Beranda Opini Citra yang Keruh di Balik Air Jernih AQUA

Citra yang Keruh di Balik Air Jernih AQUA

BERBAGI
(Doc. Ist)

Opini | DETaK

AQUA (Danone-AQUA) adalah merek air minum dalam kemasan berupa air mineral yang diproduksi oleh AQUA Group sejak tahun 1973. Selain di Indonesia, AQUA juga melayani penjualan berbagai produk di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Aqua telah menjadi pelopor air minum dalam kemasan di Indonesia dan bahkan menjadi simbol kesegaran serta kemurnian air pegunungan. Selama lebih dari lima dekade, Aqua dikenal sebagai merek yang dekat dengan alam, dengan citra air murni yang bersumber langsung dari mata air pegunungan. Iklan-iklan yang menampilkan pemandangan hijau, gunung yang menjulang, dan air jernih yang menetes dari bebatuan telah melekat kuat di benak masyarakat Indonesia. Namun, belakangan ini citra tersebut mulai dipertanyakan setelah muncul kabar bahwa sebagian sumber air Aqua ternyata berasal dari sumur bor, bukan langsung dari mata air permukaan sebagaimana yang selama ini dipercaya.

Belakangan ini masyarakat ramai membicarakan soal sumber air minum kemasan merek Aqua yang ternyata sebagian berasal dari sumur bor, bukan langsung dari mata air pegunungan seperti yang selama ini dipercaya banyak orang. Hal ini terungkap setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau pabrik Aqua di Subang dan merasa heran karena air yang digunakan ternyata diambil dari bawah tanah.

Iklan Souvenir DETaK

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian menjelaskan bahwa pengambilan air tanah oleh perusahaan seperti Aqua sebenarnya sudah diatur secara resmi lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024. Jadi, selama perusahaan mendapatkan izin dan memenuhi syarat teknis serta lingkungan, hal itu dianggap sah. Namun, perdebatan muncul bukan hanya soal izin, melainkan soal kejujuran dan transparansi terhadap konsumen.

Selama bertahun-tahun, masyarakat sudah terlanjur percaya bahwa Aqua berasal dari mata air pegunungan yang alami dan jernih. Iklan dan kemasan produk juga mendukung citra tersebut. Ketika kini diketahui airnya berasal dari sumur bor, banyak orang merasa seperti “dibohongi” walau mungkin secara teknis air itu tetap berasal dari sistem pegunungan bawah tanah. Masalahnya bukan semata dari mana air itu diambil, tetapi apakah klaim “air pegunungan” yang dipasang di label masih sesuai dengan kenyataan.

Dari sisi hukum, perusahaan memang tidak salah jika sudah memiliki izin resmi dan mengikuti aturan. Tapi dari sisi moral dan kepercayaan publik, perusahaan seharusnya lebih terbuka. Konsumen berhak tahu asal air yang mereka minum, terutama jika hal itu menjadi alasan utama mereka membeli produk tersebut. Bila perusahaan tidak menjelaskan dengan jujur, maka kepercayaan masyarakat bisa menurun dan citra merek yang sudah lama dibangun bisa rusak.

Selain soal kepercayaan, ada juga persoalan lingkungan. Pengambilan air tanah dalam jumlah besar dapat berdampak pada kondisi air di sekitar wilayah produksi. Jika tidak dikontrol, bisa menyebabkan penurunan muka air tanah atau kekeringan di daerah sekitarnya. Karena itu, meskipun sudah memiliki izin, perusahaan harus tetap menjaga keseimbangan alam dan memastikan pengambilan air dilakukan secara bijak agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Menurut saya, polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Bagi perusahaan air minum kemasan, transparansi adalah hal utama. Masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan, hanya ingin tahu kebenaran tentang apa yang mereka konsumsi. Bagi pemerintah, pengawasan harus diperketat agar izin pengambilan air tidak hanya formalitas tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Sedangkan bagi konsumen, sebaiknya lebih kritis terhadap klaim iklan dan berani menuntut kejelasan informasi.

Pada akhirnya, kepercayaan adalah kunci. Sekali publik merasa dikecewakan, sulit untuk mengembalikannya. Aqua yang selama ini identik dengan kesegaran alami dari pegunungan harus bisa membuktikan bahwa air yang mereka jual tetap memenuhi kualitas terbaik dan diambil dengan cara yang bertanggung jawab, bukan sekadar mengandalkan citra yang indah di kemasan.

Penulis bernama Selvi Dianingsih, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala

Editor: Khalisha Munabirah