Beranda Terhangat Departemen Perlindungan Mahasiswa BEM FISIP Sediakan Ruang Lapor untuk Kekerasan Seksual

Departemen Perlindungan Mahasiswa BEM FISIP Sediakan Ruang Lapor untuk Kekerasan Seksual

BERBAGI
(Source: Instagram)

Masya Pratiwi [AM] , Zafira Miska [AM] | DETaK

Darussalam – Departemen perlindungan mahasiswa BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syah Kuala (USK) menyediakan ruang  berupa kontak untuk melapor bagi mahasiswa/i Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang mengalami atau melihat kasus kekerasan seksual di lingkungan FISIP. Program ini disosialisasikan pada akun Instagram BEM FISIP pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Fahrizza Uzlifa, selaku ketua departemen perlindungan mahasiswa BEM FISIP mengatakan bahwa program ini berangkat dari diskusi departemen perlindungan mahasiswa mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Lalu muncullah gagasan untuk membuat tempat melapor agar mahasiswa dapat terlindungi dari predator seksual kampus.

Iklan Souvenir DETaK

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukannya diskusi dengan judul potret pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus, setelah melakukan tahapan edukasi terhadap mahasiswa tepat saya kira departemen ini harus menghadirkan suatu kebijakan yaitu tempat pelaporan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswa FISIP USK. Hal ini kami prakarsai juga untuk melindungi setiap mahasiswa dari predator seksual kampus,” ungkapnya.

Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kekerasan seksual di kampus, serta menyosialisasikan tindakan seperti apa saja yang termasuk dalam kekerasan seksual.

“Tujuan dari tempat pelaporan ini untuk mengurangi angka kekerasan seksual yang ada di kampus, dengan adanya laporan tersebut saya berpendapat bahwasanya ini adalah menjadi ancaman kepada pelaku. Dengan adanya sosialisasi, para korban juga mengetahui mana perbuatan yang tergolong kedalam bentuk pelecehan seksual, segmentasinya, cara pelaporan hingga pola penanganan korban yang turut serta menjaga privasi korban.” tambah Fahrizza.

Dalam menindaklanjuti aduan kekerasan seksual, departemen perlindungan mahasiswa BEM FISIP bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Kami sudah bekerja sama dengan LSM untuk penanganan kasusnya. Tetapi kami sudah menggolongkan kasus dengan berbagai tingkatan yang ada. Kami disini lebih mengedepankan penyelesaian masalahnya melalui musyarawah untuk golongan tertentu yang mungkin bisa diselesaikan dengan berdiskusi. Tetapi untuk permasalahan berat kami dengan LSM sudah punya SOP untuk penanganannya dan untuk waktu itu tergantung kasus yang didapati,” ujar Fahrizza Uzlifa, saat wawancara berlangsung.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Rika Tamara, mengatakan bahwa program yang disediakan  BEM FISIP USK mengenai kekerasan seksual sangat bagus. Hal ini menjadi bentuk kepedulian pihak fakultas dan BEM FISIP dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

“Kalau menurut saya ini merupakan program yang sangat bagus, soalnya berarti kan pihak fakultas dan BEM semakin peduli dengan kasus kekerasan seksual di kampus, dan berusaha melindungi dengan adanya kontak untuk melapor. Semoga akan membuat korban dari kekerasan seksual jadi berani untuk melaporkan pelaku, supaya nggak ada lagi kasus kekerasan seksual di kampus kita.” pungkas Rika Tamara, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala. []

Editor: Amanta Haura