Beranda Terkini Revisi Undang-Undang KPK hingga Tipikor dalam KUHP Diperdebatkan Pada Konferensi BEM FISIP...

Revisi Undang-Undang KPK hingga Tipikor dalam KUHP Diperdebatkan Pada Konferensi BEM FISIP Se-Sumatra

BERBAGI
Suasana Lomba Debat KBFs di Aula FISIP Unsyiah. (Safinaz Olvia/DETaK, 15/02/2020)

Safinaz Olvia | DETaK

Darussalam- Konferensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) se-Sumatera atau KBFs telah terlaksana mulai dari tanggal 12 sampai 15 Februari 2020 dengan serangkaian kegiatan. Salah satu rangkaian kegiatan tersebut adalah debate competition yang diadakan pada hari terakhir di Aula FISIP Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

Kali ini ada 12 Universitas se-Sumatera yang hadir untuk memeriahkan KBFs yaitu Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Teuku Umar, Universitas Bangka Belitung, Universitas Negeri Padang, Universitas Malikul Saleh, Universitas Islam Riau dan Universitas Al Muslim.

Iklan Souvenir DETaK

“Lomba diikuti oleh perwakilan dari tiap universitas yang ikut serta dalam KBFs. Tujuan lomba debat ini untuk membangun kekompakan antar tim delegasi serta mengasah wawasan dan membangun intelektual mahasiswa FISIP se-Sumatera,” ujar Ulviatur Rahmah selaku penanggung jawab lomba.

Ia juga memaparkan mosi yang diperdebatkan antara lain; kebijakan dan keputusan peningkatan iuran BPJS merupakan hal yang tepat untuk kesejahteraan masyarakat, kebijakan pendidikan gratis dan pemeretaannya di tahun 2020, pengrevisian Undang-Undang KPK di Indonesia merupakan tindakan yang tepat untuk memberantas korupsi, dan kebijakan mengenai tiindak pidana korupsi (Tipikor) masuk ke dalam KUHP.

Sebelum pertandingan dimulai, tim debat diundi untuk menentukan pihak pro dan kontra sekaligus mosi untuk perdebatan. Setelah itu tim dengan poin tertinggi akan melanjutkan ke babak semi final dan final.

“Jadi untuk sistem debatnya pro dan kontra, mosi akan diacak melalui undian. Setelah itu diberikan waktu untuk mempersiapkan argumennya. Untuk babak penyisihan kita pakai sistem acak lalu kita pilih langsung tim yang layak. Pada babak semifinal menuju final kita pilih melalui poin tertinggi,” tutupnya. []

Editor: Sri Elmanita S.