Artikel | DETaK
Ujian Tulis Berbasis komputer dalam Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) merupakan salah satu jalur bagi calon mahasiswa untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi. Tahun ini UTBK-SNBT berlangsung dari tanggal 21-30 April 2026. Namun, dalam pelaksanaannya muncul berbagai bentuk kecurangan yang menjadi perhatian publik. Di mana ini menunjukkan bahwa praktik kecurangan masih marak terjadi di Indonesia.
Dilansir dari tirto.id, salah satu kasus kecurangan terjadi di Universitas Diponegoro, di mana salah seorang peserta menggunakan alat bantu tersembunyi di dalam telinganya saat mengikuti ujian. Alat tersebut diduga terhubung dengan pihak luar yang membantu memberikan jawaban kepada peserta. Hal ini diketahui saat proses screening ketika para peserta memasuki ruang ujian. Alat screening mendeteksi adanya logam di telinga peserta tersebut. Setelah ditemukan peserta langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bentuk kecurangan lainnya juga terjadi di Universitas Pembangunan Veteran Jawa Timur (UPNVJT). Panitia mengidentifikasi adanya aktivitas perjokian yang dilakukan peserta, dikarenakan pengawas menemukan identitas peserta yang hendak mengikuti ujian tidak sesuai dengan kartu identitas yang dibawanya. Terkait hal ini, panitia pun melaporkan praktik kecurangan tersebut ke pemerintah pusat. Kasus serupa juga terjadi di lokasi ujian Universitas Negeri Malang, di mana terduga joki diduga menggunakan identitas palsu untuk mengikuti ujian. Namun, perwakilan kampus mengatakan kejadian tersebut terungkap setelah terduga pelaku selesai mengikuti ujian dan tidak lagi berada di lokasi ujian. Tetapi, kasus ini tetap akan diproses dan pelaku dipastikan akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya. Bagi para peserta yang terindikasi melakukan kecurangan akan mendapatkan sanksi tegas dari panitia SNPMB, berupa pembatalan UTBK SNBT 2026 hingga diproses secara hukum (Tirto.id)
Fenomena kecurangan pada pelaksanaan UTBK-SNBT bukanlah hal yang pertama kali terjadi, tahun 2025 praktik kecurangan terdeteksi terjadi kurang lebih 14 kasus. Ini menunjukkan bahwa persaingan yang ketat mendorong sebagian peserta untuk mencari jalan pintas yang salah. Modus yang dilakukan peserta sudah mulai beragam, mulai dari penggunaan teknologi canggih, hingga keterlibatan pihak lain sebagai joki. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi panitia dalam memastikan setiap peserta mengikuti ujian dengan adil dan jujur.
Dampak dari praktik kecurangan ini tentu saja sangat besar, selain merugikan peserta lain yang sudah belajar dengan sungguh-sungguh, juga merusak kepercayaan publik terkait sistem seleksi. Dikhawatirkan peserta yang lolos bukanlah mereka yang benar-benar kompeten, dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia juga dapat terancam. Hal ini juga berpotensi menjadikan lingkungan akademik tidak sehat, karena kejujuran sudah bukan menjadi nilai utama.
Di era digital kini, perkembangan teknologi yang pesat memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan, termasuk di ranah pendidikan. Namun , di sisi lain, teknologi dapat disalahgunakan untuk tujuan yang tidak bermoral , seperti dalam konteks keadaan UTBK-SNBT. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pengawasan yang efektif agar teknologi tidak digunakan untuk aksi pelanggaran.
Evaluasi terhadap pelaksanaan UTBK-SNBT harus dilaksanakan secara berkala agar potensi kondisi dapat segera teridentifikasi dan ditanggulangi . Penyelenggara perlu meningkatkan aspek teknologi serta mengembangkan sumber daya manusia, misalnya dengan pelatihan para pengawas ujian agar lebih cekatan dalam mengenali berbagai bentuk kecurangan. Pengawasan yang ketat dan profesional akan menunjang terciptanya suasana ujian yang adil dan mendukung bagi seluruh peserta.
Lebih dari itu, sangat penting untuk membangkitkan kesadaran kepada peserta bahwa keberhasilan melalui jalan yang tidak jujur tidak akan memberi manfaat jangka panjang. Sebaliknya, hal ini justru bisa merugikan diri sendiri di kemudian hari, terutama saat peserta tidak mempunyai kemampuan yang diperlukan sesuai standar di universitas. Kondisi ini dapat menimbulkan kesulitan dalam menjalani kuliah hingga risiko terhadap kegagalan akademis.
Selain kewajiban penyelenggara dan peserta, kontribusi institusi pendidikan sebelumnya seperti sekolah sangatlah penting dalam membentuk karakter siswa. Sekolah seharusnya tidak hanya mengutamakan pencapaian akademis, tetapi juga menekankan pengembangan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Dengan cara ini, siswa akan lebih siap menangani berbagai macam jenis seleksi, termasuk UTBK-SNBT, dengan metode yang tepat .
Pada akhirnya, pelaksanaan UTBK-SNBT membutuhkan integritas yang bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggara, melainkan juga melibatkan semua pihak seperti peserta, institusi pendidikan, dan masyarakat luas. Kejujuran harus dijadikan sebagai nilai fundamental yang diprioritaskan dalam setiap tahap seleksi pendidikan. Dengan adanya kolaborasi yang solid antara semua pihak dan komitmen untuk menegakkan peraturan secara konsisten, diharapkan tindakan curang dapat ditekan hingga hilang. Oleh karena itu, UTBK-SNBT bukan sekadar mekanisme seleksi, tetapi juga menjadi gambaran kualitas moral generasi muda Indonesia yang siap untuk bersaing dengan cara yang sehat dan bermartabat di masa depan.
Besar harapan pada pelaksanaan UTBK-SNBT di masa depan dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan mampu menghasilkan generasi muda yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan integritas yang tinggi.
Penulis bernama Zahra Zakkya Attami, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Kamilina Junita Damanik










