Beranda Opini Ada Apa dengan Kiri

Ada Apa dengan Kiri

BERBAGI
Grafis. (Husniyyati [AM]/DETaK)

Opini | DETaK

Di negeri ini, menjadi “kiri” masih sering dianggap dosa. Kata itu bergema seperti ancaman, menimbulkan ketegangan bahkan sebelum maknanya sempat dijelaskan. “Kiri” seolah bukan lagi arah ideologis, melainkan sebuah cap yang harus disingkirkan. Di Indonesia, sejarah telah menempatkan kata itu di ruang yang gelap dan dingin, jauh dari makna aslinya. Seseorang bisa dicurigai hanya karena berbicara tentang keadilan sosial, hak buruh, atau ketimpangan ekonomi. Padahal, gagasan kiri lahir dari kegelisahan terhadap ketidakadilan. Ia bukan seruan untuk menggulingkan tatanan, melainkan panggilan nurani agar manusia ditempatkan sesuai dengan hak yang semestinya didapatkan setiap orang.

Pasca-1965, di masa pergantian Orde Lama ke Orde Baru, istilah “golongan kiri” berubah menjadi senjata politik. Jutaan orang dicurigai, ditahan tanpa proses hukum, bahkan dihapus dari catatan sejarah. Apa pun yang berbau kiri, baik itu buku, diskusi, atau pandangan yang berbeda, dicap berbahaya dan dikejar layaknya buronan. Negara menulis ulang definisi “musuh” dengan tinta ketakutan, dan hasilnya masih membekas hingga kini. Kata “kiri” kehilangan konteksnya, bergeser dari wacana intelektual menjadi momok ideologis yang dianggap tabu bahkan untuk disebutkan.
Sisa trauma itu tak hilang begitu saja. Diskusi sejarah dibubarkan, film dokumenter dilarang tayang, penelitian tentang marxisme dianggap mencurigakan. Kriminalisasi kini tak lagi memakai senjata, melainkan stigma yang diwariskan antargenerasi. Banyak yang tumbuh tanpa benar-benar tahu apa itu “kiri”, tapi sudah diajari untuk takut padanya. Yang kerap terlupakan, berpikir kiri tidak sama dengan menjadi komunis. “Kiri” adalah ruang gagasan yang luas, yang membahas kesetaraan, keadilan sosial, dan kritik terhadap kekuasaan yang timpang. Tanpa keberanian untuk melihat dari sisi itu, demokrasi hanya akan menjadi gema suara mayoritas tanpa keseimbangan.

Iklan Souvenir DETaK

Hari ini, kita hidup di masa yang disebut demokratis, tetapi sisa ketakutan masa lalu masih terasa. Seseorang bisa dicap “radikal” hanya karena berani mengkritik kebijakan negara atau berpihak pada kaum tertindas. Di media sosial, istilah “kiri” kadang disalahgunakan, dijadikan bahan olok-olok atau pelabelan terhadap siapa pun yang menentang arus. Padahal, jika kita mau sedikit lebih jujur, banyak kebijakan sosial modern yang justru berakar dari pemikiran kiri, mulai dari jaminan sosial, upah layak, hak pekerja, hingga program bantuan bagi masyarakat miskin. Ironisnya, ide-ide ini kita nikmati tanpa mau mengakui asal gagasannya.

Kecurigaan terhadap “kiri” membuat ruang berpikir kritis di negeri ini terasa sempit. Mahasiswa yang berdiskusi tentang marxisme di kampus bisa dipanggil pihak keamanan, sementara buku-buku teori sosial tertentu disembunyikan di bawah meja toko buku, seolah sedang memperjualbelikan sesuatu yang haram. Ini bukan lagi tentang ideologi, melainkan tentang ketakutan kolektif yang belum selesai kita hadapi. Padahal, bangsa yang sehat seharusnya berani berdialog dengan sejarahnya sendiri, termasuk bagian-bagian yang paling gelap.

Mungkin luka itu belum benar-benar sembuh. Setiap kali kata “kiri” muncul, bayangan masa lalu ikut datang, kenangan orang-orang yang hilang tanpa kabar, keluarga yang dipaksa diam, dan generasi yang tumbuh dengan rasa takut yang tak sepenuhnya mereka pahami. Kita mewarisi kewaspadaan itu hingga tanpa sadar ikut menjauh dari hal-hal yang dianggap berbahaya, termasuk pikiran. Trauma ini membuat banyak orang lebih memilih aman, menutup mata dari perdebatan intelektual yang bisa memperluas cara pandang.

Namun waktu tidak berhenti. Di tengah dunia yang berubah cepat, perlahan muncul keberanian untuk melihat kembali apa yang dulu dilarang. Di ruang-ruang belajar dan diskusi yang dulu sunyi, mulai terdengar lagi suara yang ingin memahami, bukan menghakimi. Mereka tidak ingin menghidupkan ideologi lama, melainkan mencari kejujuran dari sejarah yang tak pernah diberi kesempatan untuk bercerita. Di media sosial, muncul komunitas-komunitas muda yang mengkaji ulang gagasan kiri secara terbuka, bukan sebagai doktrin, tapi sebagai bahan refleksi: bagaimana negara seharusnya berpihak, dan kepada siapa ia bekerja.

Kita hidup di masa ketika jurang sosial makin lebar, ketimpangan ekonomi makin dalam, dan politik sering kali hanya jadi permainan elit. Dalam situasi seperti ini, keberanian untuk berpikir “kiri” justru menjadi relevan. Bukan karena kita ingin mengulang masa lalu, tetapi karena nilai-nilai yang diperjuangkan, seperti kesetaraan, solidaritas, dan keadilan sosial, adalah napas dari demokrasi itu sendiri. Tanpa keberpihakan terhadap yang lemah, demokrasi hanya menjadi ritual lima tahunan yang kehilangan makna.

Dan dari situlah mungkin kita bisa memahami kembali makna “kiri”. Ia bukan sekadar arah politik, melainkan cara pandang yang menempatkan kemanusiaan di atas segalanya, sebuah keberanian untuk peduli pada yang tertinggal, dan untuk bertanya ketika banyak orang memilih bungkam. Mungkin sudah saatnya kita berhenti takut pada kata itu, dan mulai takut pada keadaan ketika tak ada lagi yang berani berpikir.

Penulis bernama Husniyyati, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Fathimah Az Zahra