Beranda Opini Diplomasi Bersyarat, Mengkhianati Sejarah dan Meruntuhkan Kredibilitas Indonesia untuk Palestina

Diplomasi Bersyarat, Mengkhianati Sejarah dan Meruntuhkan Kredibilitas Indonesia untuk Palestina

BERBAGI
(Doc. Ist)

Opini | DETaK

Konflik Palestina-Israel adalah sengketa geopolitik yang sangat kompleks dan berkepanjangan, berakar pada sejarah, agama, politik, dan perebutan wilayah. Ini bukan sekadar konflik teritorial, melainkan sebuah pertarungan identitas, narasi historis, dan klaim religius yang mendalam. Akar konflik bermula dari klaim historis dan religius yang saling berbenturan atas tanah yang sama. Bangsa Yahudi menganggapnya sebagai tanah leluhur dengan klaim Zionisme, sementara bangsa Arab Palestina menganggapnya sebagai tanah asli mereka dengan identitas nasional yang kuat. Ketegangan ini memuncak saat Inggris memegang Mandat atas Palestina (1920-1948). Pada masa itu, Deklarasi Balfour 1917 yang mendukung “rumah nasional Yahudi” semakin memperparah konflik, memicu gelombang imigrasi dan kekerasan di wilayah tersebut.

Dalam konflik ini, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai diplomasi bersyarat dengan Israel telah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi saat konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan salah satu pendukung paling vokal hak-hak Palestina di panggung global, memiliki peran krusial dalam menyikapi konflik ini. Selama beberapa dekade, posisi Indonesia sangat jelas: menentang pendudukan Israel atas wilayah Palestina, mendukung kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, dan mengutuk kekerasan terhadap warga sipil Palestina. Pernyataan diplomasi bersyarat yang diusulkan oleh Prabowo, bagaimanapun, berpotensi menyelewengkan garis kebijakan luar negeri yang telah konsisten ini, menimbulkan pertanyaan fundamental tentang apakah langkah ini merupakan solusi yang tepat atau justru merupakan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip yang telah lama dipegang teguh.

Iklan Souvenir DETaK

Risiko Legitimasi Pendudukan dan Mengikis Tekanan Internasional

Salah satu bahaya terbesar dari diplomasi bersyarat adalah risikonya dalam melegitimasi status quo pendudukan. Jika Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar dan suara yang kuat di panggung global, mulai melunakkan sikapnya dengan mengintroduksi “syarat” lain di luar tuntutan hukum internasional yang ada, hal itu dapat menciptakan preseden yang merugikan. Ini dapat diinterpretasikan oleh Israel sebagai sinyal bahwa tekanan internasional terhadap pendudukan mereka mulai melemah, atau bahwa mereka dapat mencapai pengakuan tanpa perlu sepenuhnya mematuhi hukum internasional atau mengakhiri penindasan terhadap Palestina. Lebih jauh, langkah ini dapat mengikis upaya kolektif negara-negara lain yang selama ini konsisten dalam mendukung Palestina.

Implikasi Domestik: Pengkhianatan Terhadap Nurani Publik

Di tingkat domestik, pernyataan Prabowo ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan politik yang signifikan. Rakyat Indonesia, dengan mayoritas Muslim, memiliki ikatan emosional dan religius yang kuat dengan Palestina. Solidaritas terhadap Palestina bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan bagian dari identitas nasional dan moralitas publik. Gerakan-gerakan sipil, organisasi keagamaan, dan sebagian besar masyarakat Indonesia telah lama menjadi pendukung teguh hak-hak Palestina, seringkali turun ke jalan untuk menyuarakan protes terhadap agresi Israel.

Mengubah sikap ini, bahkan dengan dalih “diplomasi bersyarat”, dapat dipersepsikan sebagai pengkhianatan terhadap nurani publik dan prinsip-prinsip keadilan yang selama ini dipegang teguh. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menimbulkan ketidakpuasan yang meluas. Politik luar negeri yang tidak selaras dengan sentimen dan moralitas publik yang kuat cenderung tidak berkelanjutan dan dapat menciptakan ketegangan domestik yang tidak perlu.

Menganalisis Maksud di Balik “Diplomasi Bersyarat”

Penting untuk menganalisis apa sebenarnya yang dimaksud dengan “diplomasi bersyarat.” Apakah syarat-syarat tersebut masih berlandaskan hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia, ataukah itu adalah konsesi yang pada akhirnya akan merugikan Palestina? Jika “bersyarat” berarti bahwa Israel harus menghentikan pendudukan, mengakhiri blokade Gaza, membongkar permukiman ilegal, dan mengakui negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, maka itu bukanlah “syarat” baru, melainkan penegasan kembali tuntutan yang sudah ada dalam hukum internasional. Namun, jika “bersyarat” menyiratkan adanya ruang kompromi yang melonggarkan tuntutan-tuntutan fundamental ini, maka itu adalah permasalahan serius.

Ada kekhawatiran bahwa “diplomasi bersyarat” ini adalah upaya untuk membuka pintu menuju normalisasi hubungan dengan Israel, mengikuti jejak beberapa negara Arab yang melakukannya melalui Abraham Accords. Namun, normalisasi tersebut seringkali terjadi tanpa adanya kemajuan signifikan dalam penyelesaian konflik Palestina, atau bahkan di tengah eskalasi kekerasan terhadap Palestina. Mengikuti jalur ini tanpa prasyarat yang jelas dan mengikat untuk mengakhiri pendudukan akan menjadi pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina dan prinsip keadilan.

Diplomasi yang Efektif: Teguh pada Prinsip dan Tekanan Konsekuen

Diplomasi yang efektif dalam konflik Palestina-Israel bukanlah tentang konsesi yang tidak beralasan, melainkan tentang ketegasan pada prinsip-prinsip hukum internasional dan penerapan tekanan konsekuen. Indonesia, dengan kekuatan diplomatik dan moralnya, memiliki potensi untuk lebih banyak melakukan hal ini.

Pertama, Indonesia harus tetap teguh pada prinsip hukum internasional. Solusi dua negara, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, penghentian pendudukan, dan hak kembali pengungsi Palestina, bukanlah tuntutan negoisasi yang bisa dinego, melainkan hak-hak yang dijamin oleh resolusi PBB. Diplomasi Indonesia seharusnya memperkuat kerangka hukum ini, bukan melemahkannya.

Kedua, Indonesia perlu menggalang dukungan internasional yang lebih luas. Sebagai negara Muslim terbesar, Indonesia memiliki pengaruh di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok. Indonesia dapat memimpin upaya untuk menciptakan front persatuan yang lebih kuat, menuntut akuntabilitas Israel atas pelanggaran hukum internasional, dan bahkan mendorong sanksi yang lebih kuat jika pelanggaran terus berlanjut. Ini berarti bekerja sama dengan negara-negara yang memiliki pandangan serupa untuk meningkatkan tekanan diplomatik dan ekonomi.

Ketiga, mendorong resolusi PBB yang lebih efektif dan mengikat. Resolusi PBB mengenai Palestina seringkali diabaikan oleh Israel tanpa konsekuensi yang berarti. Indonesia dapat memainkan peran dalam mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB atau mencari mekanisme lain untuk memastikan kepatuhan terhadap resolusi yang ada.

Keempat, mendukung perjuangan rakyat Palestina secara langsung. Ini termasuk bantuan kemanusiaan, dukungan untuk pembangunan institusi Palestina, dan penyediaan platform global bagi suara-suara Palestina yang terpinggirkan. Diplomasi bersyarat tidak boleh mengalihkan fokus dari kebutuhan mendesak rakyat Palestina yang hidup di bawah pendudukan dan blokade.

Mempertahankan Kredibilitas dan Peran Indonesia di Panggung Global

Posisi Indonesia yang selama ini kuat dalam mendukung Palestina telah memberinya kredibilitas moral di panggung global, khususnya di antara negara-negara berkembang dan dunia Muslim. Kredibilitas ini adalah aset berharga yang memungkinkan Indonesia berperan sebagai mediator yang jujur atau sebagai suara yang kuat untuk keadilan di berbagai forum internasional. Melonggarkan sikap ini dengan “diplomasi bersyarat” dapat merusak kredibilitas tersebut dan mengurangi pengaruh Indonesia dalam isu-isu global lainnya.

Jika Indonesia ingin memainkan peran yang konstruktif dalam penyelesaian konflik, perannya harus konsisten dengan nilai-nilai keadilan dan prinsip-prinsip yang telah lama dipegang teguh. Perubahan sikap yang tampak sebagai konsesi terhadap pelanggaran hukum internasional akan melemahkan posisi moral Indonesia dan menyulitkan negara ini untuk menjadi pemimpin yang dipercaya dalam mendorong keadilan global.

Penulis bernama Selvi Dianingsih, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Khalisha Munabirah