Ade Irma Aprianti | DETaK
Darussalam-Aliansi Rakyat Aceh menggelar seruan aksi terkait Pergub No. 2 tahun 2026 di Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 4 Mei 2026. Berdasarkan pantauan tim DETaK, massa tiba di lokasi pukul 15.24 WIB. Aksi tiba dengan iringan shalawat. Adapun tuntunan pada aksi ini adalah menuntut untuk mencabut dan membatalkan Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2026 terkait Jaminan Kesehatan Aceh. [*]
Editor: Fathimah Az Zahra










