Beranda Headline Pengumuman Kelulusan Anggota Magang UKM Pers DETaK Periode Oktober-Desember 2021

Pengumuman Kelulusan Anggota Magang UKM Pers DETaK Periode Oktober-Desember 2021

BERBAGI
(Dok. Panitia)

Atas kerja keras dan perjuangan yang telah dilalui selama magang dari tanggal 18 Oktober 2021 sampai 18 Desember 2021, dengan ini kami menimbang dan memutuskan bahwa:

NoNamaKeterangan
1Aisya SyahiraLulus Dipertahankan
2Marsa NurmalisariLulus Dipertahankan
3Siti Maryam PurbaLulus Dipertahankan
4Yaumil Farah AlyssaLulus Dipertahankan
5Nisa MakrufaLulus Dipertahankan
6Fitri RamadinaLulus Dipertahankan
7Rossdita AmallyaLulus Bersyarat I
8Rani MauizzahLulus Bersyarat I
9Ahlul AqdiLulus Bersyarat I
10Nur Aida RossaLulus Bersyarat II
11Selma AlifahLulus Bersyarat II
12Ananda Safira MirzaLulus Bersyarat II
13Maisara Naila Al-MasryLulus Bersyarat II
14Amanta HauraLulus Bersyarat II

Selamat untuk teman-teman yang sudah dinyatakan lulus. Seperti yang tertera di tabel, ada tiga tipe kelulusan yang kami cantumkan. Anggota magang yang dinyatakan lulus dipertahankan adalah anggota magang yang diluluskan dengan pertimbangan bahwa telah melaksanakan tugas magang dengan baik.

Sedangkan anggota magang yang dinyatakan lulus bersyarat I dan II adalah anggota magang yang belum mencapai target tetapi kami punya pertimbangan tertentu dari berbagai bidang lainnya di luar keredaksian.

Iklan Souvenir DETaK

Dari itu, bagi yang dinyatakan lulus bersyarat I, diwajibkan memenuhi syarat berikut:

  • Menulis Feature Perjalanan, sebanyak 500 kata

Selanjutnya, bagi yang dinyatakan lulus bersyarat II, diwajibkan memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Menulis Feature Human Interest, sebanyak 500 kata
  • Menulis Artikel dengan tema Kesehatan Mental, sebanyak 500 kata

Tentu saja, karya tersebut bukan hasil plagiarism. Karya dikirimkan ke email redaksi@detakusk.com dan harus disertai dengan gambar.

Syarat-syarat di atas harus dipenuhi paling lambat tanggal 02 Januari 2022 pukul 23.59 WIB, dan mulai berlaku sejak pengumuman ini dikeluarkan. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, maka akan dinyatakan gugur.