Shella Agustia Putri | DETaK
Darussalam – Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menyelenggarakan Pemilihan Raya (Pemira) dalam rangka memilih Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) pada tanggal 24-25 Januari 2022. Pemilihan dilakukan melalui e-voting pada laman voting.unsyiah.ac.id dari pukul 10.00-16.00 WIB.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Pemira FH USK hanya dilaksanakan voting untuk memilih anggota DPM, tidak ada pemilihan ketua BEM karena kandidat calon ketua BEM FH USK hanya ada satu kandidat, calon tunggal tersebut akan naik secara aklamasi.
“Menurut saya, hal ini terjadi karena masa transisi dari pandemi (online) ke offline, jadi calon tunggal ketua BEM FH tersebut akan naik secara aklamasi yang sudah saya diskusikan juga dengan Wakil Dekan III,” ungkap Rivaldo Fakhri selaku Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) FH USK.
Keputusan dari aklamasi Calon Ketua BEM FH akan dilakukan serentak dengan penetapan anggota DPM FH yang terpilih setelah masa voting berakhir.
Rivaldo juga mengatakan bahwa antusiasme dari Pemira terletak pada pemilihan ketua BEM, sehingga dengan hanya ada calon tunggal, euforia dari mahasiswa FH USK terasa kurang.
“Walaupun dengan naiknya calon tunggal ini tetap memeriahkan suasana, tapi karena tidak adanya kandidat lain, jadi kontestasi politik untuk BEM FH sendiri itu kurang,” ujar Rivaldo.
Sebagai Ketua KPR FH USK periode 2022, Rivaldo mengharapkan dengan terselenggaranya Pemira FH USK kali ini dapat dijadikan pembelajaran untuk Pemira selanjutnya apabila terjadi aklamasi.
“Terkait hal ini perlulah dibuat peraturan-peraturan yang nanti dilaksanakan di Kongres Mahasiswa FH USK, dibuat peraturannya bagaimana jika hanya ada satu kandidat yang mencalonkan diri,” harapnya. []
Editor: Hijratun Hasanah