Beranda Artikel Bukan Soal Jam, Tapi Soal Sikap: Mengapa Tepat Waktu itu Sulit?

Bukan Soal Jam, Tapi Soal Sikap: Mengapa Tepat Waktu itu Sulit?

BERBAGI
Ilustrasi. (Zalifa Naiwa Belleil[AM]/DETaK)

Artikel | DETaK

Pernahkah teman teman sekalian menunggu sesuatu diluar jam janjian atau bahkan menjadi pihak yang membuat orang lain menunggu terlalu lama? Tentunya, menunggu itu bukan hal yang menyenangkan. Saat kita sudah sampai atau siap namun, masih harus menunggu orang yang terlambat, rasa kecewa, marah dan frustrasi seringkali muncul dan sulit dihindari. Sebenarnya, masalah keterlambatan ini bukan sekadar soal waktu, melainkan mencerminkan sikap dan nilai kedisiplinan seseorang dalam menghargai waktu dan orang lain.

Di Indonesia sendiri ada istilah “ngaret” atau “jam karet” bagi seseorang yang datang tidak tepat waktu. Ngaret merupakan istilah dalam bahasa gaul Indonesia yang berarti terlambat atau tidak tepat waktu. Kata ini berasal dari kata dasar “karet” yang memiliki sifat elastis atau melar. Dalam konteks waktu, ngaret menggambarkan kondisi di mana seseorang terlambat atau molor dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Ngaret sudah menjadi kebiasaan yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Meski terkesan sepele, kebiasaan ini sebenarnya dapat berdampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

Iklan Souvenir DETaK

Berdasarkan artikel tahun 2019 dari CNN Indonesia, Indonesia menempati urutan pertama dalam daftar negara paling “santai” atau “ngaret” di dunia, seperti dikutip dari daftar The Most Chilled Out Countries in the World di Lastminute.com. Hal ini menunjukkan bahwa kebiasaan terlambat atau kurang tepat waktu tidak sekadar tindakan sementara, melainkan telah menjadi budaya yang melekat dalam diri masyarakat Indonesia. Kebiasaan tidak tepat waktu terjadi di berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang sudah memiliki tanggung jawab besar. Kebiasaan ini mempengaruhi banyak aspek kehidupan, mencakup kegiatan sosial, pertemuan bisnis, hingga pelayanan publik.

Salah satu contoh tidak tepat waktu yang mempengaruhi pelayanan publik seperti pegawai pemerintah yang sering terlambat masuk kantor atau bahkan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Misalnya, ada pegawai di sebuah kantor pelayanan masyarakat yang secara rutin datang terlambat masuk pukul 08.00 namun dia hadir pukul 10.00, sehingga jadwal pelayanan tertunda dan antrean masyarakat makin panjang. Akibatnya, warga harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan layanan seperti pengurusan administrasi kependudukan atau perizinan. Bahkan dalam beberapa kasus, pegawai yang tidak disiplin waktu bisa dikenakan sanksi disiplin mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemotongan tunjangan atau pemberhentian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dari contoh ini bisa dilihat bahwa tidak hanya pihak masyarakat yang merasakan kerugian terhadap waktu dan tenaga akibat keterlambatan seseorang, namun pihak lain juga ikut terdampak atas kelalaian tersebut seperti menurunnya kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masalah ketepatan waktu di Indonesia bukan hanya berkaitan dengan keterlambatan per individu, tetapi juga berkaitan dengan norma sosial dan pola pikir masyarakat yang cenderung menerima, bahkan memaklumi, ketidaktepatan waktu sebagai hal yang biasa terjadi (lumrah).

Sikap ini akhirnya membentuk budaya “jam karet” yang mengakar kuat di berbagai lapisan, mulai dari lingkungan pertemanan hingga dunia kerja. Ketika keterlambatan dianggap wajar dan tidak menimbulkan konsekuensi sosial yang berarti, maka perilaku tersebut terus berulang. Akibatnya, ketepatan waktu kehilangan nilai moralnya sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan terhadap orang lain.

Budaya ini secara perlahan menciptakan standar sosial yang longgar terhadap disiplin. Orang yang datang tepat waktu sering kali justru menjadi pihak yang menunggu, sementara mereka yang terlambat tetap diterima tanpa teguran. Bahkan ada yang secara sadar sengaja terlambat hadir. Dalam waktu jangka panjang, secara tidak sadar hal ini membentuk mentalitas masyarakat yang kurang menghargai waktu dan komitmen. Menepati waktu bukan hanya soal hadir sesuai janji, tetapi tentang menghormati diri sendiri dan orang lain. Ketika seseorang terbiasa datang tepat waktu, ia menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam dirinya.

Karena itu, membenahi persoalan ketidaktepatan waktu di Indonesia tidak cukup hanya dengan menegur individu yang terlambat, tetapi juga dengan mengubah cara pandangan masyarakat terhadap makna waktu dan komitmen.Ada beberapa faktor mengapa orang orang sering terlambat atau terkesan tidak menghargai waktu antara lain :

1. Manajemen Waktu yang Buruk, lemahnya manajemen waktu, tidak mampu memperkirakan durasi perjalanan menjadi penyebab umum terlambat. Selain itu, kebiasaan menyepelekan waktu dan kurangnya kesadaran akan pentingnya perencanaan. Banyak orang beranggapan bahwa keterlambatan beberapa menit bukan masalah besar, padahal kebiasaan kecil ini menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab.

2. Prokrastinasi. Prokrastinasi atau kebiasaan menunda-nunda pekerjaan juga menjadi penyebab penting dari ngaret. Orang yang suka menunda-nunda cenderung mengulur waktu hingga menit-menit terakhir, yang akhirnya menyebabkan keterlambatan. Prokrastinasi ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti rasa malas, takut gagal, atau perfeksionisme yang berlebihan.

3. Kurangnya Disiplin Diri. Disiplin diri yang rendah membuat seseorang sulit untuk mematuhi jadwal atau komitmen yang telah dibuat. Mereka mungkin tahu bahwa mereka harus berangkat pada waktu tertentu, namun tidak memiliki kekuatan mental untuk memaksa diri mereka melakukannya.

4. Faktor Eksternal. Ngaret juga bisa disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali seseorang, seperti kemacetan lalu lintas, cuaca buruk, atau kejadian tak terduga lainnya. Namun, orang yang sering ngaret cenderung menggunakan alasan-alasan ini secara berlebihan, bahkan ketika sebenarnya mereka bisa mengantisipasinya.

5. Kurangnya Motivasi jika seseorang tidak memiliki motivasi yang cukup untuk menghadiri suatu acara atau menyelesaikan suatu tugas, mereka cenderung akan menunda-nunda dan akhirnya terlambat. Kurangnya motivasi ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti ketidaktertarikan pada kegiatan tersebut atau merasa bahwa kegiatan itu tidak penting.

Ketidaktepatan waktu membawa dampak negatif tidak hanya mempengaruhi individu yang bersangkutan, tetapi juga orang-orang di sekitarnya dan bahkan dapat berdampak pada aspek profesional dan personal kehidupan. Dalam konteks sosial, hal ini dapat mengurangi kepercayaan antarindividu. Orang yang sering datang terlambat cenderung dianggap tidak dapat diandalkan, karena dianggap tidak mampu menepati komitmen sederhana seperti waktu. Dalam dunia kerja, kebiasaan datang terlambat tidak hanya mencerminkan kurangnya profesionalitas, tetapi juga berpengaruh pada produktivitas tim secara keseluruhan.

Waktu rapat yang molor, pekerjaan yang tertunda, dan koordinasi yang terganggu menjadi bukti nyata bahwa ketidaktepatan waktu bukan hanya masalah individu, melainkan juga dapat merugikan banyak pihak. Di sisi lain, dalam lingkungan pendidikan, keterlambatan siswa atau mahasiswa bisa menjadi indikasi lemahnya etika belajar dan rasa tanggung jawab terhadap kewajiban akademiknya.

Dari sudut pandang moral, keterlambatan juga menunjukkan rendahnya penghargaan terhadap waktu orang lain. Setiap menit yang terbuang karena menunggu adalah bentuk ketidakadilan kecil yang sering kali tidak disadari. Maka, tepat waktu seharusnya dipahami bukan hanya sebagai kebiasaan baik, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap orang lain dan sebagai bagian dari integritas pribadi.Mengubah kebiasaan tidak tepat waktu memang tidak mudah, terutama jika sudah menjadi kebiasaan hidup dan lingkungan sosial. Namun, bukan berarti hal itu tidak bisa diubah.

Berikut langkah langkah memperbaiki kebiasaan tidak tepat waktu :

1. Menumbuhkan kesadaran diri bahwa waktu sangat berharga dan tidak dapat diulang. Kesadaran ini akan menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk mengelola waktu dengan lebih baik.

2. Melatih disiplin melalui perencanaan yang sederhana namun konsisten. Misalnya, membiasakan diri untuk mempersiapkan segala sesuatu lebih awal, memperkirakan waktu perjalanan, serta memberi jeda waktu untuk hal-hal tak terduga. Dengan begitu, seseorang tidak lagi terburu-buru atau mencari alasan setiap kali terlambat. Mengatur prioritas kegiatan juga menjadi bagian penting agar waktu dapat digunakan secara efektif dan efisien.

3. Perlu adanya perubahan pola pikir di masyarakat. Kita perlu membangun budaya yang menghargai ketepatan waktu dengan menanamkan nilai disiplin sejak dini—baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat kerja. Memberi teladan dengan datang tepat waktu adalah cara sederhana tapi kuat untuk menularkan kebiasaan baik kepada orang lain.

4. Teknologi juga bisa menjadi alat bantu untuk memperkuat disiplin waktu, bukan sekadar tempat mencari alasan. Menggunakan pengingat, alarm, atau aplikasi penjadwalan dapat membantu mengatur aktivitas harian agar lebih terencana. Namun, yang paling utama tetaplah niat dan komitmen pribadi untuk berubah.

Masalah ketidaktepatan waktu bukan sekadar soal kebiasaan yang sepele, melainkan menunjukkan cara pandang seseorang terhadap tanggung jawab, disiplin, dan penghargaan terhadap orang lain. Dalam kehidupan sosial, keterlambatan sering kali diabaikan, padahal dampaknya sangat nyata mulai dari menurunnya kepercayaan, berkurangnya produktivitas, hingga rusaknya etika dalam berinteraksi.

Ketepatan waktu bukan hanya persoalan datang sesuai jadwal, tetapi cerminan dari integritas dan komitmen pribadi. Ketika seseorang mampu hadir tepat waktu, ia sedang menunjukkan bahwa dirinya dapat dipercaya, menghargai janji, serta menghormati waktu orang lain. Disiplin waktu adalah bentuk sederhana dari tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki setiap individu.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita berhenti menoleransi kebiasaan terlambat dengan alasan yang dibuat-buat. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri dari keputusan kecil untuk tidak menunda, mempersiapkan lebih awal, dan menghormati setiap detik yang dimiliki. Sebab, pada akhirnya, menepati waktu bukan hanya soal menghargai jam, tetapi tentang bagaimana kita menghargai kehidupan dan sesama manusia.

 
Penulis bernama Zalifa Naiwa Belleil, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala

Editor: Sara Salsabila