Beranda Headline Mahasiswa UIN Ar-Raniry Memelopori Aksi di Kantor Gubernur Aceh, Sampaikan Tiga Tuntutan

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Memelopori Aksi di Kantor Gubernur Aceh, Sampaikan Tiga Tuntutan

BERBAGI
Para demonstran bersama-sama menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur, Selasa (3/11/2026). (Naisya Alina/Detak)

Naisya Alina & Wanda Amelia Hutasuhut | DETaK

Darussalam-Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry mempelopori aksi penyampaian aspirasi di kawasan Kantor Gubernur Aceh pada Selasa 3 November 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Mendesak pemerintah menetapkan bencana ekologis di Aceh dan Sumatera, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagai bencana nasional;
  2. Mendesak pengusutan serta pertanggungjawaban korporasi atas bencana ekologis yang terjadi di Aceh dan Sumatera;
  3. Menuntut pembebasan tahanan politik serta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.

Aksi ini juga diikuti delegasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya ada Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu, Universitas Abulyatama dan kampus lainnya.

Iklan Souvenir DETaK

Salah satu demonstran, Maisarah, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Ar-Raniry, mengatakan bahwa tuntutan penetapan bencana nasional didasari oleh persoalan ekologis yang terus terjadi di Aceh dan Sumatera.

“Memang sudah seharusnya ditetapkan menjadi bencana nasional. Tetapi karena berbagai permasalahan sehingga tidak ditetapkan, hal itu kembali menjadi pemantik amarah masyarakat,” ujarnya.

Darys Waldani, Koordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan, Kantor Gubernur Aceh dipilih sebagai lokasi aksi karena pemerintah provinsi dinilai memiliki kewenangan dalam penanganan bencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, massa aksi tidak berhasil memasuki kawasan kantor gubernur meskipun telah berupaya bernegosiasi dengan pihak kepolisian.

“Kami sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan orasi dengan tertib dan menyampaikan seluruh tuntutan, tetapi mereka tidak mengindahkan hal tersebut. Itu menimbulkan kekecewaan bagi kami,” jelasnya.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap Pemerintah Aceh dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, khususnya terkait penanganan bencana ekologis dan perlindungan hak masyarakat sipil.[]

Editor: Zalifa Naiwa Belleil