Beranda Terhangat ALC Ditunda, Rival: Belum Disahkan Pihak DPM

ALC Ditunda, Rival: Belum Disahkan Pihak DPM

BERBAGI
Ketua BEM Unsyiah Periode 2019 saat mengklarifikasi terkait penundaan ALC. 17/03/19 (Missanur Refasesa | DETaK)

Missanur Refasesa | DETaK

Darussalam-  Aceh Lawyers Club yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu, 17 Maret 2019 mendapat penentangan keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH). Dalam siaran pers yang ditulis oleh BEM FH, pada dua poin pernyataan sikap mereka menyatakan; menentang juga meminta BEM Unsyiah untuk membatalkan kegiatan tersebut.

Namun, menurut Rival Perwira selaku Ketua BEM Unsyiah Periode 2019, alasan pembatalan kegiatan yang diusung oleh bidang Politik, Hukum dan Keamanan BEM Unsyiah ini adalah belum disahkannya program kegiatan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unsyiah.

Iklan Souvenir DETaK

“DPM sampaikan ke kita bahwa program ini belum disahkan, jadi kita ikut aja kata DPM untuk tidak melaksanakan terlebih dahulu,” ungkap Rival.

Baca jugaBEM Fakultas Hukum Unsyiah Tolak Pelaksanaan Kegiatan ALC

Ia menanggapi siaran pers yang dikeluarkan oleh BEM FH sebagai bentuk dari demokrasi kampus.

Saat ditanyai mengapa program tersebut langsung dijalankan meski belum mendapat pengesahan dari DPM, Rival mengaku bahwa jika menunggu pengesahan dari DPM  kegiatan tersebut  akan lambat dijalankan.

“Rencana hari ini sidang pengesahannya, lambatlah kita mulainya kan, jadi mahasiswanya nanya ‘lah kok ini telat?’,” jelasnya.

Sementara itu, pihak BEM Unsyiah juga tidak mengetahui mengapa kegiatan tersebut belum disahkan oleh DPM.[]

Editor: Herry Anugerah