Beranda Headline Sejumlah Wisudawan Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Uang Toga

Sejumlah Wisudawan Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Uang Toga

BERBAGI
Sejumlah wisudawan yang menanyakan kejelasan pengembalian uang toga di Biro Umum dan Keuangan USK. 07/03/2022. (Indah Latifa/DETaK)

Nabila Wandalia | DETaK

Darussalam – Sejumlah wisudawan menunggu dan mempertanyakan uang pengembalian toga yang belum juga dikembalikan setelah lewat dari 3 hari dari jadwal pengembalian yang telah ditetapkan dalam surat pengumuman Nomor: 684/UN11/WA.00.00/2022. Universitas Syiah Kuala (USK) sendiri belum memberikan pengumuman terbaru terkait uang toga tersebut. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan bagi beberapa wisudawan yang belum dikembalikan oleh pihak Biro USK.

Sebelumnya, USK telah melangsungkan Wisuda ke-152 di AAC Dayan Dawood pada tanggal 9-10 Februari 2022 lalu. Dalam hal ini, semua wisudawan yang mengikuti acara wisuda tersebut menyewa toga kepada kampus USK dengan membayar sejumlah uang ke rekening USK.

Iklan Souvenir DETaK

Pada surat pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pengembalian deposit baju uang toga diberikan waktu pengembalian dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 17 Februari 2022, setelah meng-upload hasil bukti pengembalian di link untuk menjadi bukti transaksi pengembalian toga. Dalam surat tersebut juga dijelaskan batas waktu pengembalian toga 24 Februari sampai dengan 4 Maret.

Akan tetapi hingga tanggal 7 Maret belum ada kejelasan mengapa sejumlah uang toga belum dikembalikan, walaupun ada beberapa uang toga yang sudah dikembalikan kepada wisudawan. Ini membuat beberapa wisudawan mempertanyakan hal tersebut, salah satunya adalah Rezky Chandra Sahputra, wisudawan asal Fakultas Hukum angkatan 2015.

Menurut Rezky, menunda pengembalian uang toga tersebut sama dengan menunda hak para wisudawan, Rezky pun sudah menanyakan kepada Biro USK namun tidak menemukan jawaban. Ia berharap pihak Biro USK dapat mengembalikan uang toga secepatnya.

“Jelas bahwasanya kami dari pihak wisudawan merasa ya hak kami ditunda-tunda gitu. Katanya yang awalnya pengembalian dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 4, sampai tanggal 7, 3 hari setelah deadline itu belum juga dikembalikan. Persoalannya setelah saya tanyakan kepada pihak Biro Keuangan unsyiah (USK), gak jelas gitu. Artinya tidak diberikan kepastian kepada kawan-kawan yang belum dikembalikan. Harapannya mudah-mudahan pihak dari biro unsyiah (USK) bisa mengembalikan dengan secepatnya gitu. Itu kan hak kami dari pihak wisudawan. Hak kami untuk mengambil kembali deposit yang kami berikan,” ujarnya.

Rezky menganggap untuk permasalahan deposit seharusnya ada kejelasan seperti transparansi mengapa ada beberapa wisudawan yang belum mendapatkan kembali uang toga tersebut untuk mencegah timbulnya salah paham di dalamnya.

“Terkait tentang masalah deposit ini saya rasa seharusnya kita transparan. Kenapa belum dikembalikan, mungkin kawan-kawan yang dari daerah yang belum bisa ke Biro itu agar tau kenapa belom bisa dikembalikan gitu dari pihak keuangan. Apalagi kalau yang dikembalikan itu hanya sebagian, sebagian udah dikembalikan. Sebagian besarnya lagi belum dikembalikan. Makanya tadi ada perkataan bahwasanya yang belum dikembalikan itu datanya belum konkrit, artinya ada yang double, ada yang belum memasukkan datanya atau foto untuk bukti slip rekeningnya itu buram. Itu yang menjadi persoalan kenapa belum bisa dikembalikan,” tambah Rezky

Dalam pengembalian uang toga sendiri, ada batasan pengembalian pada surat pengumuman wisuda tersebut, bahwa jika tidak mengembalikan baju toga, uang deposit toga tidak dapat dikembalikan. Menurut Boss, salah satu wisudawan yang berasal dari Program Studi Teknik Sipil angkatan 2015, menyatakan kekecewaannya terhadap Biro USK terkait pengembalian uang toga ini.

“Ya sama kecewa karena kan dari mereka bilang kasih rentang waktu untuk pengembalian toga ada tanggalnya, kalau nggak uang hangus, sementara kalau mereka telat kembalikan apa konsekuensinya untuk mereka? Kan gak ada,” ungkapnya.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar di kalangan wisudawan sendiri, apakah uangnya akan tetap dikembalikan atau seperti apa, tidak ada kejelasan di dalamnya.

Saat mewawancara bagian Sub Koordinator Biro Bagian Registrasi dan Statistik, Teuku Faisal Jumaidin, ada beberapa hal yang menyebabkan keterlambatan di dalam pengembalian uang toga. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang dilakukan secara manual dalam proses pengembalian deposit toga tersebut.

“Pembayaran uang dilakukan secara online, di mana online harus mengecek apa betul mahasiswanya, mengecek rekening koran, apakah betul slip SPP yang digunakan. Nama rekeningnya betul ga yang digunakan, kalau ga bisa kami ga bisa transfer. Karena ini rekening pemerintah yang di mana bisa diperiksa apakah ini betul atau tidak, kami cek perlahan-lahan karena secara manual. Dan juga keuangan ini bisa dicek oleh BPK, jadi tidak bisa disalahgunakan, dan juga ada miss komunikasi antara biro dan keuangan. Dan juga akan kami usahakan minggu ini akan selesai dikembalikan,” jelas.

Editor: Sahida Purnama