Opini | DETaK
Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menambahkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional menuai beragam tanggapan, dan dalam pandangan saya, kebijakan ini dinilai kurang efektif jika tidak didukung oleh persiapan dan kajian yang matang.
Menurut saya, alasan utama Presiden Prabowo memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum adalah untuk memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi yang semakin erat antara Indonesia dan Brasil, yang disebut sebagai mitra penting Indonesia. Bahasa Portugis dipilih karena dianggap sebagai kunci komunikasi yang dapat membuka peluang di bidang ekonomi, pendidikan, dan budaya dengan negara-negara lusofon (negara yang menggunakan bahasa portugis) seperti Brasil. Hal ini mendapat dukungan dari Menteri Luar Negeri Sugiono yang menegaskan bahwa bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas untuk komunikasi antar-masyarakat demi memperkuat kemitraan strategis tersebut.

Namun dalam pandangan saya, rencana Prabowo menambahkan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional saat ini dinilai kurang efektif.
Beberapa kendala dalam menerapkan bahasa Portugis;
Ketidaksesuaian dengan kurikulum yang ada.
Sistem pendidikan kita saat ini telah menerapkan Kurikulum Merdeka yang menekankan pendekatan pembelajaran interdisipliner dan berbasis proyek, sehingga penambahan mata pelajaran baru seperti bahasa Portugis secara formal membutuhkan adaptasi dan pengkajian yang mendalam agar tidak membebani siswa dan guru. Dalam konteks ini, pengajar bahasa Portugis dan bahan ajar yang berkualitas sangat terbatas di Indonesia, sehingga potensi pelaksanaannya di lapangan bisa sangat sulit dan tidak merata.
Kebijakan pendidikan belum berlandaskan kajian ilmiah dan regulasi yang jelas.
Menurut saya, kebijakan pendidikan tidak bisa hanya didasarkan pada keinginan atau ambisi politik seorang presiden saja. Beberapa para pengamat pendidikan mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus berlandaskan kajian akademik yang kuat dan regulasi resmi sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Tanpa itu, kebijakan ini bisa dianggap sebagai langkah yang kurang relevan dan prematur, bahkan berisiko menjadi simbol diplomasi belaka tanpa manfaat nyata yang dirasakan siswa secara langsung.
Ketersediaan Pengajar Bahasa Portugis masih minim.
Kesiapan tenaga pengajar adalah faktor kritis. Bahasa Portugis masih sangat asing dan belum banyak diajarkan di Indonesia. Ketersediaan guru yang kompeten sangat minim, dan menyiapkan modul pembelajaran yang sesuai juga memerlukan waktu dan investasi yang besar. Kalau tidak, dalam pandangan saya, kebijakan ini justru dapat menjadi beban tambahan bagi sekolah dan siswa yang belum siap, bukannya memberikan nilai tambah yang diharapkan
Perlunya bahan ajar yang memadai.
Pengajaran bahasa asing memerlukan modul dan materi yang dirancang khusus agar sesuai dengan tingkat kemampuan siswa dan konteks pembelajaran Indonesia. Saat ini ketersediaan bahan ajar bahasa Portugis? masih sangat terbatas, sehingga perlu pengembangan menyeluruh agar proses belajar mengajar berjalan efektif.
Mempertimbangkan urgensi dan relevansi bahasa Portugis.
Masih banyak bahasa asing seperti bahasa Inggris, Mandarin, dan Arab yang menjadi kebutuhan dasar banyak daerah dan lebih prioritas. Jika bahasa Portugis diwajibkan tanpa kebutuhan yang jelas bagi sebagian besar siswa, implementasinya berpotensi sia-sia dan kurang efektif.
Kemampuan literasi dan bahasa Inggris siswa Indonesia sendiri masih perlu banyak peningkatan.
Menurut data PISA 2022, kemampuan literasi dan numerasi Indonesia menurun, dan indeks kemampuan bahasa Inggris pun tergolong rendah pada level global. Dalam kondisi ini, menambahkan bahasa baru tanpa membenahi kemampuan dasar dapat menimbulkan beban yang berlebihan bagi siswa.
Dalam pandangan saya, rencana pemerintah memperkenalkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang dan pemahaman mendalam terhadap kondisi nyata di lapangan. Strategi pemerintah yang cenderung terburu-buru tanpa memprioritaskan tahap pengenalan secara bertahap sebagai mata pelajaran pilihan atau ekstrakurikuler di daerah-daerah yang memiliki hubungan sejarah atau budaya dengan negara-negara berbahasa Portugis, seperti di Nusa Tenggara Timur, jelas menunjukkan ketidaksiapan dalam mengelola sumber daya manusia dan infrastruktur pembelajaran yang memadai.
Pemerintah seharusnya bisa lebih realistis dan mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan guru, perangkat ajar, serta sarana pendukung pembelajaran sebelum memaksakan kebijakan ini secara nasional. Penggunaan teknologi pembelajaran daring seharusnya tidak dijadikan alasan utama untuk memperluas pembelajaran bahasa Portugis secara gegabah, mengingat tantangan akses teknologi yang masih jauh dari ideal di banyak daerah terpencil. Ketergantungan berlebihan pada teknologi tanpa kesiapan infrastruktur yang merata justru akan memperparah ketimpangan pendidikan dan menimbulkan kesenjangan baru.
Lebih ironisnya lagi, pemerintah tampak mengabaikan isu kritis lain yang jauh lebih mendesak, yaitu pelestarian dan pengembangan bahasa daerah yang kini terancam punah. Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan terdapat sekitar 400 bahasa daerah yang terancam punah. Kebijakan pendidikan nasional seharusnya menempatkan pelestarian bahasa daerah sebagai prioritas utama demi menjaga identitas dan kearifan lokal bangsa Indonesia.
Dalam konteks ini, saya menilai bahwa pemerintah kurang menyadari kompleksitas dan dinamika sosial budaya yang menjadi fondasi sistem pendidikan nasional. Kebijakan yang diluncurkan terkesan asal-asalan, tanpa melibatkan kajian oleh para ahli pendidikan. Seharusnya pemerintah lebih fokus pada penguatan kualitas pendidikan dasar terlebih dahulu, termasuk meningkatkan kemampuan literasi dan penguasaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar internasional sebelum menambah beban baru dalam kurikulum.
Menurut saya secara keseluruhan, kebijakan menambahkan bahasa Portugis dalam kurikulum nasional saat ini bukanlah langkah yang efektif. Pemerintah perlu kembali mengkaji dan mengevaluasi rencana ini secara mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta mendasarkan kebijakan pada data dan kebutuhan masyarakat. Tanpa perubahan pendekatan yang signifikan, kebijakan ini bukannya akan memperkuat pendidikan nasional, tetapi malah menimbulkan kebingungan, penolakan, dan efek negatif jangka panjang pada sistem pendidikan Indonesia.
Namun demikian, jika pemerintah serius ingin memperkenalkan bahasa Portugis, saya menekankan agar program ini dijalankan dengan cara yang lebih terukur, berbasis riset, dan secara bertahap dimulai dari daerah-daerah tertentu dengan pendampingan teknologi yang tepat guna, bukan sekadar ambisi politik tanpa kalkulasi. Terlalu dini memaksakan bahasa baru secara masif tanpa kesiapan total hanya akan menambah memperkeruh tantangan pendidikan yang sudah kompleks dan beragam di Indonesia saat ini.
Penulis bernama M. Azkal Azkiya, Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
Editor: Khalisha Munabirah










