Artikel | DETaK
Sudah setahun lebih Indonesia dirundung oleh pandemi Covid-19. Berbagai istilah seperti PSBB, New normal, dan hashtag #dirumahaja diperkenalkan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Kemajuan teknologi juga seolah mendukung agar semua kegiatan dapat dilakukan dari rumah. Mulai dari bekerja, bersekolah, dan tidak terkecuali berbelanja.
Pandemi Covid-19 mengakibatkan peralihan budaya yang begitu kentara, seperti budaya berbelanja yang sebelumnya dilakukan secara konvensional dengan datang ke pasar kemudian terjadi transaksi tawar menawar dengan pedagang, sekarang beralih menjadi belanja secara daring atau yang lebih akrab dengan sebutan belanja online. Caranya cukup menggunakan smartphone, setiap orang bisa berbelanja memenuhi kebutuhan dan membeli barang yang mereka inginkan.

Hal ini juga didukung dengan hadirnya e-commerce atau aplikasi belanja online yang disertai fitur-fitur yang sangat mumpuni. Pada salah satu aplikasi tersebut telah tersedia fitur yang memungkinkan konsumennya membeli barang secara kredit dan bahkan suatu barang dapat dibeli dan dibayar satu bulan kemudian. Hal ini tentu tidak didapatkan para konsumen melalui belanja konvensional.
Selain itu, hadirnya fitur dompet digital dan aplikasi perbankan yang memungkin konsumen melakukan transaksi melalui smartphone pribadi mereka juga turut andil dalam mempermudah kegiatan berbelanja. Berdasarkan jurnal The Effect of the Ease of Non-Cash Transactions on the Consumptive Attitudes of the Makassar City Community, transaksi non- tunai dinilai jelas dan mudah dipahami, tidak memerlukan pemikiran panjang, mudah digunakan, dapat dikendalikan dan mudah menjadi terampil dan fleksibel terhadap perilaku konsumtif.
Berdasarkan survey SIRCLO, preferensi dalam menggunakan dompet digital meningkat 11% sementara pembayaran menggunakan transfer bank dan kartu menurun masing-masing 2% dan 10 %. Beberapa poin ini tentu akan dianggap sebagai dampak positif dari kemajuan teknologi. Tanpa disadari dampak positif ini juga menjadi saklar pemicu perilaku konsumtif publik.
IPrice mencatat, sejak pandemi memasuki Indonesia pembelian melalui e-commerce meningkat 18,1% hingga 98,3 juta transaksi dengan total senilai $1,4 juta USD dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan e-commerce juga diperkirakan bisa mencapai 91% pada 2021. Angka-angka ini dapat menjadi bukti kemajuan teknologi e-commerce dan dompet digital berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku konsumtif publik.[]
Penulis bernama Andri Maifandi, mahasiswa Prodi Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Hijratun Hasanah










