Beranda Terhangat BEM FISIP USK Desak DPRA Tuntaskan Realisasi APBA 2024

BEM FISIP USK Desak DPRA Tuntaskan Realisasi APBA 2024

BERBAGI
Mahasiswa Fisip USK gelar aksi didepan kantor DPRA.08/03/2024. (Dok. Pribadi)

Aisya Syahira | DETaK

Darussalam-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jum’at 8 Maret 2024. Aksi ini menuntut DPRA untuk membahas dan koreksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sesuai dengan prinsip administrasi secara menyeluruh.

“Untuk perihal aksi yang kami lakukan itu dikarenakan APBA yang sampai hari ini tak kunjung usai permasalahan nya. Poin tuntutan kami ialah menuntut DPRA agar membahas dan koreksi APBA dengan PJ Gubernur Aceh, sesuai administrasi secara menyeluruh kemudian segera disahkan,” ungkap Rizky Aulia, Ketua BEM FISIP USK 2024.

Iklan Souvenir DETaK

Salah satu dampak dari APBA sendiri ialah TransKutaraja yang hingga saat ini masih belum beroperasi. Keterlambatan ini menimbulkan dampak yang signifikan bagi mahasiswa yang sering mengandalkan fasilitas umum tersebut

“Hari ini kita sebagai mahasiswa turut merasakan dampak negatif dari permasalahan ini, dimana teman teman kita yang biasanya menggunakan fasilitas umum seperti transkutaradja namun akibat dari APBA sendiri fasilitas itu tidak dapat beroperasi,” jelasnya.

Hingga saat ini, permasalahan ini masih belum menemukan titik terang, pasalnya tidak ada seorangpun dari pihak DPRA datang menjumpai massa aksi.

“Dari pihak DPRA sendiri, kemarin tidak ada satupun anggota dewan yang menjumpai mahasiswa, beberapa dewan ada yang sedang berada di Jakarta dan sebagian lagi berada di dapil pasca pemilu, hasil dari aksi kemarin belum menemui titik terang. Oleh karna itu kami siap menjadi fasilitator untuk fakultas yang lain bersama-sama kita kawal permasalahan ini,” tambahnya.

Adapun poin tuntutan massa aksi ini ialah:

  1. Menuntut DPRA membahas dan koreksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dengan PEMDA (PJ Gubernur Aceh) sesuai administrasi secara menyeluruh.
  2. Menuntut DPRA agar mengesahkan APBA sesuai dengan poin 1, untuk menunjang kesejahteraan sektor ekonomi, sosial, politik, hukum dan kesehatan.

Lebih lanjut, Aulia menegaskan akan ada massa aksi yang lebih besar pada gelombang kedua jika permasalahan ini belum usai.

“Jika kasus ini tak kunjung diselesaikan dalam waktu dekat maka saya yakin akan ada aksi kedua yang lebih dari mahasiswa,” tutupnya. []

Editor: Masya Pratiwi