Beranda Terhangat Beasiswa Rumah Amal: Menyelamatkan Mahasiswa dari Ancaman Putus Kuliah

Beasiswa Rumah Amal: Menyelamatkan Mahasiswa dari Ancaman Putus Kuliah

BERBAGI
(Dok. Ist)

Artikel | DETaK

Dalam perjalanan pendidikan, berbagai rintangan dapat menjadi faktor yang menghambat kelancaran proses pendidikan. Rintangan tersebut dapat berasal dari berbagai aspek, salah satunya adalah dari aspek finansial. Rintangan finansial bagi mahasiswa bisa terjadi akibat kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin tinggi serta kondisi perubahan ekonomi keluarga mereka yang bisa saja berubah sehingga mahasiswa dihadapi dengan pilihan sulit untuk melanjutkan pendidikan mereka atau memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan memilih untuk menyerah dengan pendidikan mereka dan memutuskan untuk putus kuliah.

Menurut Retnoningsih dan Marom (2017) tujuan dari penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah untuk membantu dan meringankan biaya pendidikan mahassiwa dengan sistem subsidi silang melalui penggolongan uang kuliah Tunggal. Selain itu juga memberikan kemudahan untuk memprediksi pengeluaran biaya kuliah mahasiswa per semester dan dipastikan tidak ada biaya tambahan lainnya. Di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Pasal 88 ayat (4) menyatakan bahwa biaya yang ditanggung mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya.

Iklan Souvenir DETaK

 Bahkan dengan kebijakan yang ada untuk mengatur penentuan biaya UKT, masih banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar biaya tersebut akibat perubahan ekonomi dalam keluarga mereka yang secara signifikan mempengaruhi kemampuan mereka untuk membayar biaya kuliah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk menyesuaikan biaya pendidikan dengan kemampuan ekonomi orang tua, masih ada tantangan nyata yang dihadapi mahasiswa dalam memenuhi kewajiban keuangan mereka terkait pendidikan.

Dalam menghadapi hal ini, Universitas Syiah Kuala menawarkan berbagai opsi solusi. Salah satunya adalah melalui pembebasan dan keringanan UKT semester. selain itu, Universitas juga menyediakan berbagai jenis beasiswa, termasuk beasiswa bantuan SPP yang biasanya dikelola oleh Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala. 

Program beasiswa bantuan SPP merupakan program rutin dari Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala yang dilaksanakan setiap awal semester. beasiswa yang diberikan berupa bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa jenjang D3/S1 USK yang tergolong kurang mampu dan terkendala dalam pembayaran biaya pendidikan (SPP).

Ketentuan umum beasiswa ini diantaranya :

  1. Mahasiswa USK jenjang D3/S1 yang berasal dari keluarga kurang mampu
  2. Tidak pacaran dan tidak merokok
  3. Tidak sedang menerima beasiswa rutin
  4. Memiliki rekomendasi dari Dosen Wali/Kaprodi/WD III
  5. Diutamakan yang belum pernah menerima bantuan/beasiswa Rumah Amal USK
  6. Wajib Suscribe Youtube dan IG Rumah Amal Masjid Jamik USK

Untuk tahun ajaran 2023/2024, tercatat ada 410 mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang terbantu dari penyaluran program beasiswa bantuan SPP ini dengan total dan yang disalurkan sebesar Rp. 719.372,000.

Dengan upaya dan dukungan yang diberikan oleh Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala melalui program beasiswa bantuan SPP, mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial mendapat bantuan untuk melanjutkan perjalanan pendidikan mereka. melalui program ini, Rumah Amal tida hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada mahasiswa yang membutuhkan dengan berperan sebagai penompang utama dalam membantu mereka menghadapi rintangan finansial.

Penulis bernama Rossdita Amallya, mahasiswi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Syiah Kuala (USK).

Editor: Aisya Syahira