
Zikni Anggela | DETaK
Darussalam-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Kelompok R-XXIX-112 Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan program kerja bertajuk Pengenalan Hukum Sejak Dini dan Peran Komunikasi dalam Resolusi Konflik di SMP Negeri 2 Bandar Baru, Desa Paru Cot, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat 17 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, membangun keterampilan komunikasi, serta menumbuhkan motivasi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Ketua KKN Reguler Kelompok R-XXIX-112, Jalal Syaifullah Mukti, mengatakan program tersebut lahir dari hasil survei Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang menunjukkan masih rendahnya minat siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi serta minimnya edukasi hukum di lingkungan sekolah.

“Kami memilih tema ini karena melihat masih minimnya edukasi hukum di lingkungan SMP Negeri 2 Bandar Baru. Lebih dari itu, hasil survei dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menunjukkan bahwa banyak adik-adik di sini yang belum memiliki semangat atau minat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah. Dengan memperkenalkan dunia hukum secara sederhana dan dekat, kami berharap dapat menumbuhkan semangat serta mimpi baru dalam diri mereka untuk bercita-cita melanjutkan studi, termasuk ke Fakultas Hukum,” ujarnya.
Selain memperkenalkan hukum, tim KKN juga mengangkat tema komunikasi dalam resolusi konflik karena melihat tingginya miskomunikasi, perbedaan latar belakang budaya, nilai, maupun cara pandang yang berpotensi memicu konflik di lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, siswa dibekali kemampuan berdialog dan menyelesaikan perselisihan secara damai sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan melalui simulasi sidang sederhana, permainan peran (role play), diskusi interaktif, tanya jawab, serta penggunaan media visual. Jalal menjelaskan metode tersebut dipilih agar siswa lebih mudah memahami materi sekaligus terlibat aktif selama kegiatan berlangsung.
“Kami tidak sekadar memberikan penjelasan satu arah. Kami mengajak adik-adik terlibat langsung dalam praktik simulasi sidang kecil-kecilan. Untuk tema komunikasi dalam resolusi konflik, kami menyusun sesi penjelasan yang hangat dan partisipatif disertai permainan peran sederhana agar adik-adik dapat memahami dan mempraktikkan cara berdialog, mendengarkan, serta mencari solusi bersama tanpa menyakiti,” katanya.
Tim KKN mencatat kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para siswa. Mereka menunjukkan rasa ingin tahu yang lebih besar terhadap dunia hukum dan pendidikan tinggi, lebih percaya diri menyampaikan pendapat dalam diskusi, serta mulai memahami pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik. Pihak sekolah juga menilai metode pembelajaran melalui simulasi dan permainan membuat siswa lebih antusias mengikuti kegiatan edukatif.
Guru SMP Negeri 2 Bandar Baru, Farah Fazilla, S.Pd., berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan melalui kolaborasi antara sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai pihak sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak menjadi yang pertama dan terakhir. Akan sangat bermakna jika kelak ada program pengenalan profesi dan keterampilan hidup yang bisa hadir secara rutin, baik dari pihak mahasiswa KKN berikutnya, komunitas, maupun dukungan dinas pendidikan setempat,” ucapnya.
KKN Reguler Kelompok R-XXIX-112 terdiri atas Ketua Jalal Syaifullah Mukti (Fakultas Hukum/Ilmu Hukum) dengan anggota Putri Salsabila (Fakultas Hukum/Ilmu Hukum), Suci Indah Wijaya (FISIP/Ilmu Komunikasi), Alya Reika Mei Sari (Fakultas Hukum/Ilmu Hukum), Nasywa Salsabila (FKIP/Sendratasik), Putri Maulida (FKIP/Pendidikan Ekonomi), dan Risky Rahmat (FMIPA/Fisika).[]
Editor: Sara Salsabila









