Beranda Opini AI dalam Pendidikan, Bukan Soal Boleh atau Tidak Boleh

AI dalam Pendidikan, Bukan Soal Boleh atau Tidak Boleh

BERBAGI
Ilustrasi. (Siti Khumairoh [AM]/DETaK)

Opini | DETaK

Perdebatan mengenai boleh atau tidaknya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) digunakan dalam dunia pendidikan tidak lagi sekadar wacana futuristik. Sejak ChatGPT dan berbagai platform sejenis merambah ruang kelas hingga bangku kuliah, pertanyaannya bergeser dari ‘Apakah AI akan masuk ke pendidikan?’ menjadi ‘Bagaimana pendidikan seharusnya menyikapi kehadiran AI yang sudah telanjur ada?’ Di titik inilah dua kubu besar muncul. Satu pihak menerima AI sebagai alat bantu belajar yang sah, sementara pihak lain menolaknya karena dianggap mengancam esensi proses belajar itu sendiri.

Menariknya, data justru menunjukkan gambaran yang lebih rumit dari sekadar pro dan kontra. Survei APJII yang dilaksanakan pada 1 Februari hingga 15 Maret 2026 terhadap 8.700 responden di 38 provinsi mencatat bahwa akses masyarakat Indonesia terhadap AI justru menurun pada 2026, meski fenomena AI boom tengah marak secara global. Hanya 18,2 persen dari total pengguna internet di Indonesia yang mengaku telah menggunakan AI, menurun dari 27,3 persen pada tahun sebelumnya. Alasan utama masyarakat yang belum menggunakan AI adalah karena mereka belum merasa membutuhkannya, dengan persentase mencapai 43,1 persen. Bahkan yang lebih mengejutkan, pola konsumsi AI di Indonesia justru bergeser ke arah hiburan, sementara pemanfaatannya untuk kebutuhan edukasi justru tercatat menurun.

Iklan Souvenir DETaK

Data ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai penerimaan atau penolakan AI dalam pendidikan sering kali terjadi di ruang diskusi akademik dan media, sementara di lapangan, adopsinya justru belum semasif yang dibayangkan. Namun, hal ini bukan berarti persoalan tersebut dapat diabaikan. Pengguna AI mulai merambah, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa yang mengerjakan tugas, sehingga konsekuensi dari kehadiran AI perlu dilihat dari berbagai sisi.

Dari sisi yang mendukung, argumen soal manfaat AI cukup kuat. Berbagai riset di lingkungan kampus menemukan bahwa mahasiswa merasa terbantu dalam menyusun kalimat yang lebih runtut, memperoleh inspirasi gagasan, serta menghemat waktu pengerjaan tugas. Penelitian lain bahkan menunjukkan bahwa platform berbasis AI mampu membantu memperbaiki mutu tulisan ilmiah lewat deteksi kesalahan bahasa dan ejaan, sekaligus memberi rekomendasi struktur tulisan yang lebih terorganisir. Dalam konteks ini, AI berperan sebagai asisten yang memperluas akses terhadap informasi dan mempercepat proses belajar, terutama bagi siswa yang kesulitan memahami materi secara mandiri. Secara global, tingginya perhatian dunia akademik terhadap isu ini juga tampak dari data Stanford AI Index 2023, yang mencatat bahwa 75,23 persen dari total publikasi riset AI berfokus pada bidang pendidikan, menandakan bahwa integrasi AI ke dalam proses belajar memang dianggap penting oleh komunitas ilmiah dunia.

Akan tetapi, argumen dari kubu yang lebih berhati-hati juga memiliki dasar yang kuat. Sejumlah penelitian di berbagai universitas Indonesia menemukan sejumlah persoalan di balik kemudahan yang ditawarkan AI. Sebuah kajian terhadap mahasiswa yang aktif menggunakan AI dalam pengembangan tugas menemukan adanya kecenderungan penurunan kemandirian intelektual dan kemampuan berpikir kritis. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa banyak mahasiswa secara sadar tidak menganggap dirinya bergantung pada AI, meskipun peneliti menyebut kondisi tersebut sebagai hidden dependency, yakni ketergantungan yang tidak disadari akibat rendahnya literasi digital dan minimnya batasan etis dalam penggunaannya.

Kekhawatiran serupa juga muncul dalam berbagai riset lain yang mencatat bahwa kemudahan AI dalam memberikan jawaban instan membuat sebagian mahasiswa enggan berusaha lebih keras mencari pemahaman sendiri. Sebagian memilih langsung bertanya kepada AI karena ragu dengan kemampuan berpikirnya sendiri, sebagian karena malas berpikir, dan sebagian lagi sudah terlanjur terbiasa dengan kemudahan yang disediakan teknologi tersebut. Pola ini pada akhirnya berisiko mengikis kemampuan analitis, menurunkan orisinalitas karya, hingga membuka celah plagiarisme akademik yang lebih luas.

Ada satu isu lagi yang jarang disorot dalam perdebatan pro dan kontra, yaitu soal kesenjangan akses. Tidak semua pelajar dan mahasiswa memiliki akses yang setara terhadap teknologi AI, baik karena keterbatasan perangkat, koneksi internet, maupun kemampuan literasi digital. Jika institusi pendidikan mendorong penggunaan AI tanpa memastikan pemerataan akses, alih-alih menciptakan pemerataan kualitas belajar, yang terjadi justru berpotensi memperlebar jurang antara siswa yang mampu mengakses teknologi tersebut dan yang tidak.

Melihat kedua sisi ini, saya sendiri berada di posisi yang tidak sepenuhnya menerima maupun menolak penggunaan AI dalam pendidikan secara mutlak. Menolak AI sepenuhnya terasa tidak realistis, mengingat teknologi ini sudah menjadi bagian dari keseharian generasi muda dan memiliki manfaat nyata jika digunakan secara tepat. Namun menerimanya tanpa batas juga berisiko, karena bukti-bukti riset menunjukkan bahwa ketergantungan berlebihan dapat menggerus kemampuan berpikir kritis yang sejatinya menjadi tujuan utama pendidikan itu sendiri.

Bagi saya, yang perlu didorong bukan sekadar keputusan biner antara boleh atau tidak boleh, melainkan bagaimana institusi pendidikan merumuskan batasan yang jelas, kapan AI boleh digunakan sebagai alat bantu, dan kapan proses berpikir mandiri harus tetap diutamakan tanpa bantuan mesin. Pelatihan literasi digital bagi guru dan dosen menjadi penting, sebagaimana temuan Ipsos Global Education Monitor yang mencatat bahwa 79 persen responden Indonesia setuju akan pentingnya pelatihan bagi pendidik dalam mengajarkan penggunaan AI kepada siswa secara bertanggung jawab, bukan sekadar melarang atau membiarkannya tanpa arahan.

Pada akhirnya, AI dalam pendidikan bukan soal baik atau buruk secara mutlak, melainkan soal bagaimana ia digunakan. Data menunjukkan bahwa tingkat penggunaan AI di Indonesia masih rendah dan bahkan menurun, namun risiko ketergantungan pada kelompok yang sudah menggunakannya justru nyata dan didukung banyak penelitian. Selama pendidikan belum memiliki pedoman etis yang jelas soal penggunaan AI, perdebatan menerima atau menolak akan terus berputar tanpa titik temu, sementara di lapangan, pelajar dan mahasiswa tetap menggunakannya dengan caranya masing-masing tanpa arahan yang memadai.

Penulis bernama Siti Khumairoh, Mahasiswi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Musfirah