Beranda Opini Kontroversi Pengangkatan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Kontroversi Pengangkatan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

BERBAGI
Grafis. (Zalifa Naiwa Belleil [AM]/DETaK)

Opini | DETaK

Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional sebagai momen untuk mengenang jasa para pejuang yang telah gugur di medan perang demi kemerdekaan. Hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini lahir dari perjuangan yang panjang, berdarah, dan penuh pengorbanan. Peringatan ini juga seharusnya menjadi refleksi bagi bangsa Indonesia tentang makna sejati kepahlawanan bukan hanya dari segi keberhasilan atau jabatan, tetapi dari ketulusan dalam memperjuangkan keadilan, kemanusiaan, dan kebenaran.

Di tengah makna Hari Pahlawan tersebut, publik kembali dihadapkan dengan isu pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Gelar pahlawan terhadap Soeharto diusulkan oleh Kementrian Sosial ke GTK (Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan) yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan yaitu Fadli Zon.

Iklan Souvenir DETaK

Wacana ini menimbulkan perdebatan sengit di masyarakat, terutama karena sosok Soeharto menyimpan dua sisi yang sangat kontras: di satu sisi dikenal sebagai “Bapak Pembangunan” yang membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain meninggalkan rekam jejak panjang pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Gelar Bapak Pembangunan diberikan melalui TAP MPR Nomor V/MPR/1983 pada Sidang Umum MPR tahun 1983.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pada masa awal pemerintahannya (sekitar 1966-1978), Soeharto berhasil menstabilkan ekonomi nasional yang sebelumnya berada dalam kondisi krisis. Melalui kebijakan ekonomi Orde Baru, inflasi yang sempat mencapai angka ratusan persen berhasil ditekan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekitar 7% per tahun, dan pengendalian inflasi hingga berhasil ditekan di bawah 20% pada awal 1970-an.

Di bidang pembangunan infrastruktur juga tidak kalah pesatnya. Banyak yang mengenang masa itu sebagai era keteraturan dan kemajuan fisik, di mana jalan, jembatan, dan sekolah mulai bermunculan di berbagai daerah. Contohnya jalan Tol Jagorawi, Bendungan Jatiluhur, program transmigrasi yang masif, serta pendirian BUMN seperti Pertamina dan PLN. Kepemimpinan Soeharto pada periode ini juga membuka akses pendidikan melalui program Wajib Belajar 6 Tahun atau disebut SD Inpres, program pendidikan dasar melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1973 untuk memperluas dan meratakan akses pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di pedesaan dan pembangunan di desa-desa tertinggal. Di kancah internasional, Indonesia pun kembali dipandang sebagai negara yang stabil dan potensial.

Selain itu, terjadi peningkatan sektor pertanian dan swasembada beras. Produksi pangan meningkat melalui program Revolusi Hijau, pengembangan irigasi, penyuluhan pertanian, serta distribusi pupuk dan alat pertanian yang lebih baik, target swasembada beras berhasil dicapai pada tahun 1984. Program Keluarga Berencana juga membantu menekan pertumbuhan penduduk sehingga beban ketahanan pangan bisa dikendalikan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan utama yang dibuat dalam masa pemerintahan Soeharto terkait Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Pemerintah meluncurkan serangkaian Rencana Pembangunan Lima Tahun yang terstruktur, dengan fokus pada pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Setiap Repelita mengatur target-target pembangunan di berbagai sektor seperti pertanian, industri, pendidikan, dan kesehatan, sehingga pembangunan berjalan lebih terencana dan terukur.

Namun, ketika kita berbicara tentang gelar pahlawan nasional, penilaian tidak cukup hanya pada keberhasilan pembangunan semata. Pahlawan nasional bukan sekadar mereka yang berkuasa atau membawa pertumbuhan ekonomi, tetapi mereka yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran tanpa menindas hak rakyat. Gelar pahlawan memiliki bobot moral dan historis yang besar  sebuah simbol penghormatan tertinggi dari negara kepada sosok yang menjadi teladan bagi seluruh generasi bangsa.

Ditengah perdebatan ini, menurut saya kita harus melihat permasalahan dari kedua sisi. Memang benar di balik kemajuan ekonomi yang sering dijadikan pembenaran, masa pemerintahan Orde Baru menyimpan catatan kelam yang tidak bisa dilupakan. Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto juga mendapatkan julukan “Bapak Tangan Besi” karena menjalankan pemerintahan yang sangat sentralistik dan represif. Kebebasan berpendapat dibungkam, oposisi politik ditekan, media dikontrol ketat, dan berbagai kebijakan yang dianggap mengancam stabilitas kekuasaan dihadapi dengan tindakan kekerasan.

            Tragedi-tragedi besar seperti pelanggaran HAM dimulai sejak tahun 1965 mulai dari tragedi :

·         Kasus Pulau Buru (1965-1966)

·         Penembakan Misterius atau PETRUS (1981-1985)

·         Tanjung Priok (1984-1987)

·         Talangsari (1984-1987)

·         DOM Aceh (1989-1998)

·         DOM Papua (1963-2003)

·         Peristiwa 27 Juli (1996)

·         Penculikan dan Penghilangan Secara Paksa (1997-1998)

·         Peristiwa Trisakti (1998)

·         Kerusuhan 13-15 Mei (1998), dan masih banyak lagi.

Tragedi yang telah disebutkan menjadi bukti bahwa rezim Orde Baru dibangun di atas penderitaan banyak orang. Tidak sedikit keluarga yang hingga kini belum mendapatkan keadilan atas hilangnya sanak saudara mereka. Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional sama artinya dengan mengabaikan penderitaan dan luka sejarah yang masih dirasakan oleh ribuan korban di seluruh Indonesia.

Saya akan mengambil contoh tragedi penembakan misterius (petrus) yang menggambarkan sisi keras kepemimpinan Soeharto, petrus merupakan sebuah operasi keamanan yang dilakukan oleh aparat negara Indonesia dengan tujuan resmi untuk memberantas kejahatan dan premanisme yang pada saat itu dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat. Berawal dari Banyaknya laporan tentang perampokan, pembunuhan, serta kekerasan jalanan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Pemerintah Orde Baru kemudian merasa perlu mengambil langkah tegas untuk memulihkan “rasa aman” masyarakat. Namun, langkah ini menimbulkan kontroversi karena dilakukan di luar proses hukum. Banyak korban yang tewas tanpa pengadilan, ditemukan dengan luka tembak dan identitas yang tidak jelas.

Kebijakan Petrus memang menurunkan tingkat kejahatan secara signifikan dan menimbulkan rasa aman di sebagian masyarakat, tetapi di sisi lain menimbulkan ketakutan dan trauma sosial. Banyak pihak, termasuk lembaga HAM nasional dan internasional, mengecam Petrus sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena menghilangkan nyawa tanpa proses hukum. Soeharto sendiri tidak pernah secara resmi mengakui tanggung jawab langsung, namun dalam pernyataannya ia menyebut tindakan tersebut sebagai langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kisah Petrus menjadi bukti bahwa kepemimpinan Soeharto diwarnai oleh ketidakseimbangan antara keberhasilan membangun stabilitas dan pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan. Dari sisi pembangunan, ia berhasil menciptakan keamanan dan pertumbuhan ekonomi; namun dari sisi demokrasi dan hak asasi manusia, kebijakan semacam Petrus menunjukkan bahwa stabilitas pada masa Orde Baru sering kali dibayar mahal dengan kebebasan dan rasa keadilan rakyat.

Selain itu, masa kekuasaan Soeharto juga identik dengan maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kekuasaan yang terpusat di tangan satu orang selama 32 tahun membuat penyalahgunaan wewenang tumbuh subur dan sistemik. Berbagai laporan internasional, seperti dari Transparency International, bahkan menempatkan Soeharto sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan akumulasi kekayaan yang mencapai miliaran dolar AS. Sementara itu, banyak rakyat kecil yang tetap hidup dalam kemiskinan dan kesenjangan sosial yang tajam.

Seperti yang sudah saya paparkan diatas, kita tentu tidak menutup mata terhadap kontribusi Soeharto dalam pembangunan bangsa. Namun, menghormati jasanya tidak berarti harus mengabaikan kesalahannya. Membawa bangsa dan negara sejak awal revolusi bukanlah hal mudah, dan kenyataannya Presiden Soeharto berhasil membangun Indonesia. Tapi dengan menggunakan cara yang terbilang salah, masih banyak cara lain untuk mencapai keberhasilan membangun negeri tanpa harus mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan rakyat. Keberhasilan pembangunan ekonomi dan stabilitas politik pada masa pemerintahannya memang patut diakui, namun cara yang ditempuh seperti pembungkaman kritik, pembatasan kebebasan pers, dan operasi seperti Penembakan Misterius (Petrus) meninggalkan luka sejarah yang tidak dapat diabaikan.

Sejarah harus dilihat secara utuh dengan segala keberhasilan dan kegagalannya. Memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sama saja dengan menyederhanakan sejarah dan menormalisasi pelanggaran kekuasaan. Gelar itu bukan sekadar penghargaan, tetapi pengakuan moral bahwa seseorang telah berjuang untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan atau kelompoknya sendiri.

Pahlawan sejati adalah orang yang berani mendukung rakyat dan keadilan, bukan yang mengorbankan kemanusiaan demi stabilitas yang palsu. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional bisa membuat nilai moral dan sejarah bangsa menjadi tidak jelas. Ini bukan soal membenci masa lalu, tapi menjaga arti kepahlawanan agar tidak hanya jadi penghargaan politik.

Di momen peringatan Hari Pahlawan, kita seharusnya merenungkan kembali makna pengorbanan dan perjuangan sejati. Memberi gelar pahlawan bukan perkara nostalgia, tetapi keputusan moral dan historis yang akan diingat oleh generasi mendatang.

Dan bagi saya, mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional perlu pengkajian lebih dalam lagi agar dapat mempertimbangkan secara adil antara jasa dan kontroversinya selama memimpin. Penghargaan sebesar itu tidak hanya dilihat dari keberhasilan membangun bangsa, tetapi juga harus menimbang dampak kebijakannya terhadap nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan hak asasi manusia. Pengkajian yang matang akan memastikan bahwa gelar kepahlawanan tidak diberikan semata karena pencapaian politik atau ekonomi, melainkan karena keteladanan moral dan keberpihakan pada rakyat yang menjadi makna seorang pahlawan.

Penulis bernama Zalifa Naiwa Belleil, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala

Editor: Sara Salsabila