DETaK | Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang mewakili Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala dan keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (KBM FISIP) Kamis pagi (19/5/2011) mengikuti pelatihan pembuatan legislasi yang diadakan oleh DPM FISIP. Acara tersebut berlangsung dari pukul 09.00 s/d 11.30 WIB di ruang seminar gedung FISIP.
Syahrizal, ketua panitia mengatakan bahwa acara tersebut digelar untuk memberikan pemahaman tentang cara perancangan peraturan perundang-undangan kepada lembaga dewan perwakilan mahasiswa yang ada di Unsyiah. “Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat melahirkan peraturan-peraturan yang berbobot atau peraturan yang bisa diterapkan dalam kehidupan kemahasiswaan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut bertema “Mewujudkan Mahasiswa yang Patuh Terhadap Peraturan” dengan menghadirkan Bakti Siahaan sebagai narasumber. Pada kesempatan itu, Bakti Siahaan memaparkan mekanisme perancangan legal drafting (desain dan implementasi pembuatan perjanjian dan akta). Dosen fakultas hukum itu juga menggambarkan kondisi peraturan atau undang-undang yang berlaku sekarang. “Peraturan atau undang-undang yang berlaku sekarang hanya berisi doa-doa atau harapan, artinya peraturan yang ada saat ini sangat memprihatinkan,” tutur Bakti. [Nurhayati (AM)]