Siaran Pers | DETaK
Darussalam – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) meluncurkan Departemen Perlindungan Mahasiswa dalam Rapat Kerja (Raker) dan upgrading yang digelar di Aula Dinas Kominfo dan Persandian Aceh pada Sabtu, 26 Maret 2022.
Pada masa kampanye di tahun 2021, perlindungan dan penanganan korban pelecehan seksual menjadi misi utama dari Paslon Muhammad Al-Auza & Mus Muliadi. Hal ini berkaca pada beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus-kampus yang disinyalir Indonesia darurat pelecehan seksual.
Oleh karenanya, setelah terpilih sebagai Ketua BEM FISIP 2022, Muhammad berkomitmen mengaktualisasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Hal tersebut ia lakukan dengan cara melembagakan Departemen Perlindungan Mahasiswa yang berperan aktif dalam kasus penanganan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Departemen Perlindungan Mahasiswa memiliki 2 divisi yaitu Divisi Perlindungan Perempuan yang menangani pelecehan seksual & bullying di lingkungan kampus dan Divisi Pemberdayaan Mahasiswa.

Muhammad mengatakan BEM FISIP USK berkomitmen besar terhadap Departemen Perlindungan Mahasiswa tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan mahasiswa menggunakan pendekatan holistik.
“Komitmen kami (BEM FISIP USK) terhadap perlindungan mahasiswa sangat besar, kami akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, menggunakan holistic approach serta peran aktif seluruh mahasiswa demi keberlangsungan Departemen Perlindungan Mahasiswa ini,” ujar Muhammad.
Departemen ini dinahkodai oleh mahasiswa Jurusan Ilmu Politik FISIP USK, Fahrizza Uzlifa Zannatu yang turut serta memperluas makna “perlindungan” dengan menambah bullying sebagai misi melindungi mahasiswa dari diskriminasi serta perundungan. Departemen ini juga akan berkoordinasi dengan LSM, pihak kampus dan kepolisian agar membentuk suatu tim kerja yang masif serta terukur.
“Untuk menyupervisi departemen baru ini, kami turut serta berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal seperti pihak kampus sendiri, LSM, kepolisian agar bekerja terukur dan efektif,” imbuh Muhammad.
Menurut Muhammad, Departemen Perlindungan Mahasiswa ini sangatlah penting karena mengingat Indonesia darurat pelecehan seksual.
“Saya berasumsi dan terbukti secara faktual bahwa Indonesia darurat pelecehan seksual, maka oleh karenanya saya berinisiasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi kami menginisiasi departemen ini. Karena yang melahirkan peradaban pantang dilecehkan,” tutup Muhammad.[]
Editor: Indah Latifa






![[DETaR] Tips Olahraga di Bulan Puasa Agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.23.21-100x75.jpeg)
![[DETaR] Ramadan dan Tantangan Menjaga Hidrasi Tubuh](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/Ilustrasi_Ramadhan-dan-Tantangan-Menjaga-Hidrasi-Tubuh-100x75.png)


