Siaran Pers | DETaK
Darussalam- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menolak pelaksanaan kegiatan Aceh Lawyers Club (ALC). Hal tersebut tertuang di dalam surat siaran pers yang dirilis di akun resmi Instagram BEM FH pada Minggu, 17 Maret 2019.
BEM FH menolak berdasarkan surat yang diterima dari BEM Unsyiah dengan Nomor 017/UN11/BEMU/PHK/III/2019 tentang permohonan menjadi panelis pada kegiatan Aceh Lawyers Club part I, “Caleg Muda Bisa Apa?” dengan tema “Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial, dan Budaya”.

BEM FH berpendapat bahwa kegiatan tersebut terkesan tertutup pada publikasi narasumbernya, serta tidak ada kejelasan terkait konsep kegiatan.
Baca juga: ALC Ditunda, Rival: Belum Disahkan DPM
Sebelumnya, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan BEM Unsyiah mengagendakan kegiatan Aceh Lawyers Club part I yang terbuka untuk umum di auditorium lantai 2 FKIP Unsyiah pada Minggu, 17 Maret 2019. Acara tersebut dinyatakan ditunda hingga waktu yang belum dapat dipastikan.[]
Editor: Herry Anugerah