
Rizfa Maghfirah [AM] & Diffa Nailah [AM] | DETaK
Darussalam-Bidang Politik Hukum Keamanan (POLHUKAM) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan seminar maladministrasi untuk mahasiswa USK pada Tujuh Oktober 2024 di Aula Moodcourt Fakultas Hukum (FH) USK. Seminar ini diisi oleh Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dan dihadiri oleh 115 peserta.
Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Mahasiswa terhadap Keadilan Administratif dan Maladministrasi” untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang tindakan maladministrasi dan mendorong mereka menjadi agen perubahan di masyarakat dan kampus. Di masa depan, diharapkan seminar ini juga dapat melibatkan masyarakat, termasuk di tingkat desa.

“Seminar maladministrasi ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang maladministrasi dan mendorong mereka menjadi agen of change di masyarakat dan kampus. Harapan saya, ke depan seminar dapat melibatkan masyarakat sekitar, karena maladministrasi juga sering terjadi di tingkat desa,” ujar Mukhtashar Al- Husaman, Ketua Panitia.
Salah satu peserta, Teuku Muhammad Nur Rahmat dari Prodi Teknik Industri USK merasa seminar ini meningkatkan literasinya terkait Ombudsman sebagai wadah pengaduan untuk maladministrasi.
“Seminar ini meningkatkan pemahaman saya tentang Ombudsman sebagai alat pengaduan untuk melaporkan maladministrasi,” ungkapnya.
Ia berharap acara seperti ini dilanjutkan dan jangkauannya diperluas agar masyarakat lebih peduli terhadap pelayanan publik dan hukum. Menurutnya, pemahaman tentang maladministrasi sangat penting, baik di tingkat umum maupun di kalangan mahasiswa.
“Saya harap acara seperti ini dapat terus dilakukan dan jangkauannya diperluas agar masyarakat lebih peduli terhadap pelayanan publik dan hukum, karena pemahaman tentang maladministrasi ini penting, tidak hanya untuk mahasiswa, ” harapnya.[]
Editor: Masya Pratiwi









