: Refly Nofril