Beranda Siaran Pers Tanggapan Ketua DPMU atas Isu Penyegelan Sekretariat DPM

Tanggapan Ketua DPMU atas Isu Penyegelan Sekretariat DPM

BERBAGI
(Dok. Pribadi)

Siaran Pers | DETaK

Darussalam- Terkait dengan berita yang beredar di kalangan Mahasiswa tentang kejadian yang terjadi di DPM USK, Arfah Syuhada selaku Ketua DPMU menanggapi dengan mengklarifikasi kejadian tersebut melalui pesan singkat yang beredar via whatsapp.

Sehubungan dengan beredarnya isu di kalangan Mahasiswa USK via pesan singkat di whatsapp terkait panitia Sidang Umum MPM USK, Arfah menyatakan bahwa tidak pernah mengetahui sama sekali terkait panitia sidang umum seperti kabar yang beredar, karena sesuai pasal 19 UUDM USK bahwa “Kewenangan untuk membentuk dan mengubah TAP MPM dilakukan oleh MPM USK”.

Iklan Souvenir DETaK

Terkait SU-MPM sendiri informasi terakhir yang didapatkan Arfah Syuhada ketika rapat keseluruhan DPM USK pada tanggal 17 Oktober 2021 mengenai kapan pelaksanaan SU-MPM dan Sofyan selaku Ketua MPM menjawab kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan November ini.

Sedangkan untuk penyegelan serta perusakan inventarisasi Sekretariat DPM/MPM USK yang dilakukan oleh beberapa DPM/MPM USK sendiri adalah tindakan yang tidak etis karena tanpa ada maksud dan alasan yang jelas dalam melakukan hal tersebut.

“Yang mana seharusnya sekretariat tersebut adalah rumah bagi seluruh mahasiswa USK. Teman-teman mahasiswa USK bisa melihat sendiri bahwa seluruh kegiatan DPM USK selama ini selalu terbuka dan melibatkan seluruh DPM USK tanpa ada membatasi walau berbeda pandangan dan pendapat,” tulisnya dalam pesan tersebut.

Arfah Syuhada berharap kepada oknum yang telah melakukan penyegelan dan perusakan inventarisasi Sekretariat DPM/MPM USK dan perusakan inventarisasi semoga ke depannya dalam hal berorganisasi dan berdemokrasi dapat berpikir dan bertindak sesuai norma selayaknya mahasiswa yang memiliki etika dan moral.[*]

Editor: Hijratun Hasanah