Rahma Hadidah | DETaK
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cetak edisi V Tahun 2016 mendefinisikan kata ‘perempuan’ merujuk kepada seksualitas dan tidak bersifat objektif. Hal inilah membuat banyak perempuan mengkritisi arti kata tersebut. Untuk memperoleh makna kata ‘perempuan’ yang lebih kompleks. Terhitung sejak tahun 2016 hingga 2021 arti kata ‘perempuan’ tersebut belum ada perubahan.
‘Perempuan’ memiliki arti pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai 1 Orang (manusia) yang mempunyai vagina, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui; wanita; 2 istri; bini;- nya sedang hamil; 3 betina (khusus untuk hewan);bunyi, -di air, pb ramai (gaduh sekali); -geladak pelacur; -jahat 1 perempuan yang buruk kelakuannya (suka menipu dan sebagainya); 2 perempuan nakal; -jalanan pelacur; -jalang 1 perempuan yang nakal dan liar yang suka melacurkan diri; 2 pelacur;wanita tuna susila; -jangak perempuan cabul (buruk kelakuannya); -lecah pelacur; -nakal perempuan (wanita) tuna susila; pelacur;sundal; – simpanan istri gelap. Sementara definisi keperempuanan adalah, 1 perihal perempuan; 2 kehormatan sebagai perempuan: banyak tentara pendudukan yang melanggar keperempuanan wanita.

Theresia Sri Endras selaku komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengkritisi makna kata tersebut. Pada KBBI Perempuan didefinisikan sebagai perempuan yang dapat menyusui dan melahirkan, namun hal tersebut merupakan gender dan bukan kodrat. Sehingga bisa diganti menjadi ‘dapat memilih melahirkan dan seterusnya’. Rini juga mengomentari terkait sejumlah fasa yang digunakan dalam KBBI. Mulai dari perempuan geladak pelacur hingga perempuan istri gelap simpanan. Terdapat banyak frasa negatif terhadap kata ‘perempuan di KBBI. Namun sangat berbeda dengan makna kata ‘laki-laki’.
Hingga saat ini tim penyusun KBBI mempunyai alasan yang kuat untuk tetap mempertahankan sebagai suatau fakta kebahasaan yang harus dicatat di kamus, dan melihat bahasa sebagai gambaran jujur dari kondisi masyarakat. Hingga stigma negatif masyarakat terhadap perempuan dapat berubah maka makna kata ‘perempuan’ pada kamus pun akan berubah.
Apakah definisi perempuan di KBBI harus diubah? iya. Tidak hanya berpaku pada definisi awal perempuan, namun makna keperempuanan dalam KBBI yang sangat berkonotasi negatif ‘banyak tentara pendudukan yang melanggar keperempuanan wanita desa.” Seharusnya dilakukan revisi pada makna kata tersebut, agar tidak ada lagi kritikan-kritikan dari hal layak ramai.[]
Editor: Sri Elmanita S











