Artikel | DETaK
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, pola komunikasi masyarakat mengalami transformasi yang sangat signifikan. Penggunaan ungkapan atau istilah-istilah nonformal yang dikenal sebagai bahasa slang kini makin marak dijumpai dalam interaksi harian masyarakat, khususnya generasi muda. Istilah-istilah unik yang bermunculan di berbagai platform digital kerap kali digunakan secara berulang hingga membentuk tren berbahasa baru yang menyebar cepat dan melekat kuat dalam percakapan sehari-hari.
Fenomena hadirnya bahasa slang tidak lepas dari peran media sosial yang menjadi wadah ekspresi utama bagi generasi muda. Melalui unggahan singkat, pesan instan, hingga konten video interaktif, kosakata slang hadir sebagai sarana untuk menyampaikan gagasan secara lebih praktis, fleksibel, dan terkesan santai. Kepraktisan dalam menyampaikan pesan inilah yang membuat ragam bahasa informal tersebut dengan mudah diterima serta memiliki daya pikat tersendiri di kalangan remaja maupun dewasa muda.

Penggunaan bahasa slang pada dasarnya mencerminkan dinamika kebahasaan yang hidup dan terus berevolusi seiring perkembangan zaman. Bahasa tidak pernah bersifat statis; ia selalu berkembang mengikuti norma, budaya, serta kebutuhan komunikatif penggunanya. Selain mampu mempererat rasa kebersamaan dan membangun keakraban dalam suatu kelompok sosial, bahasa slang juga menjadi manifestasi dari kreativitas generasi muda dalam merespons fenomena sosial di lingkungan sekitar mereka.
Di era sekarang ini, Generasi Z (Gen Z) menjadi pendorong utama dalam memproduksi serta mempopulerkan berbagai istilah slang baru. Sebagian besar dari istilah ini diserap dari bahasa asing, disingkat, atau mengalami pergeseran makna yang adaptif. Dalam percakapan harian maupun interaksi di media sosial, ada beberapa kata slang yang paling sering digunakan oleh Gen Z, di antaranya slay, FOMO, YOLO, skena, flexing, salty, ghosting, rungkad, cringe. Penelitian meneliti bagaimana kata slang dibentuk di platform digital, seperti akronim (misal: FYI, TBH), pemotongan kata (ygy dari ya guys ya), hingga modifikasi ejaan (santai menjadi sante).
Ciri khas bahasa gaul antara lain bersifat tidak baku dan informal, cenderung musiman sehingga cepat muncul, populer, lalu hilang, serta dipakai oleh komunitas atau generasi tertentu seperti Gen Z, remaja sekolah, atau pengguna media sosial. Selain itu, bahasa gaul sering melibatkan permainan bunyi, pemendekan, penggantian, atau akronim sebagai bagian dari kreativitas berbahasa. Dahulu, bahasa slang diciptakan sebagai in-group code—sebuah bahasa rahasia atau identitas kelompok untuk membedakan diri dari generasi tua atau lingkungan luar. Contohnya
terlihat pada boso walikan di Malang atau ragam prokem Betawi era 1980-an.
Namun, kehadiran algoritmik media sosial mengubah lanskap tersebut secara total. Sebuah istilah yang lahir dari subkultur kecil di internet bisa menjadi tren global hanya dalam hitungan hari. Istilah-istilah seperti slay, cringe, doomscrolling, hingga singkatan lokal seperti mager dan ygy tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi rahasia, melainkan bagian dari ekspresi identitas digital Generasi Z dan Alpha.
Kendati menawarkan kemudahan dan keluwesan dalam berkomunikasi, maraknya penggunaan bahasa slang juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi pelestarian kaidah bahasa baku. Jika penggunaan bahasa nonformal ini dilakukan tanpa batas dan tanpa pemahaman situasi, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kemampuan berbahasa resmi pada generasi penerus. Ketidakmampuan dalam membedakan konteks penggunaan bahasa formal dan nonformal berpotensi memicu timbulnya hambatan komunikasi (miskomunikasi), terutama dalam ranah akademis maupun profesional.
Pesatnya perkembangan slang memicu diskusi yang cukup hangat di kalangan akademisi dan praktisi bahasa. Di satu sisi, slang berfungsi sebagai leksikon emosi baru yang membantu individu menyampaikan perasaan kompleks era digital—seperti burnout, validasi, atau mental breakdown—dengan cara yang ringkas dan intuitif. Slang juga mempererat keakraban sosial dan fleksibilitas berinteraksi.
Di sisi lain, terdapat kekhawatiran terkait dampaknya terhadap penggunaan bahasa formal. Penggunaan slang yang terlampau dominan dalam komunikasi harian dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat literasi bahasa baku, terutama saat generasi muda dihadapkan pada tugas akademik, penulisan surat resmi, atau komunikasi profesional di dunia kerja.
Bahasa slang di era digital bukanlah bentuk perusakan bahasa baku, melainkan cerminan dari fleksibilitas serta daya adaptasi manusia dalam merespons perkembangan zaman. Kunci utama dari fenomena ini terletak pada kemampuan code-switching—yakni kesadaran individu untuk memahami kapan harus menggunakan slang demi membangun keakraban sosial, dan kapan harus menerapkan bahasa Indonesia baku secara tepat dalam ranah formal.
Satu hal yang pasti, slang akan terus berganti seiring lahirnya platform dan tren baru di masa depan. Kelangsungan bahasa Indonesia tidak ditentukan oleh larangan terhadap bahasa gaul, melainkan oleh kebiasaan masyarakatnya dalam menempatkan ragam bahasa sesuai pada tempatnya. Selama masyarakat tetap mampu menyeimbangkan fleksibilitas slang dengan ketepatan bahasa baku, bahasa akan selalu tumbuh sebagai identitas bangsa yang hidup dan
relevan dengan zaman.
Oleh karena itu, fenomena perkembangan bahasa slang ini perlu disikapi secara bijak dan proporsional. Bahasa slang tidak harus dimaknai sebagai ancaman yang merusak tatanan bahasa nasional, melainkan sebagai bentuk keragaman ekspresi sosial yang dinamis.
Penulis bernama Naya Asyila, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Fathimah Az Zahra










