Muhammad Abdul Hidayat | DETaK
Darussalam – Semenjak dua tahun sebelumnya vakum, akhirnya Universitas Syiah Kuala (USK) kembali membuka program perkuliahan semester antara periode 2021/2022 bagi mahasiswa USK secara umum. Program ini resmi diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor No. 1958/UN11/PK.01.03/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Mei 2022 yang lalu.
Sesuai informasi di Suratnya, tertanggal 6 s.d. 10 Juni, pihak universitas membuka pendaftaran untuk penentuan kelas yang mana prosesnya akan diserahkan kepada kebijakan masing-masing prodi. Lalu mulai tanggal 13 Juni hingga 5 Agustus mendatang, aktivitas perkuliahan semester antara akan berlangsung di bawah kendali prodi sebagai administratornya.
Kepala Biro Akademik USK, Rahmat Lubis menjelaskan bahwa sudah dua tahun USK tidak membuka program ini kepada mahasiswa secara umum.
“Sebelumnya udah 2 tahun tidak ada semester pendek ini dikarenakan Covid-19, terkecuali bagi mahasiswa yang udah di akhir masa studi. Karena ngga mungkin juga mereka ga dibantu. Tapi hanya khusus mereka, tidak untuk umum seperti sekarang,” jelasnya.
Ahmad juga menerangkan bahwa kembali berjalannya program ini tentunya sesudah memerhatikan dan menimbang kondisi pandemi saat ini yang sudah mulai mereda di Aceh.
“Saat ini kan pandemi Covid-19 udah reda ya, udah zona hijau khususnya di Aceh, apalagi perkuliahan sebelumnya udah hampir sepenuhnya luring. Jadi makanya dibuka kembali,” ujarnya.
Untuk diketahui, perkuliahan semester antara merupakan perkuliahan yang dilakukan di masa antara dua semester reguler, yakni semester genap dan ganjil. Hal ini secara lugas diterangkan pada PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 87. Penyelenggaraan program ini juga didasarkan pada otoritas kampus sepenuhnya dengan mempertimbangkan beberapa aspek tertentu.
Program ini diperuntukkan kepada mahasiswa yang berupaya untuk memperbaiki nilai pada mata kuliah tertentu maupun mahasiswa yang ingin mempercepat masa studinya. Dikarenakan masa perkuliahannya yang berlangsung hanya selama 4 sampai 6 minggu dalam masa libur, maka aktivitas ini tentunya tidak menyinggung perkuliahan di semester reguler pada biasanya. []
Editor: Aisya Syahira