Beranda Opini Negara yang Berhemat, Literasi Anak Bangsa yang Sekarat

Negara yang Berhemat, Literasi Anak Bangsa yang Sekarat

BERBAGI
Ilustrasi. (Neni Raina Mawaddah/DETaK)

Opini | DETaK

Indonesia diprediksi akan menjadi negara maju melalui visi Indonesia Emas 2045. Visi ini muncul dari harapan bahwa saat merayakan seratus tahun kemerdekaan, Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif secara global, dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Namun, di tengah semangat optimisme tersebut, terdapat sebuah ironi yang patut menjadi perhatian. Bagaimana mungkin Indonesia bercita-cita untuk mencetak generasi emas jika akses masyarakat kepada ilmu pengetahuan justru semakin dipersempit?

Pemangkasan anggaran Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) atas nama efisiensi menjadi kebijakan yang menimbulkan kekhawatiran. Secara prinsip, efisiensi anggaran tidaklah salah. Setiap pemerintah memiliki kewajiban untuk mengelola keuangan negara dengan baik agar pengeluaran yang dilakukan seimbang dengan kebutuhan pembangunan. Dalam kondisi tertentu, pengurangan anggaran bisa menjadi langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal. Namun, masalah timbul ketika efisiensi ini memengaruhi sektor literasi, yang selama ini menjadi dasar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berbeda dengan pembangunan fisik yang dapat terlihat dalam waktu singkat, peningkatan literasi memerlukan proses yang panjang. Oleh sebab itu, penghematan di sektor ini dapat menjadi ancaman, dengan dampak yang baru akan terasa bagi generasi yang akan datang.

Iklan Souvenir DETaK

Literasi bukan sekadar kemampuan untuk membaca dan menulis. Literasi mencakup pemahaman informasi, kemampuan berpikir secara kritis, menganalisis masalah, dan membuat keputusan berdasarkan informasi yang akurat. Di zaman digital saat ini, kemampuan ini menjadi semakin penting karena orang-orang bisa mendapatkan informasi dari berbagai sumber. Tanpa adanya budaya literasi yang kokoh, individu akan lebih rentan terhadap hoaks, propaganda, dan informasi yang menyesatkan. Dengan kata lain, literasi kini bukan sekadar pelengkap, melainkan suatu keperluan mendasar bagi setiap individu.

Pemangkasan anggaran PERPUSNAS berdampak langsung pada berkurangnya distribusi buku ke berbagai daerah. Program penyediaan buku yang sebelumnya ditujukan untuk perpustakaan desa, taman bacaan masyarakat, lembaga pemasyarakatan, puskesmas, serta daerah-daerah yang masih tertinggal terpaksa dipangkas akibat keterbatasan dana. Pengaruh kebijakan ini mungkin tidak begitu dirasakan oleh penduduk yang tinggal di kota-kota besar. Mereka tetap memiliki akses ke toko buku, perpustakaan modern, bahkan beragam platform buku digital. Namun, kondisinya sangat berbeda bagi masyarakat di lokasi terpencil yang menjadikan bantuan buku sebagai satu-satunya sumber bacaan yang tersedia.

Di banyak tempat, perpustakaan desa lebih dari sekedar wadah untuk menyimpan buku. Perpustakaan tersebut berfungsi sebagai arena belajar bagi anak-anak, tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, dan bahkan menjadi pusat kegiatan pendidikan yang tidak formal. Hadirnya koleksi buku terbaru membuat perpustakaan tetap dinamis dan menarik untuk dikunjungi. Sebaliknya, ketika koleksi tidak diperbarui, minat masyarakat untuk datang akan mulai menurun secara bertahap. Rak-rak buku dapat dipenuhi oleh koleksi lama yang tidak lagi relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Pada akhirnya, perpustakaan kehilangan perannya sebagai pusat budaya literasi masyarakat.

Sebagian orang mungkin berpikir bahwa buku fisik telah kehilangan kegunaannya karena informasi kini dapat diakses melalui internet. Pemikiran ini memang tampak rasional jika dilihat dari sudut pandang kehidupan di kota besar. Namun, kenyataan di Indonesia jauh lebih rumit. Masih banyak daerah yang tidak memiliki akses internet yang memadai. Tidak semua rumah tangga memiliki perangkat digital yang sesuai. Bahkan saat internet tersedia, belum tentu masyarakat memiliki keterampilan literasi digital yang cukup untuk membedakan informasi yang valid dari yang menyesatkan. Dalam situasi seperti itu, buku tetap menjadi sumber pengetahuan yang paling mudah diakses dan paling dapat diandalkan.

Lebih jauh lagi, membaca buku melatih pikiran untuk berpikir lebih mendalam. Buku memberikan pemahaman pada pembaca mengenai konteks, menyusun argumen, serta melihat masalah dari berbagai perspektif. Ini berbeda dengan cara orang mengonsumsi informasi singkat di media sosial yang biasanya mendorong orang untuk membaca sekilas tanpa analisis yang mendalam. Jika kebiasaan membaca buku semakin berkurang, maka potensi untuk menurunnya kemampuan berpikir kritis masyarakat juga semakin besar.

Namun, pemerintah seringkali menekankan pentingnya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pilar untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Pembangunan sumber daya manusia tidak semata-mata hanyalah bergantung pada pendidikan formal di sekolah atau universitas. Akses ke bahan bacaan berkualitas juga sangat berpengaruh dalam membentuk karakter, kreativitas, serta kemampuan berpikir masyarakat. Buku memberikan wawasan baru, memperluas perspektif, dan membantu individu memahami dunia di luar lingkungannya. Oleh karena itu, kebijakan yang mempersempit akses pada buku bisa dianggap bertentangan dengan semangat menciptakan generasi yang unggul.

Yang paling mengkhawatirkan adalah pengaruhnya terhadap kelompok-kelompok yang selama ini berada dalam posisi paling lemah. Anak-anak di lokasi terpencil, masyarakat di daerah kurang berkembang, serta narapidana di lembaga pemasyarakatan adalah kelompok yang sangat tergantung pada program penyediaan buku. Bagi anak-anak, buku adalah cara pertama untuk menjelajahi dunia. Sedangkan bagi para narapidana, buku menjadi alat untuk belajar sekaligus persiapan untuk memulai kehidupan baru setelah menyelesaikan hukuman mereka. Ketika akses terhadap buku menurun, peluang mereka untuk bertumbuh pun menjadi semakin terbatas.

Pastinya, tidak adil jika seluruh beban dipikul oleh pemerintah. Sektor usaha, universitas, penerbit, komunitas baca, serta masyarakat juga mempunyai tanggung jawab dalam mempertahankan budaya membaca. Program donasi buku, penguatan taman bacaan masyarakat, perpustakaan keliling, dan pengembangan perpustakaan digital bisa menjadi alternatif untuk mengatasi konsekuensi dari keterbatasan dana. Namun, kolaborasi semacam itu tidak seharusnya dijadikan pembenaran bagi negara untuk mengurangi komitmennya dalam pengembangan literasi. Negara tetap memiliki peran kunci dalam memastikan setiap individu memperoleh hak yang setara terhadap pendidikan dan akses informasi.

Persoalan utama dari kebijakan ini bukan sekadar berkurangnya jumlah buku yang didistribusikan, melainkan pesan yang tersirat dibaliknya. Ketika anggaran literasi menjadi salah satu yang dipangkas, muncul kesan bahwa pengembangan budaya membaca belum dipandang sebagai investasi strategis bagi masa depan bangsa. Padahal, hasil dari investasi di bidang literasi memang tidak terlihat dalam hitungan bulan atau tahun, tetapi dampaknya menentukan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Indonesia memerlukan generasi yang bukan hanya pintar secara akademis, tetapi juga mampu berpikir kritis, kreatif, dan memiliki integritas yang tinggi. Hal-hal ini tidak muncul dengan sendirinya. Mereka dibentuk melalui kebiasaan membaca, akses terhadap ilmu pengetahuan, dan suasana yang mendukung kemajuan literasi. Buku mungkin tampak remeh dibandingkan dengan proyek pembangunan yang besar, tetapi di balik setiap buku terletak potensi untuk melahirkan peneliti, pendidik, tenaga medis, jurnalis, penulis, pemimpin, dan inovator di masa mendatang.

Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan jalan tol, gedung megah, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ia membutuhkan masyarakat yang gemar membaca, mampu berpikir kritis, dan memiliki akses yang setara terhadap pengetahuan. Sebab, bangsa yang besar bukan hanya dibangun oleh beton dan baja, tetapi juga oleh buku-buku yang membentuk cara berpikir generasinya.

Penulis bernama Putri Balqis, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Naisya Alina