Beranda Artikel Lampu Colok jadi Ajang Tradisi Lebaran Masyarakat Riau

Lampu Colok jadi Ajang Tradisi Lebaran Masyarakat Riau

BERBAGI
Foto lampu colok Sungai Pakning (Dok. Akmarifli, Masyarakat Sungai Pakning)

Artikel | DETaK

Perayaan menyambut Idul Fitri 1442 H  tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat Masyarakat Sungai Pakning dalam festival lampu colok, yang diikuti oleh berbagai desa. Lampu colok sendiri merupakan tradisi yang dilakukan secara turun temurun. Lampu colok biasanya dipasang serentak tiap-tiap 27 Ramadan atau sering disebut malam 7 likur jelang Hari Raya Idul Fitri.

Lampu colok memiliki arti tersendiri bagi warga Bengkalis. Dahulunya, lampu colok merupakan sarana penerang jalan bagi warga yang ingin membayar zakat Fitrah tiap malam 27 Ramadan ke rumah masyarakat atau Pak Lebai. Kala itu, infrastruktur di Bengkalis tidak sepadat saat ini. Jalan-jalan masih berbentuk lorong diselimuti semak kiri kanan. Lampu coloklah penerang jalan, penghindar bahaya terhadap warga yang membayar zakat fitrah.

Iklan Souvenir DETaK

Kemajuan tradisi colok saat ini sudah sangat luar biasa. Apalagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis setiap tahunnya menggelar festival colok agar pelestarian lampu tetap terjaga. Lampu colok pada saat ini dibuat dengan berbagai model. Ada berbentuk miniatur Masjid, Lafaz Allah, ayat suci Al-Quran, dan lain sebagainya. Pembuatan itu dilakukan antara perpaduan kaum tua dan orang muda.

“Festival lampu colok ini  diharapkan berkembang dan berlanjut ke generasi yang akan datang, seperti halnya Pak Cik, Mak Cik, dan orang tua kami dahulu. Karena kami meneruskan generasi yang diturunkan ke kami dahulu,” ujar Efendi, Masyarakat Desa Bukit Batu.[]

Penulis bernama Rahma Hadidah, ia merupakan salah satu anggota aktif di UKM Pers DETaK Universitas Syiah Kuala.

Editor: Cut Siti Raihan