Beranda Terhangat Gerakan Aceh Melawan, Konsolidasi Akbar Menuju Aksi Bersama Rebut Kembali Kedaulatan Aceh

Gerakan Aceh Melawan, Konsolidasi Akbar Menuju Aksi Bersama Rebut Kembali Kedaulatan Aceh

BERBAGI
Masyarakat Aceh yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan melakukan konsolidasi. 15/06/2025. (Nabiela Humaira/DETaK)

Nabiela Humaira & Putri Izziah | DETaK

Banda Aceh-Gerakan Aceh Melawan, yang terdiri dari berbagai lembaga mahasiswa, ormas, dan organisasi kepemudaan (orkape), menggelar Konsolidasi Akbar dalam rangka menyatukan suara rakyat Aceh, pada malam Senin, 15 Juni 2025 di depan Panggung Utama Pekan Kebudayaan Aceh (PKA). Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dan dibuka dengan menyanyikan lagu Pusaka Nanggroe sebagai simbol semangat perjuangan dan persatuan rakyat Aceh.
Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi awal yang telah digelar pada malam sebelumnya. Konsolidasi malam ini menjadi ruang finalisasi keputusan bersama yang dirumuskan secara konkret dan tanpa membawa ego kelembagaan. Kegiatan ini menjadi ajang pemersatu lintas latar belakang dalam menyikapi persoalan yang sedang dihadapi Aceh.

Gerakan Aceh Melawan menyampaikan empat tuntutan utama dalam konsolidasi ini :
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia mencabut SK Mendagri No. 300.2.2-2138/2025 dan menetapkan kembali empat pulau yang disengketakan sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Iklan Souvenir DETaK

2. Mendesak Presiden RI mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta memberikan sanksi atas tindakannya yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di Aceh.

3. Menolak kehadiran empat batalyon militer di Aceh karena dinilai bertentangan dengan semangat dan isi MoU Helsinki.

4. Meminta Presiden RI untuk mempemanenkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh, demi menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Harapan dari aksi ini tentunya mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, terutama soal kedaulatan Aceh. Jika kebijakan pusat tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh, maka rakyat Aceh punya cara sendiri untuk menyelesaikannya, termasuk membentuk panitia pemungutan suara dan merumuskan sidang rakyat. Ini bukan hal baru, ini sudah menjadi agenda masa lampau yang kini memicu kembali gagasan Referendum Jilid 2 di Aceh,” ujar Tio Pratama, Koordinator Lapangan III.

“Ini bukan hanya perjuangan satu kelompok atau satu organisasi. Ini suara seluruh rakyat Aceh yang ingin mempertahankan hak dan marwahnya,” tegas Ammar Malik Nabil, Komandan Lapangan, perwakilan BEM USK.

Sebagai tindak lanjut dari konsolidasi ini, aksi bersama “Gerakan Aceh Melawan” akan digelar pada Senin, 16 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Titik kumpul aksi berada di Panggung Utama PKA dan akan bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh. Aksi ini terbuka untuk seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat, dengan imbauan hadir dalam identitas lembaga masing-masing atau secara bebas sopan. [*]

Editor: Cut Irene Nabilah