Aisya Syahira & Masya Pratiwi | DETaK
Darussalam-Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Syiah Kuala (USK) mengumumkan dua pasangan calon yang lulus pada seleksi akhir BEM USK 2024. Hal ini berdasarkan unggahan pada akun instagram terbaru KPR USK (@Kpr.usk) pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Pada awalnya, terdapat tiga bakal calon yang berhasil melalui seleksi berkas, namun akhirnya gugur pada tahap seleksi akhir. Sementara itu, dua pasangan calon yang lulus ialah:
- Muhammad Jasir Akram (FKG) – Muhammad Zharfan (FISIP)
- Samudra Rata (FT) – Amru Hidayat (FP)
Fajrul Ali, Ketua KPR USK mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan Ketetapan MPM USK Nomor 2 Pasal 16 C dan 17 C yang mengatur kriteria utama calon Ketua dan Wakil BEM USK.
“Keputusan tersebut diambil KPR itu melalui pertimbangan yang matang juga, gugurnya salah satu pasangan tersebut sesuai dengan produk hukum yang ada ditentukan mahasiswa USK dan kami mengacu pada TAP MPM USK Nomor 2 Pasal 16 poin C dan Pasal 17 poin C menyebutkan bahwa indikator utama pencalonan Ketua dan Wakil BEM USK tersebut yaitu membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Sementara itu, Syahrol Ramadhan, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) USK membenarkan keputusan KPR sudah sesuai dengan TAP MPM Nomor 2 Pasal 16 C dan 17 C.
“Memang aturan yang disepakati oleh KPR, yang tidak lewat nilai baca Al-Qur’an itu digagalkan, sudah sesuai TAP,” ungkapnya.
Lebih lanjut Syahrol menyebutkan pihak MPM bersedia meninjau kembali apabila ada laporan kecurangan terhadap proses seleksi ini.
“Kalau memang ada yang ragu misalnya nilainya di manipulasi atau tidak, MPM siap menghadirkan ustadnya. Jadi kalau memang mau ditinjau kembali keputusan KPR, itu bisa kita hadirkan dalam sebuah forum, MPM siap memfasilitasi kalau memang merasa dicurangi,” jelasnya.
Diakhir wawancara, Fajrul meminta para calon Ketua dan Wakil BEM USK 2024 dapat mengikuti proses Pemilihan Raya (Pemira) dengan cara yang baik.
“Untuk pasangan calon yang udah dinyatakan lulus ya semoga para calon tersebut ya berusaha meraih suara sebanyak-banyak mungkin dengan cara yang baik gitu, dan tidak ada merusak atau menjelek-jelekkan lawannya tersebut. Karna kita harus bermain dengan sejujur-jujurnya tanpa ada menjelekkan salah satu pihak,” harapnya.
Selanjutnya, para calon Ketua dan Wakil BEM USK 2024 ini akan mengambil nomor urut pada 22 Januari 2024, dan rangkaian lainnya sesuai dengan timeline yang ditetapkan oleh KPR USK. []
Editor: Nelfira Upika