Beranda Terhangat PJ Gubernur Aceh Temui Massa Dua Setengah Jam Setelah Aksi Berlangsung

PJ Gubernur Aceh Temui Massa Dua Setengah Jam Setelah Aksi Berlangsung

BERBAGI
PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mendatangi massa demo. 06/09/22. (Shella Agustia Putri/DETaK)

Indah Latifa | DETaK

Banda Aceh – Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki temui aksi pada pukul 16.28, atau dua setengah jam setelah aksi berlangsung.

Setelah Achmad datang, mahasiswa yang semulanya berdiri diberi arahan untuk duduk, tampak juga Achmad dan para pejabat pendamping beserta aparat keamanan juga turut duduk di tempatnya masing-masing. Dilanjutkan dengan orasi Ketua BEM FEB, Ketua BEM FKIP USK dan pembacaan puisi oleh mahasiswa FH USK.

Iklan Souvenir DETaK

“Setelah dua orasi dan 1 puisi, kami izinkan ayah kita, PJ Gubernur Aceh untuk memberikan sepatah dua patah kata,” pinta Ketua BEM USK, Zawata Afnan.

Achmad Marzuki selaku PJ Gubernur Aceh mengatakan bahwa ia membutuhkan bantuan para mahasiswa untuk membuat Aceh menjadi aman dan sejahtera. Ia juga mengatakan akan ke kampus untuk berdiskusi bersama mahasiswa.

“Jangan bikin situasi tempat kita (Aceh) ada kesan tidak aman. Ingat! Saya tidak lama, saya sangat membutuhkan bantuan adek-adek semua untuk membuat adek aman, nyaman, sejahtera. Apabila ada aspirasi-aspirasi ada tempatnya. Apabila mau diskusi nanti saya datang ke kampus,” ujarnya.

Ia menyarankan massa aksi untuk kembali lagi dengan tertib dan akan mengevaluasi permasalahan yang ada di Aceh.

“Jangan menyusahkan rakyat, jangan konvoi menyusahkan rakyat. Nanti kembali lagi dengan tertib dan jangan menyusahkan diri sendiri. Setelah ini beri saya waktu, saya baru dua bulan, nanti saya evaluasi lagi masalah yang ada termasuk bagian pendidikan,” imbuh Marzuki.

Terkait masalah kenaikan harga BBM, Marzuki mengatakan bahwa pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat.

“Tentang BBM sudah ada surat dari DPR kemaren saya lihat. Surat dari DPR ke pusat. Aspirasi rakyat disampaikan melalui DPR,” pungkasnya. [*]

Editor: Amanta Haura