Marini Koto & Shahibah Alyani | DETaK
Darussalam – Sehubung dengan surat edaran 43/PB-PON-XXI/ACEH/XI/2023, PON (Pekan Olahraga Nasional) XXI 2024 Cabor (cabang olahraga) dayung akan dilaksanakan di Waduk Keliling Indrapuri, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar pada minggu kedua bulan September 2024.
Surat tersebut menginformasikan himbaukan kepada masyarakat bahwa agar dilakukan pergeseran masa tanam yang sebelumnya dilaksanakan pada bulan Mei digeser menjadi bulan Oktober, selesai pelaksanaan PON XXI 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk untuk dilangsungkannya pertandingan cabor dayung.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Sugianto, menanggapi bahwa pergeseran masa tanam ini akan berdampak pada pengurangan periode panen dalam setahun.
”Kalau namanya pergeserankan berarti mulainya Mei menjadi Oktober, jadi dalam lima bulan itu bergeser. Kalau memang itu dua musim berarti kehilangan satu musim,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa solusi dari hal ini adalah memberikan kompensasi kepada masyarakat sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Pihak pemerintah dapat berinisiatif menganti penanaman padi dengan tanaman palawija selama periode PON berlangsung.
”Menurut saya, satu musim itu bisa diganti dengan tanaman non-padi, misalnya tanaman kedelai,” tambahnya.
Sugianto mengatakan bahwa selain pemberian kompensasi, pembuatan sumur bor juga dapat dijadikan sebagai alternatif lain. Namun hal ini dirasa kurang efektif dikarenakan proses pembuatannya yang memakan biaya tidak akan berfungsi dalam jangka panjang dan berkerlanjutan.
Amru Hidayat, selaku mahasiswa Fakultas Pertanian sekaligus Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK mengatakan bahwa pergerseran masa tanam ini akan berimbas pada ketahanan pangan.
”Proses produksi beras juga otomatis terganggu akan hal ini karena bayangkan saja jika 1 Ha itu kehilangan produksi sekitar 5 Ton saja brarti hampir mencapai 3000 Ton, kita kehilangan proses produksi beras,” kata Amru.
Menurutnya solusi dari hal ini adalah pergantian lokasi cabang perlombaan atau fasilitasi dari pemerintah yang menyokong mata pencarian masyarakat.
Solusinya ya pemerintah mencari tempat lain sebagai vanuenya, atau pihak pemerintah menyediakan fasilitas khusus untuk mata pencaharian mereka,” tutupnya. []
Editor: Aisya Syahira