Beranda Terkini Bahas Kekerasan Seksual Terhadap Anak, ALSA Gelar Talkshow

Bahas Kekerasan Seksual Terhadap Anak, ALSA Gelar Talkshow

BERBAGI
Sesi Talkshow ALSA INCREDIBLE bersama dengan beberapa narasumber di Coloseum Caffe. 17/08/2024 (Syifa Ainayya/DETaK)

Anisha Ulya Z & Syifa Ainayya | DETaK

Darussalam – Asian Law Students’ Assosiation (ALSA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan kegiatan Talkshow dan performance pada Sabtu 17 Agustus 2024 di Colosseum Coffe. Kegiatan ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan  ALSA INCREDIBLE dengan  mengangkat tema “Children’s Right, Our Duty, Protecting Their Right in a Fair and Inclusive Society”.

Tema tersebut diangkat karena melihat kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh masih terbilang sangat tinggi. Serta anak-anak yang menjadi korban seringkali tidak melaporkan apa yang ia alami kepada orang tuanya.

Iklan Souvenir DETaK

Meski telah dijalankan sejak 2015 silam, namun Qanun jinayat dinilai masih belum merangkul segala permasalahan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini disampaikan langsung salah satu narasumber yaitu Zakiyah Drazat selaku Tim Inisiator Komunitas Reqan.

“Perempuan dan anak atau siapapun yang menjadi korban kekerasan seksual maka tidak hanya fisiknya yang terlukai namun psikologisnya, kehidupannya, marwahnya seketika itu hilang dan berantakan. Dan dalam penangannya pemulihan itu sangat dibutuhkan. Qanun jinayat tidak mengakomodir pasal terkait dengan pemulihan,” ungkap Zakiyah.

Untuk itu penting sekali qanun jinayat ini   harus segera direvisi agar bisa memenuhi hak-hak anak  perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan pemulihan mulai dari psikis,fisik sampe proses rehabilitasi di masyarakat.

Fahrurrahman Mahesya selaku Project Officer berharap pemerintah lebih memperhatikan hak-hak anak, terutama mereka yang menjadi korban kekerasan seksual

“Harapan kami semoga kedepannya pemerintah merhatikan hak terhadap anak apalagi korban kekerasan seksual, dan revisi qanun jinayat harus cepat terlaksana karena korban akan terus berjatuhan namun sanksi yang diterima oleh pelaku tidak sesuai dengan yang terjadi oleh korban,” ujar Fathur.

kegiatan ini mendatangkan beberapa narasumber seperti Direktur Eksekutif Flower Aceh Riswati, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Amrina  Habibi Pengurus Besar Harian Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh Rahmat Maulidin, Zakiyat Drazat, Akademisi UIN Ar-Raniry  Dr Nurjanna Ismail, dan Muharram Fauzul Arsy.

Sebelumya ALSA INCREDIBLE juga melakukan sosialisasi ke Panti Asuhan Islam Media Kasih, Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) SOS Children’s Village dan SMPN 19 Percontohan Banda Aceh serta melakukan radio campaign.[]

Editor: Aisya Syahira