Beranda Opini Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

BERBAGI
Ilustrasi. (Sumber: Pinterest)

Opini | DETaK

Salah kamu sendiri kenapa pake baju gitu, dilecehin kan jadinya.

Cowok kan matanya emang gitu, seharusnya kamu sebagai cewek jangan pake baju yang mengundang!

Makanya jangan terlalu dekat sama cowok!

Pernahkah Anda mendengar ucapan tersebut di kehidupan sehari-hari? Ucapan seperti itu sering disebut victim blaming. Mungkin Anda pernah mendengar istilah ini terutama di media sosial maupun dari beberapa kasus yang pernah terjadi. Victim blaming merupakan tindakan saat orang-orang menyalahkan korban dari tindakan kriminal atau pelecehan, di mana korban diminta untuk lebih bertanggung jawab terhadap penyerangan yang terjadi pada dirinya. Di sini korban lebih disalahkan dari pada pelaku sendiri.

Tindakan ini bisa memprovokasi pelaku untuk membenarkan kekerasan dan pelecehan yang dilakukannya, baik melalui ucapan maupun tindakan. Victim blaming memang marak ditemukan, bahkan bisa diucapkan oleh orang yang dekat dengan korban. Padahal, tindakan semacam itu tidak boleh dilakukan, bahkan bisa dikategorikan sebagai kekerasan.

Jika dipikir-pikir, victim blaming tidak memiliki landasan yang jelas, tidak rasional, dan dapat memperparah keadaan. Karena sudah jelas-jelas korbannya menderita, namun beberapa orang malah mencari-cari kesalahan korban yang bahkan terkadang tidak ada kaitannya dengan masalah utama.

Victim blaming yang termasuk dalam kekerasan seksual tentu saja akan berdampak buruk bagi korban. Melansir klikdokter.com, beberapa korban akan depresi, dan trauma sehingga mereka tidak berani melapor, dan yang paling parah bisa menyebabkan korban tidak dapat melanjutkan hidup atau memilih untuk bunuh diri.

Ada banyak kasus dari kejadian victim blaming ini. Salah satunya kasus Yuyun, gadis malang yang menjadi korban dan harus meregang nyawa usai diperkosa 14 pemuda dalam perjalanan pulang ke rumah sepulang sekolah. Kejadian seperti ini terus saja terulang.

Namun komentar orang-orang malah bikin geleng-geleng kepala, masih saja ada segelintir orang yang mengatakan beberapa kalimat yang bernada ‘menyalahkan’ seperti, “Kenapa pulang sendirian udah tau itu daerah rawan!” atau “Kenapa nggak dijemput?” Bayangkan bagaimana perasaan orang lain mendengar kejadian nahas yang terjadi pada Yuyun. Pasalnya, kasus Yuyun ini hanya merupakan satu dari banyaknya kasus yang menimpa perempuan.

Kecenderungan masyarakat Indonesia melakukan victim blaming yang terus berulang tidak dapat jauh dari budaya patriarki yang masih melekat pada masyarakat. Inilah alasan mengapa lebih banyak korban perempuan dari pada laki-laki. Terbukti dari Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan Tahun 2020, jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus.

Ideologi budaya patriarki ini sudah melekat dan diturunkan dari generasi ke generasi. Pemikiran ini kemudian tertanam di pikiran beberapa orang, baik laki-laki ataupun perempuan, terutama mereka yang tidak berpendidikan tinggi. Mereka cenderung berpikir bahwa perempuan memang tidak memiliki suara, dan kesempatan yang sama.

Kodrat mengenai perempuan di bawah laki-laki membuat banyak orang berpikir bahwa perempuan memang pantas disalahkan dan membenarkan pelecehan seksual dilakukan sebagai naluri alami yang dimiliki oleh laki-laki. Mirisnya, pemikiran patriarki seperti ini juga masih lekat dalam pemikiran beberapa perempuan, sehingga perempuan yang seharusnya saling mendukung malah saling menyerang dan menjatuhkan.

Sering kali, perkataan ditujukan hanya untuk perempuan mengenai bagaimana mereka seharusnya bertindak, memakai baju yang tertutup, menjaga perilaku, dan lain-lain. Padahal, mendidik laki-laki untuk tidak memegang perempuan secara sembarangan, menghargai keputusan perempuan, dan melihat perempuan sebagai pribadi yang setara juga perlu diajarkan sedari kecil.

Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk korban? Kita bisa membantu korban dengan menyediakan ruang aman bagi mereka. Salah satu bagian dari ruang aman tersebut adalah dengan bersedia mendengar dan mempercayai korban dan bukan malah menyalahkan mereka.

Dengan menyediakan ruang aman dan berhenti melakukan victim blaming, kita telah berupaya dalam menghapus rape culture yang sudah mengakar di masyarakat. Sehingga korban akan berani bersuara dan cepat pulih dari trauma.[]

Iklan Souvenir DETaK

Referensi:
-Nadia Indrawinata. (2021, Juli 13). “Victim Blaming”: Tindakan Irasional yang Memperparah Kekerasan Seksual. Diakses dari https://ultimagz.com/opini/victim-blaming-irasional-memperparah-kekerasan-seksual/.
-Theresia Rina Yunita. (2019). Dampak Victim Blaming Bagi Kesehatan Mental. Diakses dari https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3635694/dampak-victim-blaming-bagi-kesehatan-mental.
-Komnas Perempuan. (2021, Maret 5). CATAHU 2020 Komnas Perempuan: Lembar Fakta dan Poin Kunci. Diakses dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021.

Penulis bernama Amanta Haura, mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala (USK) angkatan 2020. Ia juga merupakan salah satu anggota magang di UKM Pers DETaK USK

Editor: Teuku Muhammad Ridha