Beranda Pemira USK Sempat Terjadi Kesalahpahaman antara Mahasiswa dan Panitia KPPS di Pemira FEB

Sempat Terjadi Kesalahpahaman antara Mahasiswa dan Panitia KPPS di Pemira FEB

BERBAGI
Ilustrasi pemira Unsyiah 2019. (Arie Mawardi/DETaK. 17/12/2019)

Nabila Wandalia [AM] | DETaK

Darussalam- Terjadi adu mulut antara mahasiswa dengan pihak KPPS pemira di Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada 17 Desember 2019 pukul 15.30 wib. Kejadian ini berlangsung saat tim DETaK sedang mewawancarai pihak Ketua KPPS, salah seorang mahasiswa FEB tiba-tiba menjumpai tim DETaK untuk memberikan kritikannya terhadap kinerja KPPS.

“Kami mendapatkan bahwa mahasiswa manajemen yang coblos dibagian akuntasi, kata KPPS dibagian lain diperbolehkan, karena panitia KPPS itu bilang boleh coblos diruang mana saja. Abang yang memakai almet itu bilang boleh coblos dimana saja dibagian mana saja,” Tutur Recha Ariska, salah seorang mahasiswa FEB kepada tim DETaK.

Iklan Souvenir DETaK

Situasi sempat memanas, namun akhirnya mahasiswa tersebut menyudahi pembicaraannya dan pergi. Sementara itu, pihak panitia KPPS menyatakan bahwa kejadian tersebut hanyalah salah satu kesalahan kecil yang tidak disengaja akibat panita yang kelelahan.

“Sebenarnya betul yang diberitahu panitia mahasiswa ekonomi berhak memilih dimana saja sesuai dengan TPS yang telah ditentukan dan alasannya adalah supaya suaranya sesuai. dan kesalahan anak KPPS tadi hanya argument sanda gurau dan mungkin mereka sendiri juga kelelahan sampai sekarang belum istirahat tadi kalau bisa argument jangan terlalu dianggap serius,” Jelas YH, selaku ketua KPPS FEB.

Ia juga menambahkan hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman yang terjadi antara mahasiswa dan KPPS.  Hal ini dikarenakan FEB mempunyai 4 TPS yang diatur sesuai dengan empat jurusan yang ada di Fakultas Ekonomi, yaitu ekonomi islam, ekonomi pembangunan, akutansi, dan manajemen. Keempat TPS tersebut dibuat terpisah untuk memudahkan proses pemilihan, penghitungan, pendataan, serta mengurangi kemungkina terjadinya antrian panjang. [*]

Editor: Nurul Hasanah