Beranda Opini Flexing Anak Pejabat dan Krisis Etika di Ruang Publik

Flexing Anak Pejabat dan Krisis Etika di Ruang Publik

BERBAGI
Ilustrasi. (Doc. Istimewa)

Opini | DETaK

Peristiwa yang melibatkan Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, menjadi pengingat bahwa media sosial bukan lagi sekadar ruang untuk berbagi aktivitas pribadi. Di era digital, setiap unggahan dapat membentuk persepsi publik, terlebih jika berasal dari keluarga pejabat negara. Konten yang memperlihatkan gaya hidup mewah, kendaraan mahal, hingga deretan jeriken bahan bakar minyak (BBM) bukan hanya dipandang sebagai ekspresi pribadi, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai sensitivitas sosial, etika, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Permintaan maaf yang disampaikan Dea tentu merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ia mengakui bahwa tindakannya merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam menggunakan media sosial serta menghapus seluruh unggahan yang dianggap menimbulkan kegaduhan. Namun, persoalan ini sebenarnya tidak berhenti pada permintaan maaf semata. Yang lebih penting adalah memahami mengapa masyarakat memberikan reaksi yang begitu besar terhadap konten tersebut.

Flexing pada dasarnya merupakan fenomena yang semakin sering ditemukan di media sosial. Banyak orang berlomba-lomba menunjukkan kemewahan, mulai dari kendaraan, rumah, perjalanan wisata, hingga barang-barang bermerek. Sayangnya, budaya ini perlahan membentuk standar keberhasilan yang diukur dari apa yang dipamerkan, bukan dari nilai, prestasi, atau kontribusi seseorang kepada masyarakat. Ketika pelaku flexing adalah keluarga pejabat publik, dampaknya menjadi jauh lebih luas karena masyarakat memiliki ekspektasi bahwa pejabat negara beserta keluarganya mampu menjaga sikap dan memberikan contoh yang baik. Kasus ini semakin sensitif karena terjadi di Kabupaten Gayo Lues, daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan pemulihan pascabencana. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat tentu akan lebih mudah merasa tersinggung ketika melihat adanya unggahan yang memperlihatkan kemewahan secara berlebihan. Bukan berarti seseorang dilarang menikmati hasil kerja keras keluarganya, tetapi ada batas etika yang perlu dipahami, terutama ketika status sosial seseorang berkaitan dengan jabatan publik.

Iklan Souvenir DETaK

Keputusan Nevirizal untuk mengundurkan diri dari jabatannya juga menjadi sorotan. Di Indonesia, tidak banyak pejabat yang memilih mundur karena persoalan yang melibatkan anggota keluarganya. Langkah tersebut dapat dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Meskipun kasus ini tidak berkaitan langsung dengan penyalahgunaan jabatan atau tindak pidana korupsi, Nevirizal tampaknya menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama seorang pejabat. Ketika kepercayaan itu mulai terkikis, jabatan menjadi sulit dijalankan secara efektif.

Namun demikian, pengunduran diri bukan berarti persoalan selesai. Pemerintah daerah tetap perlu melakukan investigasi sebagaimana disampaikan oleh Bupati Gayo Lues. Langkah tersebut penting agar tidak muncul spekulasi yang berkembang di masyarakat. Transparansi menjadi kunci untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang ataupun fasilitas negara. Jika hasil investigasi menunjukkan tidak ada pelanggaran hukum, maka informasi tersebut harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian. Kasus ini juga menunjukkan bahwa literasi digital di Indonesia masih perlu diperkuat. Banyak pengguna media sosial yang belum memahami bahwa unggahan mereka dapat memiliki konsekuensi sosial, hukum, bahkan politik. Tidak sedikit orang yang menganggap media sosial hanyalah ruang pribadi, padahal kenyataannya setiap unggahan dapat dikonsumsi oleh jutaan orang dalam hitungan menit. Sekali sebuah konten menjadi viral, akan sangat sulit mengendalikan opini publik yang telah terbentuk.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu bersikap bijak dalam menyikapi fenomena seperti ini. Kritik terhadap tindakan yang dianggap tidak pantas memang merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Akan tetapi, kritik tersebut sebaiknya tetap berfokus pada tindakan, bukan berubah menjadi perundungan terhadap individu atau keluarganya. Permintaan maaf yang telah disampaikan seharusnya menjadi titik awal untuk memperbaiki diri, bukan menjadi alasan bagi publik untuk terus melakukan serangan pribadi tanpa henti.

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik bahwa tanggung jawab mereka tidak berhenti pada pelaksanaan tugas pemerintahan. Keluarga pejabat pun secara tidak langsung ikut membawa citra institusi tempat pejabat tersebut bekerja. Oleh karena itu, penting bagi keluarga pejabat untuk memahami batas antara kehidupan pribadi dan tanggung jawab sosial yang melekat akibat posisi anggota keluarganya. Di era digital, satu unggahan sederhana dapat berdampak pada reputasi sebuah lembaga pemerintahan. Lebih jauh lagi, fenomena flexing mencerminkan adanya perubahan budaya dalam masyarakat modern. Media sosial sering kali mendorong seseorang untuk mencari pengakuan melalui simbol-simbol kemewahan. Padahal, penghargaan masyarakat seharusnya lebih diberikan kepada mereka yang menunjukkan integritas, prestasi, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ketika kemewahan dijadikan tolok ukur kesuksesan, masyarakat berisiko kehilangan nilai-nilai kesederhanaan dan empati yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial.

Pada akhirnya, kasus Dea Arranoya bukan hanya tentang seorang anak pejabat yang memamerkan gaya hidup mewah. Kasus ini merupakan cerminan bahwa etika bermedia sosial, tanggung jawab moral pejabat publik, serta pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat merupakan tiga hal yang tidak dapat dipisahkan. Permintaan maaf dan pengunduran diri memang menunjukkan adanya kesadaran untuk bertanggung jawab, tetapi pelajaran yang lebih besar adalah bahwa setiap individu terutama mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Kedepannya, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah, keluarga pejabat, dan masyarakat untuk membangun budaya digital yang lebih bertanggung jawab. Media sosial hendaknya dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyebarkan informasi, inspirasi, dan nilai-nilai positif, bukan sebagai ajang mempertontonkan kemewahan yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat. Sebab, di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, empati sering kali jauh lebih berharga daripada sekadar pencitraan kemewahan.

Penulis bernama Mila Karmila, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Zalifa Naiwa Belleil