Beranda Headline Bawa Petisi, Gubernur Enggan Temui Mahasiswa

Bawa Petisi, Gubernur Enggan Temui Mahasiswa

BERBAGI
Muhammad Hamzah, Ketua BEM Unsyiah menandatangani petisi di Kantor Gubernur Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)

Riska Iwantoni | DETaK

Muhammad Hamzah, Ketua BEM Unsyiah menandatangani petisi di Kantor Gubernur Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)
Muhammad Hamzah, Ketua BEM Unsyiah menandatangani petisi di Kantor Gubernur Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)

Banda Aceh – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Aceh Bangkit (GAB) oleh BEM Unsyiah memberikan rapor merah terhadap pemerintahan Zikir dalam aksi demo di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 9 Juni 2015.

Dalam aksi tersebut mahasiswa juga mambawa petisi berupa dukungan tanda tangan dari berbagai pihak untuk diserahkan kepada Gubernur Aceh secara publik. Namun sampai orasi selesai Zaini Abdullah enggan menemui mahasiswa karena alasan sedang memimpin rapat.

Iklan Souvenir DETaK

Alhasil, mahasiswa mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak dan menggalang dukungan dari masyarakat serta memberitahu sikap Pimpinan Aceh tersebut.

“Kita sudah lihat sikap dari pimpinan kita, maka dari itu kawan-kawan kita mahasiswa juga akan memberikan sikap.” Seru Suci Imam Akbar, koordinator lapangan di kantor Gubernur Aceh.

Menurutnya, aspirasi yang mereka sampaikan adalah untuk kepentingan dan harapan rakyat namun tidak ada sedikit pun waktu untuk mendengarkan langsung suara dari masyarakat.

Kecewa dengan sikap tersebut, mereka akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksi di jalan tepat di pintu masuk Kantor Gubernur Aceh. Di sana mereka menyerukan dan mengajak masyarakat untuk memberi dukungan petisi berupa tanda tangan dan spanduk yang dibawa.

“Aksi kita hari ini menggalang dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk untuk diserahkan kepada Gubernur Aceh, namun tadi pemerintahan Aceh tidak merespon seruan kita, makanya kita tarik kembali petisi itu dan akan kita galang dukungan yang lebih banyak lagi.” Sesal Imam Akbar, saat ditanyai detakusk.com di sela-sela aksinya.[]

Editor: M Fajarli Iqbal