Beranda Terhangat USK Himbau Sivitas Akademika Jaga Suasana Kampus dan Pastikan Aktivitas Akademik Tetap...

USK Himbau Sivitas Akademika Jaga Suasana Kampus dan Pastikan Aktivitas Akademik Tetap Berjalan

BERBAGI
Gedung Rektorat Universitas Syiah Kuala. (Dok. Ist)

Zarifah Amalia | DETaK

Darussalam-Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Mirza Tabrani mengambil sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas kampus pascakejadian kerusuhan yang terjadi antarkelompok mahasiswa di lingkungan kampus USK pada Kamis, 21 Mei 2026. Selain meningkatkan koordinasi pengamanan, USK juga memberlakukan perkuliahan secara daring pada fakultas yang terdampak.

Ia menyampaikan bahwa pihak universitas saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait insiden tersebut. Di tengah situasi yang berkembang, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga kondisi kampus tetap aman dan kondusif.

Iklan Souvenir DETaK

Ia juga mengapresiasi berbagai bentuk perhatian dan kepedulian yang diberikan sivitas akademika terhadap situasi kampus. Menurutnya, stabilitas lingkungan kampus perlu dijaga agar aktivitas akademik dapat terus berlangsung tanpa gangguan.

“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik Rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali. Sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujarnya.

Selain itu, Rektor meminta para dosen untuk terus memberikan arahan kepada mahasiswa agar mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.

Dalam upaya mengantisipasi segala kemungkinan, USK juga telah berkoordinasi dengan pimpinan fakultas, pihak keamanan kampus, dan aparat berwenang guna memperkuat sistem pengamanan di lingkungan universitas.

USK turut menegaskan bahwa penguatan nilai etika mahasiswa telah diatur melalui Peraturan Rektor USK Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa. Regulasi tersebut mengatur perilaku sivitas akademika untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan etika dalam aktivitas akademik maupun kehidupan sosial kampus.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof. Heru Fahlevi, melalui surat pemberitahuan menyebutkan bahwa perkuliahan pada fakultas yang terdampak akan dilaksanakan secara daring sementara mulai 21-26 Mei 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga situasi kampus tetap terkendali. Dalam pemberitahuan tersebut, dosen juga diminta menyampaikan pesan-pesan yang bersifat menenangkan dan membangun kepada mahasiswa selama proses perkuliahan berlangsung, guna meredam situasi dan memantau agar proses akademik tetap berjalan efektif meskipun dilakukan secara daring.[]

Editor : Zikni Anggela