Beranda Terhangat 7 Poin Pernyataan Sikap Civitas Akademika USK untuk Pemilihan Umum 2024

7 Poin Pernyataan Sikap Civitas Akademika USK untuk Pemilihan Umum 2024

BERBAGI
Pembacaan pernyataan sikap oleh Dr. Zahratul Idami, Prof. Ahyar, dan Prof. Dr. Nurdin Saidi.09/02/2024. (Shahibah Alyani/DETaK)

Rani Mauizzah | DETaK

Darussalam-Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan pernyataan terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang pada Jum’at, 9 Februari 2024 di Lapangan Tugu, Darussalam.

Pembacaan deklarasi pernyataan sikap ini dibacakan oleh Prof. Ahyar dari Fakultas Teknik (FT), Prof. Dr. Nurdin Saidi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) serta Dr. Zahratul Idami dari Fakultas Hukum (FH). Mengawali pernyataan, Prof. Ahyar membacakan kutipan dari Ir. Soekarno dimana Civitas Akademika menyampaikan pernyataan di Darussalam berdasarkan tekad bulat melahirkan perbuatan yang nyata, menuju kepada pelaksanaan cita.

Iklan Souvenir DETaK

“Tekad bulat melahirkan perbuatan jang nyata. “Darussalam” Menudju kepada pelaksanaan tjita (Ir. Soekarno, 2 September 1959),” ucap Prof. Ahyar.

Adapun tujuan dari kegiatan pernyataan sikap USK ini adalah untuk memperhatikan dan mencermati suasana politik menjelang pemilu 2024, terutama hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara.

“Memperhatikan dan mencermati suasana politik menjelang pemilu 2024, terutama hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara, kami Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala, Warga Kampus Darussalam yang letaknya paling ujung barat negara kesatuan Republik Indonesia, merasa perlu mengungkapkan sikap, sebagai wujud dari perasaan batin dan tanggung jawab moral kami atas perilaku penyelenggaraan negara dalam proses kontentasi suksesi kepemimpinan nasional,” jelasnya.

Berikut merupakan isi dari pernyataan sikap terhadap penyelenggaraan kekuasaan negara dan Pemilihan Umum tahun 2024:

  1. Kami yakin bahwa proses mempengaruhi kualitas hasil. Jika proses tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilihan umum, yaitu jujur, adil, umum, bebas dan rahasia. Maka sudah dapat dipastikan bahwa hasil pemilihan umum tidak akan menghasilkan pemerintahan yang berintegritas dan memiliki legitimasi dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
  2. Penyelenggaraan pemilu sebagai wujud manifestasi demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang berlandaskan pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Hukum tidak hanya dipandang sebagai teks semata, melainkan juga harus dilengkapi dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung didalamnya. Serta dijalankan secara konsisten dan bermartabat.
  3. Kami mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak memanfaatkan institusi dan sumber daya negara dan pemerintah untuk memenuhi politik pribadi dan golongan melalui sikap keberpihakan dalam proses kontestasi suksesi kepemimpinan nasional. Penyelenggara negara dan pemerintahan harus bersikap inparsial, jujur dan adil serta menjadi fasilitator yang baik dan benar bagi semua kelompok serta golongan.
  4. Kami mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis, pribadi dan/atau golongan.
  5. Kami mengingatkan pemerintah daerah seluruh Indonesia agar menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dengan baik yang sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan serta selalu berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan tidak mengabaikan etika dan norma hukum demi melindungi kepentingan negara dan bangsa.
  6. Kami mengajak seluruh masyarakat dan semua komponen bangsa Indonesia untuk terlibat langsung dan aktif guna memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. Demi menghasilkan pemerintahan yang berintegritas dan mendapatkan legitimasi yang kuat berbasis penghormatan terhadap suara rakyat sebagai usaha merawat dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu mewujudkan kesejahteraan bangsa yang adil bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
  7. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan komponen bangsa untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai serta terhindar dari kekacauan.[]

Editor: Zarifah Amalia