Beranda Opini Ketika Kebebasan Berujung Eksploitasi, Cermin Sosial dari Tren S-Line

Ketika Kebebasan Berujung Eksploitasi, Cermin Sosial dari Tren S-Line

BERBAGI
Ilustrasi. (Doc.Ist)

Opini | DETaK

Belakangan ini media sosial kembali dihebohkan oleh kemunculan tren “S-Line” yang menyebar begitu cepat, terutama di kalangan remaja dan anak muda. Bukan lagi tentang konten positif, edukatif, atau hiburan sehat, tren ini justru menyentil akal sehat kita, sebab secara tersirat istilah S-Line merujuk pada “Sex Line”, yakni seberapa sering seseorang melakukan hubungan seksual. Semakin banyak jumlah ‘garis’ yang diperlihatkan lewat efek khusus dalam video, maka semakin tinggi pula frekuensi seksual yang dimaksudkan. Ironisnya, tren ini bukan dipandang sebagai peringatan moral, tapi malah jadi ajang hiburan yang ditanggapi dengan tawa dan “have fun.”

Tak bisa dipungkiri, media sosial hari ini memang menjadi panggung terbesar bagi ekspresi diri. Namun di balik kemudahan akses dan ekspresi itu, tersimpan dilema besar Apakah semua bentuk ekspresi layak untuk dikonsumsi publik?

Iklan Souvenir DETaK

Tren S-Line sendiri mulanya muncul di TikTok atau platform video pendek yang memang lekat dengan konten viral. Menggunakan template atau filter tertentu, pengguna TikTok dapat menunjukkan “jumlah S” yang secara simbolik merepresentasikan jumlah hubungan seksual yang telah mereka lakukan. Istilah “S-Line” sendiri semula populer di Korea Selatan untuk menggambarkan bentuk tubuh perempuan yang ideal, yakni lekuk tubuh menyerupai huruf ‘S’. Namun, gelombang baru penggunaan istilah ini dipicu oleh tayangnya drama Korea berjudul S-Line pada tahun 2024 di platform TVING. Dalam drama tersebut, “S-Line” bukan lagi sekadar bentuk tubuh, melainkan sistem peringkat tidak resmi yang menilai kehidupan seksual para siswi di sebuah SMA elit.

Ironisnya, sebagian penonton justru mengangkat istilah “S-Line” sebagai bahan lelucon dan tantangan viral yang banal sehingga membuat tren ini berkembang liar dengan memamerkan atau membahas pengalaman seksual secara samar di dunia maya. Hal ini kemudian dianggap sebagai bagian dari “keterbukaan” atau bahkan “empowerment” dalam mengungkap identitas seksual. Namun, jika dicermati lebih dalam, yang terjadi bukanlah bentuk pemberdayaan, melainkan bentuk eksploitasi terhadap privasi yang seharusnya dijaga.

Alih-alih menjadi ruang diskusi yang sehat, tren ini lebih banyak menyulut sensasi. Konten semacam ini dengan cepat mendapat perhatian karena dianggap berani, lucu, bahkan “edgy.” Namun siapa yang benar-benar diuntungkan dari semua ini?

Ada ungkapan lama yang berbunyi: “Jangan membuka aibmu sendiri, apalagi membanggakannya.” Sayangnya, tren seperti S-Line justru menumbuhkan budaya sebaliknya. Menormalisasi pengumuman aib atas nama “kebebasan berekspresi” atau “keterbukaan modern” menciptakan standar sosial baru yang berbahaya, terutama bagi mereka yang masih berada dalam tahap pencarian identitas.

Bagi sebagian orang, menyebut jumlah hubungan seksual mungkin adalah bagian dari pilihan hidup. Namun ketika itu diunggah ke ruang publik yang dapat diakses oleh siapa saja termasuk anak-anak dan remaja maka persoalannya tidak lagi soal preferensi pribadi, tapi sudah menjadi tanggung jawab sosial.

Fakta yang tak kalah mengkhawatirkan adalah pengguna media sosial bukan hanya mereka yang berusia 17 tahun ke atas. Namun anak-anak usia 10–12 tahun bahkan lebih muda, kini telah akrab dengan TikTok, Instagram, dan YouTube Shorts. Dengan algoritma yang tak mengenal usia secara emosional, anak-anak ini sangat mungkin melihat tren S-Line, menganggapnya menarik, dan mulai meniru tanpa benar-benar memahami implikasinya.

Normalisasi konten seksual eksplisit atau simboliknya di usia dini dapat membentuk persepsi keliru tentang seksualitas, tubuh, dan nilai diri. Ini bukan lagi sekadar “tren iseng” tapi dapat menjadi potensi penyimpangan perilaku di masa depan.

Dari segi psikologi perkembangan anak dan remaja adalah fase yang sangat rentan terhadap imitasi sosial. Mereka meniru karena ingin diterima, terlihat keren, atau ingin menjadi bagian dari sesuatu yang dianggap “trending”. Oleh karena itu, tren seperti ini bukan hanya berdampak pada satu atau dua pengguna, melainkan dapat menciptakan efek domino yang sangat luas dan tak terkontrol.

Saat ini zaman sudah semakin berkembang sehingga tidak lah heran semua orang hidup di era digital, dan tidak ada cara untuk mematikan internet. Tapi kita sebagai generasi muda sudah sebaiknya menjadi pengguna yang baik yang bisa memilih bagaimana bersikap di dalamnya. Generasi muda yang lahir di tengah arus digital seharusnya tidak hanya menjadi konsumen pasif yang mengikuti setiap tren, melainkan agen perubahan yang bisa memilah dan menimbang mana yang layak untuk dibagikan.

Banyak yang beranggapan bahwa membatasi diri berarti kuno atau tidak gaul. Padahal, kebijaksanaan dalam menyikapi media adalah bentuk kecerdasan emosional dan sosial. Kita harus mulai menyadari bahwa menjadi viral bukan berarti harus menanggalkan nilai moral. Menjadi trendy bukan berarti harus menertawakan aib sendiri.

Sebagian pengguna mungkin menganggap tren S-Line hanya sebagai hiburan atau permainan lucu. Namun penting untuk diingat bahwa tidak semua hal yang mengundang tawa pantas untuk diangkat. Ketika sesuatu yang bersifat privat diumbar secara publik, maka batasan antara kebebasan dan kebodohan bisa menjadi kabur.

Hal lain yang perlu diwaspadai adalah fakta bahwa jejak digital tidak mudah dihapus. Konten yang diunggah hari ini, bisa saja menjadi bumerang di masa depan. Ini dapat berdampak dalam urusan pekerjaan, hubungan, atau reputasi sosial. Apa yang tampak menyenangkan saat ini belum tentu tidak disesali esok hari.

Berani mengunggah berarti berani menanggung risikonya. Tapi apakah semua orang sudah cukup siap dan dewasa untuk itu? Inilah mengapa edukasi literasi digital sangat penting, tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga untuk orang dewasa yang terkadang lebih rentan terhadap budaya “ikut-ikutan” tanpa berpikir panjang.

Sebagai pemilik akun media sosial, kita semua punya kendali. Kita bisa memilih untuk menahan diri dan  tidak ikut-ikutan hanya karena takut tertinggal tren. Kita bisa menjadi suara yang menyuarakan etika, bukan sekadar tawa hampa. Kita bisa menjadi contoh bagi adik-adik dan anak-anak kita kelak, bahwa menjaga kehormatan diri tidak pernah ketinggalan zaman.

Kita juga bisa mulai mengedukasi lingkungan terdekat, berbagi informasi tentang bahaya dari tren semacam ini, dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat. Karena pada akhirnya, ruang digital adalah rumah bersama. Dan setiap rumah membutuhkan pagar yang fungsinya bukan untuk mengekang tapi untuk melindungi.

Sudah saatnya kita bertanya lebih dalam apakah semua yang viral harus diikuti? Apakah kesenangan sesaat layak dibayar dengan reputasi dan harga diri? Apakah kita ingin dikenang sebagai generasi yang hanya pandai bermain tren, tapi lupa menjaga martabat? Oleh karena itu mari kita menjadi pengguna mendia yang bijak. Memilih tren yang positif dan layak untuk dibagikan di media sosial karena setiap pilihan digital adalah cerminan dari siapa diri kita sebenarnya. Dan generasi setelah kita pantas mendapatkan warisan yang lebih baik dari sekadar “jumlah S” dalam filter TikTok.

Penulis adalah Rimaya Romaito Br Siagian Mahasiswa Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala

Editor: Khalisha Munabirah