Opini | DETaK
Sebagai bagian dari entitas mahasiswa, fenomena gambar yang berseliweran di linimasa media sosial belakangan ini tidak lagi bisa kita pandang sebagai sekadar konten viral yang lewat begitu saja. Ketika teknologi AI memungkinkan sosok seperti Donald Trump digambarkan menyerupai figur suci layaknya Yesus Kristus, atau figur otoritas moral seperti Paus Fransiskus terseret dalam narasi visual yang absurd, persoalannya sudah melampaui batas kreativitas digital. Ini adalah tamparan keras bagi nalar kritis kita sebuah isu sensitif yang menyentuh ranah agama, etika, dan cara generasi digital memperlakukan simbol-simbol yang dianggap sakral.
Di lingkungan kampus, ada kegelisahan kolektif yang cukup terasa ketika konten-konten semacam ini semakin sering muncul dan, celakanya, mulai dianggap sebagai kewajaran. Di satu sisi, kita sebagai mahasiswa didorong untuk berpikir terbuka, menghargai kebebasan berekspresi, dan merayakan inovasi. Namun di sisi lain, terdapat nilai-nilai fundamental yang tidak boleh diabaikan, yaitu etika, tanggung jawab sosial, dan rasa hormat terhadap keyakinan orang lain. Ketegangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap sakralitas inilah yang sering kali memicu diskusi panjang di ruang-ruang kelas maupun selasar organisasi.

Jika kita bedah lebih dalam, penggunaan simbol agama dalam konteks seperti ini sering kali bukan lagi murni bentuk ekspresi seni, melainkan sudah mengarah pada eksploitasi visual yang vulgar. Ada pola yang sangat terbaca dalam ekosistem digital kita: ambil satu tokoh yang paling memecah belah publik, padukan dengan simbol suci yang paling sensitif, lalu biarkan algoritma melakukan tugasnya untuk menciptakan efek kejut (shock value). Dalam pandangan mahasiswa, konten seperti ini bukan sekadar kontroversial; ini adalah bentuk pendangkalan makna di mana agama dijadikan alat mekanis untuk menarik perhatian publik dan memancing reaksi emosional demi menaikkan angka interaksi.
Fenomena ini kian kompleks seiring dengan perkembangan Generative AI yang melesat tanpa kendali etika yang sebanding. Dulu, manipulasi gambar membutuhkan keahlian teknis tingkat tinggi, namun sekarang, siapa pun bisa menciptakan visual yang sangat realistis hanya dengan beberapa baris perintah teks. Masalahnya, ketidakmampuan sebagian besar masyarakat untuk membedakan mana realitas dan mana rekayasa algoritma menciptakan ancaman serius. Kondisi ini membawa kita pada apa yang disebut sebagai hyperreality, di mana tiruan dari kenyataan justru terasa lebih nyata daripada kenyataan itu sendiri, sehingga berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan dan tanpa dasar yang jelas.
Kritik utama mahasiswa dalam konteks ini adalah pentingnya membedakan antara satire yang memiliki nilai kritik dengan konten yang hanya bertujuan memancing emosi. Satire yang sehat seharusnya bertujuan mengkritik kekuasaan atau perilaku sosial demi perbaikan, bukan sekadar mengolok-olok tanpa bobot intelektual. Ketika figur otoritas moral dunia ikut terseret dalam arus konten provokatif hasil rekayasa AI, dampaknya bersifat sistemik. Hal ini tidak hanya melukai perasaan umat beragama, tetapi juga bisa merusak tatanan harmoni sosial yang sudah dibangun dengan susah payah di tengah kemajemukan.
Di sisi lain, peran platform media sosial dan algoritma “ekonomi perhatian” juga perlu mendapat sorotan tajam. Kita menyadari bahwa sistem digital saat ini didesain untuk memprioritaskan konten yang memicu emosi kuat—baik itu kekaguman atau kemarahan—karena emosi adalah bahan bakar utama interaksi. Akibatnya, konten yang menyentuh isu agama secara serampangan justru diberi panggung lebih luas oleh sistem. Mahasiswa melihat ini sebagai masalah struktural dalam ekosistem digital kita; di mana keuntungan perusahaan teknologi sering kali didapatkan dari polarisasi sosial yang dipicu oleh konten-konten provokatif.
Namun, kita tidak boleh hanya menjadi penonton yang pasif. Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran sebagai agen perubahan yang harus mampu memberikan kritik konstruktif dan bertanggung jawab. Literasi digital bukan lagi sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendesak. Kita harus menjadi filter di tengah banjir informasi, berani mengambil sikap untuk tidak ikut menyebarkan konten yang jelas-jelas mengeksploitasi sensitivitas publik. Setiap kali kita memberikan interaksi pada konten tersebut, kita sebenarnya sedang “mendanai” keberlanjutan narasi yang destruktif itu sendiri.
Langkah konkret yang bisa kita dorong adalah mendesak adanya regulasi etika yang lebih ketat dalam penggunaan AI, seperti kewajiban menyertakan penanda (watermark) pada konten hasil rekayasa. Selain itu, diperlukan sikap yang lebih kritis dalam menyikapi informasi, seperti memeriksa konteks dan tidak terburu-buru dalam bereaksi. Di sinilah integritas mahasiswa diuji: apakah kita akan ikut larut dalam arus viralitas yang dangkal, atau berdiri tegak menjaga batas-batas etika yang seharusnya tetap dijunjung tinggi.
Sebagai penutup, fenomena ini adalah cerminan dari kondisi peradaban digital kita hari ini. Teknologi berkembang dengan kecepatan cahaya, namun kesadaran etis kita sering kali masih tertatih-tatih di belakang. AI memang memberikan kekuatan besar bagi manusia untuk menciptakan “dunia baru”, namun kekuatan tersebut menuntut kebijakan yang luar biasa besar pula dari para penggunanya.
Dalam perspektif mahasiswa, isu ini bukan sekadar tentang satu gambar atau satu kasus viral. Ini adalah refleksi dari bagaimana ruang digital seharusnya dikelola dan bagaimana nilai-nilai sosial dipertahankan di tengah arus informasi yang begitu cepat. Ketika simbol yang sakral mulai dijadikan alat untuk mengejar angka statistik semata, yang hilang bukan hanya etika digital, tetapi juga fondasi terakhir dari rasa hormat antarmanusia. Kita harus sadar bahwa di balik setiap piksel gambar yang kita buat, ada konsekuensi sosial yang nyata bagi harmoni dunia kita bersama.
Penulis bernama Afdila Maisarah, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Syiah Kuala.
Editor: Kamilina Junita Damanik










