Beranda Terhangat Khawatir akan Diberhentikan, Mahasiswa Gubris Polemik Tunggakan Iuran JKA

Khawatir akan Diberhentikan, Mahasiswa Gubris Polemik Tunggakan Iuran JKA

BERBAGI
Sejumlah Ormawa berfoto bersama seusai berdiskusi mengenai polemik tunggakan iuran JKA. (Dok. Panitia)

Muhammad Abdul Hidayat & Teuku Ichlas Arifin | DETaK

Darussalam – Persoalan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendapat gubrisan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Syiah Kuala (USK) dalam diskusi yang berlangsung pada Jumat, 10 November 2023 di gedung Fakultas Kedokteran (FK). Beberapa mahasiswa menyampaikan kekhawatirannya terhadap berhentinya program JKA jika polemik ini terus berlanjut.

“Jika program JKA ini tidak dilanjutkan, maka akan sangat banyak masyarakat Aceh yang bisa kehilangan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Jasir Akram, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).

Iklan Souvenir DETaK

Menurutnya, JKA merupakan pelopor dari munculnya program kesehatan serupa di beberapa provinsi Indonesia sehingga disayangkan jikalau program tersebut berhenti. “JKA ini pelopor, kalau di medan namanya ‘Medan Sehat’, di Jakarta namanya ‘Kartu Jakarta Sehat’. Disinilah program-program tersebut berperan untuk mem-back up iuran masyarakat yang kurang mampu yang tidak terdata oleh BPJS,” jelas Jasir.

Berdasarkan hasil diskusi, Jasir beserta mahasiswa lainnya menjabarkan beberapa poin penting untuk nantinya disampaikan kepada pemerintah Aceh. Adapun poin-poin tersebut di antaranya adalah, pertama, mengharuskan pemerintah Aceh untuk membayar tunggakan iuran JKA sepenuhnya kepada BPJS, kedua, mengharapkan program JKA ini tetap terus berlanjut, dan ketiga, mempertanyakan kepada pemerintah Aceh perihal alasan JKA bisa memiliki hutang yang menunggak, padahal JKA adalah program tahunan yang masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

Sementara itu, Wakil Ketua BEM USK, Alinafia Nasution, menegaskan bahwa mahasiswa punya andil penting dalam menyuarakan persoalan JKA ini. JKA, menurutnya, adalah sebuah komitmen pemerintah dalam membangun pelayanan publik kesehatan bagi masyarakat. Oleh karenanya, mahasiswa harus turut serta dalam mendorong pemerintah agar tetap melanjutkan komitmennya tersebut.

“Untuk mendorong hal tersebut, kita harus melakukan pendekatan persuasif. Kalo melalui itu juga tidak ada upaya dari pemerintah aceh, maka sah-sah saja kita akan melakukan dengan cara berdemonstrasi,” tegasnya.

Safrizal Rahman, ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, yang juga merupakan salah satu pembicara dalam diskusi tersebut menilai bahwa JKA adalah program yang harusnya menjadi prioritas pertama dalam hal pembiayaan dibandingkan program-program kerja lainnya. Sebab menurutnya, kesehatan masyarakat adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah jika pembangunan daerah ingin berjalan maksimal.

Ia menjelaskan, akan ada dampak serius yang muncul jika JKA tidak dilanjutkan, seperti peningkatan angka kematian, kecacatan, dan menurunnya penduduk berusia produktif sebab tidak dapat pengobatan yang layak. Tentunya, menurut Safrizal, dampak tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial di tengah masyarakat sehingga menghambat pembangunan daerah pada akhirnya.

“Mudah-mudahan pemerintah Aceh mengutamakan pembayaran ini terlebih dahulu tentang jaminan masyarakat ini dan menyelesaikan persoalan-persoalan di dalamnya, baru kemudian membuat program-program pembangunan lain,” harapnya. []

Editor: Aisya Syahira