Beranda Opini Sebenarnya, Kenapa Indonesia Sering Tertimpa Bencana?

Sebenarnya, Kenapa Indonesia Sering Tertimpa Bencana?

BERBAGI
Ilustrasi. (Naisya Alina/DETaK)

Opini | DETaK

Belakangan ini, kabar tentang bencana seolah tidak pernah berhenti muncul dari berbagai penjuru Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan, banjir dan longsor menerjang beberapa daerah di Sumatera, gempa mengguncang Nusa Tenggara Timur, sementara aktivitas gunung api juga terus dipantau. Pada September 2026 saja, BNPB melaporkan banjir dan longsor terjadi di Aceh Barat Daya, sementara penanganan pascagempa dan tsunami masih berlangsung di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur. Di saat yang sama, karhutla masih terjadi di beberapa provinsi, termasuk Kalimantan.

Melihat rangkaian kejadian tersebut, wajar jika muncul pertanyaan, mengapa Indonesia seolah begitu sering tertimpa bencana? Apakah semua ini memang sudah menjadi takdir? Apakah alam sedang menunjukkan kemarahannya? Atau jangan-jangan sebagian bencana yang kita hadapi merupakan akibat dari cara manusia memperlakukan lingkungan?

Iklan Souvenir DETaK

Pertanyaan tersebut penting karena istilah “bencana alam” terkadang membuat kita berhenti mencari penyebab setelah menyalahkan alam. Padahal, tidak semua bencana memiliki penyebab yang sama. Gempa bumi dan erupsi gunung api, misalnya, merupakan fenomena alam yang berkaitan dengan proses geologi. Indonesia memang berada di kawasan yang sangat aktif secara tektonik dan vulkanik. BMKG mencatat 25 gempa bumi merusak sepanjang 2025, sekaligus menegaskan bahwa Indonesia merupakan wilayah yang rawan gempa, tsunami, dan dampak ikutannya.

Begitu pula dengan gunung api. Ketika beberapa gunung mengalami peningkatan aktivitas dalam waktu berdekatan, bukan berarti seluruhnya sedang “marah” akibat satu penyebab yang sama. Badan Geologi Kementerian ESDM pernah menjelaskan bahwa erupsi beberapa gunung yang terjadi beriringan tidak secara langsung saling berhubungan karena masing-masing memiliki sistem vulkanik dan sumber aktivitas sendiri.

Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika kita berbicara mengenai bencana hidrometeorologi. BNPB mencatat pada Juni 2026 lebih dari 90 persen kejadian bencana didominasi bencana hidrometeorologi, seperti karhutla, banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan longsor.  Pada Juli 2026, karhutla bahkan mencapai 165 kejadian atau 71,12 persen dari seluruh kejadian bencana yang tercatat pada bulan tersebut.

Data tersebut seharusnya membuat kita tidak hanya bertanya kapan hujan akan turun atau kapan kemarau akan berakhir, tetapi juga bertanya bagaimana kondisi lingkungan kita sebelum bencana terjadi. Ketika hutan kehilangan tutupan vegetasi, daerah resapan berkurang, tata ruang tidak memperhatikan risiko bencana, atau pembukaan lahan dilakukan tanpa pengelolaan yang baik, hujan deras yang sebenarnya merupakan fenomena alam dapat berubah menjadi banjir dan longsor yang dampaknya jauh lebih besar.

Karhutla juga memperlihatkan bahwa persoalannya tidak sesederhana “hutan terbakar karena cuaca panas”. Pemerintah sendiri menetapkan enam provinsi sebagai prioritas penanganan karhutla pada 2026. Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas tersebut mencapai sekitar 48.889,69 hektare, dengan Kalimantan Barat mencatat luasan terbesar dalam data tersebut.  Artinya, selain kondisi cuaca dan iklim, pencegahan, pengawasan, tata kelola lahan, serta perilaku manusia juga menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan ini.

Sebagai mahasiswa, kita patutnya melihat persoalan bencana tidak seharusnya berhenti pada perdebatan antara “ini takdir” atau “ini kesalahan manusia”. Keduanya dapat hadir dalam konteks yang berbeda. Kita memang tidak memiliki kendali atas kapan lempeng bumi bergerak atau kapan gunung api mengalami erupsi. Namun, kita memiliki ruang untuk menentukan seberapa siap masyarakat menghadapi ancaman tersebut dan seberapa besar kerusakan yang dapat diminimalkan.

Di sinilah pemerintah memiliki tanggung jawab besar. Pemerintah tidak mungkin mencegah gempa terjadi, tetapi pemerintah dapat memastikan bangunan, tata ruang, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, edukasi kebencanaan, dan kesiapan masyarakat berjalan dengan baik. Begitu pula terhadap banjir dan longsor, kebijakan lingkungan seharusnya tidak hanya sibuk menangani dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga serius mengurangi risiko sebelum bencana datang.

Namun, tanggung jawab tersebut bukan hanya milik pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran. Menjaga lingkungan bukan sekadar membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga memahami bahwa keputusan manusia terhadap lahan, hutan, sungai, dan kawasan permukiman dapat memengaruhi risiko bencana. Dunia pendidikan pun dapat mengambil peran dengan membuat literasi kebencanaan dan lingkungan menjadi sesuatu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, bukan sekadar materi yang muncul ketika bencana sudah terjadi.

Solusi yang paling penting adalah mengubah cara kita memandang bencana: dari responsif menjadi preventif. Kita terlalu sering ramai ketika bencana sudah terjadi, tetapi kurang ramai ketika kerusakan lingkungan masih berlangsung. Pemerintah perlu memperkuat pemetaan wilayah rawan, pengawasan tata ruang, perlindungan kawasan hutan dan daerah resapan, sistem peringatan dini, serta edukasi kebencanaan. Masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga lingkungan dan memahami prosedur keselamatan. Sementara itu, media juga memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya memberitakan jumlah korban dan kerusakan, tetapi juga menjelaskan penyebab, risiko, dan langkah pencegahan agar masyarakat memperoleh pengetahuan, bukan sekadar ketakutan.

Mungkin kita memang tidak bisa memilih kapan bencana datang. Ada bencana yang murni merupakan proses alam dan berada di luar kendali manusia. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah ketika kita tahu Indonesia hidup berdampingan dengan gempa, gunung api, hujan ekstrem, kekeringan, banjir, longsor, dan karhutla, apakah kita masih mau menganggap setiap bencana sebagai sesuatu yang hanya perlu diterima sebagai takdir?

Mungkin alam tidak selalu bisa kita kendalikan. Tetapi cara kita memperlakukan alam, mempersiapkan masyarakat, dan mengurangi risiko bencana masih berada dalam pilihan kita. Karena pada akhirnya, persoalannya bukan tentang siapa yang harus disalahkan ketika bencana datang, melainkan apa yang sudah kita lakukan sebelum bencana berikutnya datang.

Penulis bernama Naisya Alina, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Husniyyati