Beranda Opini Pandangan Empirisme: Ada Apa dengan Kebijakan Pemerintah?

Pandangan Empirisme: Ada Apa dengan Kebijakan Pemerintah?

BERBAGI
(Sumber: Ist)

Opini | DETaK

Saat ini masyarakat Indonesia dibuat kebingungan dengan tingkah laku pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang akan diterapkan dalam bermasyarakat. Masyarakat merasa resah atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dianggap kurang efektif dalam penerapan di kalangan masyarakat. Sehingga masyarakat bingung serta bertanya-tanya apa sih yang dilakukan oleh pemerintah tersebut?

Pemerintah hadir sebagai tokoh yang memberikan bantuan atau pelayanan dalam meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Pemerintah juga bertanggungjawab atas andil suatu kebijakan yang dibuat demi keberlangsungan hidup masyarakat lebih baik, tetapi semua itu tidak terlepas dari para elite politik yang memegang kendali berbagai kebijakan pemerintah.

Iklan Souvenir DETaK

Empirisme merupakan salah satu aliran dalam filsafat, setiap orang beranggapan bahwa ilmu filsafat tidak masuk akal tetapi dengan adanya filsafat dapat memberikan perubahan bagi kehidupan. Empirisme sendiri merupakan suatu keadaan yang didasari oleh peristiwa atau kejadian yang nyata atau pernah terjadi atau dialami serta didapat melalui pengamatan, eksperimen, dan penelitian yang pernah dilakukan.

Aliran empirisme diperkuat dengan cara berpikir yang baik serta kritis dan mendapatkan sisi positif serta mempu mengevaluasi terhadap pendapat yang diterima. Pengalaman didapatkan dari penelitian yang diperkuat dengan berbagai teori-teori. Sehingga saat pengalaman itu baik dapat menciptakan manfaat dalam penerapan.

Pandemi Covid-19 sudah berada di negara Indonesia hampir 2 tahun tetapi hingga saat ini kasus covid-19 ini semakin meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Dilansir dari Liputan6.com bahwa adanya peningkatan kasus covid-19 ini diberbagai daerah di indonesia, menurut data jumlah kasus positif Covid-19 pada Minggu, 2 Mei 2021 mengalami kenaikan yang sangat tinggi. Adanya penambahan kasus covid-19 sebanyak 5.833 kasus. Sehingga total akumulatif saat ini sebanyak 1.662.868 kasus yang telah terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia. Sementara jumlah kasus sembuh dari covid-19 hingga hari ini sebanyak 6.015 orang yang telah dinyatakan negatif covid-19. Sehingga total akumulatif saat ini sebanyak 1.517.432 orang yang telah berhasil sembuh dari covid-19 saat ini di Indonesia. Dan untuk jumlah pasien meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 218 orang. Sehingga total akumulatif saat ini ada 45.334 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia.

Dengan meningkatnya kasus covid-19 yang ada di Indonesia, pemerintah mengelurakan kebijakan larangan mudik bagi seluruh rakyatnya. Tetapi disamping itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memberikan izin kawasan pariwisata beroperasi untuk pelaku bisnis dalam upaya peningkatan/pertumbuhan ekonomi di daerah lokal. Hal ini menimbulkan kontradiksi di dalam kalangan masyarakat, masyarakat dibuat bingung terhadap dua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.

Jika dikaitkan dengan pandangan empirisme tentang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dapat dilihat bahwasannya peningkatan kasus Covid-19 bertambah dikarenakan adanya aktivitas masyarakat yang ramai disuatu tempat, dengan dikeluarkan kebijakan larangan mudik dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Tetapi dengan memberikan izin kawasan pariwisata dibuka maka hal ini dapat meningkatkan penyebaran Covid-19 dan dapat meningkatkan kasus yang signifikan kedepannya, dikarenakan saat kawasan pariwisata dibuka untuk khusus warga lokal, maka tempat pariwisata tersebut akan menjadi tempat penyebaran Covid-19, tidak dapat dipungkiri bahwa tidak akan terjadinya penyebaran virus tersebut walaupun warga lokal telah memperketat protokol kesehatan mereka saat berkunjung ke kawasan pariwisata.

Upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini sudah benar dengan mengeluarkan kebijakan larangan mudik, tetapi ada kontradiksi antara pemerintah dengan Menparekraf yang dimana kawasan pariwisata diizinkan beroperasi, jika pemerintah benar-benar serius dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 ini, maka pemerintah harus memikirkan kembali untuk pemberian izin kawasan pariwisata karena ditakutkan akan terjadi second wave dalam penyebaran virus covid ini. Jika Menparekraf membuka kawasan bebas pariwisata tentunya kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik akan sia-sia dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Diharapkan kepada pemerintah dapat mencari solusi lain dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi pelaku bisnis yang ada didaerah lokal agar dapat hidup sejahtera.[]

Penulis bernama Zuhal Muhammad Rizki, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Syiah Kuala.

Editor: Cut Siti Raihan